Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Kerugian Transaksi Menggunakan Qris dan Mesin Edc Ida Ayu Novi Wirantari; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Prosedur pembelanjaan mengalami perkembangan disetiap zaman dengan metode pembayaran yang beraneka ragam cara termasuk kedalam transaksi menggunakan metode non tunai termasuk di dalamnya menggunakan Qris dan Elektronik data Capture namun tidak jarang ditemukan kecurangan dalam transaksi yang membebankan administrasinya kepada konsumen yang seharusnya ditanggung oleh pelaku usaha. Metode penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan konsep pendekatan perundang-undangan serta kekaburan norma dalam teori pendukung dengan hasil penelitian yang menunjukan bahwa konsumen memperoleh sesuatu yang telah disepakati dengan pelaku usaha nilai barang dan kondisi serta jaminanya yang diatur dalam ketentuan Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomer 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta terkait akibat hukumnya dapat dijelaskan dalam Pasal 7 huruf g Undang-Undang perlindungan Konsumen dan dalam Pasal 29 Ketrentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 yang menjelaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh membebankan administrasi kepada konsumen dan ketentuan dalam sanksi administrative pada Pasal 60 UUPK berupa penetapan ganti rugi paling banyak sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kerugian Konsumen, Metode Transaksi ABSTRACT Spending procedures have evolved in every era with various payment methods including transactions using non-cash methods including using Qris and Electronic Data Capture, but it is not uncommon to find fraud in transactions that impose administration on consumers that should be borne by business actors. The research method uses normative legal research methods with the concept of a statutory approach as well as norm blur in supporting theory with research results that show that consumers get something that has been agreed with business actors, the value of goods and their conditions and guarantees as regulated in the provisions of Article 4 letter b Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and related legal consequences can be explained in Article 7 letter g of the Consumer Protection Act and in Article 29 of the Provisions of the Financial Services Authority Regulation Number 1 / POJK.07 / 2013 which explains that business actors may not be subject to administrative burdens. to consumers and the provisions in administrative sanctions in Article 60 of the UUPK in the form of stipulating compensation of a maximum amount of IDR 200,000,000 (Two Hundred Million Rupiah). Key Words: Legal Protection, Consumer Loss, Transaction Method
Urgensi Pemberian Paspor Diplomatik Bagi Anggota Parlemen I Made Budi Arsika; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 20, No 3 (2020): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (718.487 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2020.V20.315-334

Abstract

Wacana pemberian paspor diplomatik kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengingatkan kembali publik pada perdebatan politik dan akademik yang pernah terjadi sebelumnya. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi instrumen hukum internasional dan praktik internasional dalam memberikan legitimasi terhadap penggunaan paspor diplomatik oleh pejabat negara yang tugas utamanya tidak melaksanakan fungsi diplomatik, termasuk di antaranya anggota Parlemen. Selain itu, artikel ini bermaksud menyajikan analisis dalam konteks Indonesia mengenai landasan hukum pemberian paspor diplomatik kepada anggota DPR RI. Artikel ini merefleksikan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, perbandingan, fakta, dan sejarah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberian paspor diplomatik bagi anggota parlemen suatu negara tidaklah diatur secara spesifik dalam instrumen-instrumen internasional di bidang hubungan diplomatik karena cenderung merupakan ranah domestik masing-masing negara. Praktik internasional juga mengindikasikan bahwa paspor diplomatik dianggap hanya menunjukkan posisi khusus yang dimiliki oleh pemegangnya karena tidak secara otomatis memberikan imunitas diplomatik. Dalam perspektif hukum Indonesia, pemberian paspor diplomatik kepada anggota DPR RI belum sepenuhnya memiliki landasan hukum yang kuat. Adapun pengaturan paling eksplisit justru tertuang di dalam Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Dengan demikian, pihak eksekutif (pemerintah) tidaklah memiliki kewajiban untuk memenuhi usulan tersebut.
Tarian Joged Bumbung: Diskursus Konsep Hukum Warisan Budaya Tak Benda Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 4 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i04.p14

Abstract

Joged bumbung dance performances in Bali often lead to pornographic acts. This is regarded as an infringement of intangible cultural heritage. This article is outlined as a sociolegal study that aims to present an analysis of the joged bumbung phenomenon with reference to the legal concept of intangible cultural heritage, discusses the fulfillment of obligations and the role of the government, and discusses legal efforts to protect it through the imposition of legal sanctions. It suggested that the legal protection of intangible cultural heritage is contained in laws and regulations at the national level, including international legal instruments that have been ratified, and at the local level. The protection can be in the form of registration as well as other forms of protection carried out in accordance with norms, standards, procedures, and criteria in the field of culture which pay attention to aspects of religious values, traditions, values, norms, ethics, and customary law. Legal efforts to protect intangible cultural heritage in the form of the joged bumbung dance can be carried out by imposing customary, administrative, and/or criminal sanctions. However, there is a tendency for preventive efforts and supervision approaches in responding to the practice of joged bumbung. Pagelaran tarian Joged Bumbung di Bali kerap kali mengarah pada pornoaksi. Hal ini dipandang sebagai suatu pelecehan terhadap warisan budaya tak benda. Artikel ini disusun sebagai suatu penelitian sosiolegal yang bertujuan untukmenyajikan analisis fenomena joged bumbung dengan merujuk pada konsep hukum warisan budaya tak benda, membahas pemenuhan kewajiban dan peran pemerintah, serta mendiskusikan upaya hukum perlindungannya melalui pengenaan sanksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap warisan budaya tak benda tertuang di dalam peraturan perundang-undangan di tingkat nasional, termasuk instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi, dan di tingkat daerah. Bentuk perlindungan dapat berupa pendaftaran serta bentuk perlindungan lain yang dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria bidang kebudayaan yang memperhatikan aspek nilai agama, tradisi, nilai, norma, etika, dan hukum adat. Upaya hukum melindungi warisan budaya tak benda berupa tarian joged bumbung dapat dilakukan dengan menerapkan sanksi adat, sanksi, administrasi, dan/atau sanksi pidana. Hanya saja, terdapat kecenderungan upaya preventif dan pendekatan yang bersifat pembinaan dalam merespon praktik joged bumbung.
UPAYA PENEGAKAN HUKUM DALAM MENYIKAPI PETISI KEBISINGAN SUARA DI KAWASAN CANGGU I Gusti Nyoman Redi Citragatra; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 8 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i08.p20

Abstract

Potensi pariwisata Badung kini kian meningkat pasca Pandemi Covid-19. Para pelaku wisata hiburan seperti bar, cafe, dan beach club terkhusus di Kawasan Canggu mulai meningkatkan kuantitas jumlah usaha dan kualitas pelayanan terhadap wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Akan tetapi pada faktanya pasca beroperasi, industri pariwisata di Kawasan Canggu tersebut menimbulkan kebisingan yang merugikan terhadap masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut. Situasi tersebut menyebabkan munculnya petisi terhadap kebisingan suara di Canggu. Melalui penjabaran singkat persoalan tersebut, pada tulisan artikel ini secara langsung akan dibahas dengan komprehensif yakni sebagai berikut: (1) Bagaimanakah pengaturan mengenai tingkat baku kebisingan suara? dan (2) Bagaimanakah upaya dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani kasus kebisingan suara di Kawasan Canggu?. Sehingga dalam hal pemecahan dan pembahasan persoalan tersebut, diimplementasikan melalui metode penelitian hukum normatif. Terkait dengan pembahasan persoalan tersebut, maka dapat ditarik sebuah benang merah pembahasan sebagai berikut: (1) Pengaturan mengenai tingkat kebisingan suara telah diatur pada KepmenLH Baku Tingkat Kebisingan dan Pergub Bali Nomor 16 Tahun 2016 dan (2) Upaya Pemerintah Kabupaten Badung untuk mewujudkan aspek ketertiban umum dan ketentraman pada ranah masyarakat dari kebisingan suara yakni, dengan melakukan sosialisasi dan monitoring secara berkala agar pelanggaran serupa tidak terulangi kembali berdasarkan ketentuan yang ada. Berkaitan hal tersebut, diharapkan penelitian ini dapat menguraikan persoalan terkini dikalangan masyarakat Badung khususnya di Canggu, serta turut berupaya menemukan penyelesaian yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat dan berjalannya kegiatan pariwisata dengan baik di Kabupaten Badung. ABSTRACT Badung’s tourism potential is now increasing after the Covid-19 Pandemic. Entertainment tourism actors such as bars, cafes, and beach clubs, especially in the Canggu area, are starting to increase the quantity, the number of businesses, and the quality of service to both local and foreign tourists. However, operating the tourism industry in the Canggu area causes noise that is detrimental to the people who live in the area. This situation led to a petition against noise in Canggu. Through a brief elaboration of these issues, in writing this article will be directly discussed comprehensively, namely as follows: (1) What is the regulation regarding the standard level of sound noise? And (2) How are the efforts of the Badung Regency Government in dealing with noise cases in the Canggu Area? That in terms of solving and discussing these issues, it is implemented through normative legal research methods. Related to the discussion of the issue, the following discussion thread can be drawn: (1) Regulations regarding noise levels have been regulated in the Noises Level Ministerial Decree and Bali Governor Regulation Number 16th of 2016, and (2) The efforts of the Badung Regency Government to realize aspects of public order and peace in the community realm from noise namely, by conducting socialization and regular monitoring so that similar violations do not recur based on existing provisions. In this regard, it is hoped that this research will be able to describe the current problems among the Badung community, especially in Canggu, and also try to find the best solution for the welfare of the community and the proper running of tourism activities in Badung Regency