Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Progresif

REKONSTRUKSI REGULASI UNTUK AKSELERASI PENETAPAN HUTAN ADAT Sukirno Sukirno
Jurnal Hukum Progresif Vol 7, No 1 (2019): Volume: 7/Nomor1/April/2019
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.485 KB) | DOI: 10.14710/hp.7.1.81-97

Abstract

Latar belakang artikel ini adalah adanya fakta masih lambat dan sedikit penetapan hutan adat sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012. Lambat dan sedikitnya penetapan hutan adat disebabkan oleh regulasi yang tidak efektif dan efisien. Bertolak dari latar belakang tersebut maka permasalahan yang diangkat adalah rekonstruksi regulasi seperti apa yang dapat mendorong akselerasi penetapan hutan adat sehingga dapat memberikan keadilan bagi masyarakat hukum adat? Telaah terhadap permasalahan tersebut menunjukkan persyaratan penetapan hutan adat masih dipersyaratkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentangĀ  untuk hutan adat di kawasan hutan dan Keputusan Kepala Daerah tentang MHA untuk hutan adat di luar kawasan hutan. Data awal memperlihatkan masih sedikit produk hukum daerah tentang MHA disebabkan oleh kurangnya kemauan kepala daerah dan DPRD. Setelah ada produk hukum daerah juga masih memerlukan proses validasi dokumen dan verifikasi lapangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mempercepat penetapan hutan adat diperlukan terobosan hukum dengan segera membahas dan mengesahkan draft RUU MHA dengan membentuk Komisi Nasional Hak-Hak MHA yang mengambil alih semua kewenangan dan sebagian prosedur, sehingga pemerintah pusat hanya sekedar mengukuhkan (deklarasi) hutan adat saja.
REKONSTRUKSI PENCATATAN PERKAWINAN BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN KOMUNITAS ADAT Sukirno Sukirno
Jurnal Hukum Progresif Vol 7, No 2 (2019): Volume: 7/Nomor2/Oktober/2019
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.019 KB) | DOI: 10.14710/hp.7.2.129-141

Abstract

Artikel ini dilatar-belakangi oleh kesulitan penghayat kepercayaan komunitas adat untuk memperoleh kutipan Akta Perkawinan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengungkap peraturan perundang-undangan yang mempersulit komunitas penghayat kepercayaan untuk mencatatkan perkawinannya, dan mengusulkan konstruksi baru yang bisa mempermudah komunitas penghayat kepercayaan untuk mencatatkan perkawinannya. Dalam pembahasan terungkap bahwa peraturan perundangan-undangan yang mengatur pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan tidak mengandung norma affirmative action bagi komunitas adat, tetapi justru mempersulit dengan syarat pembentukan organisasi modern. Rekonstruksi dari peraturan perundang-undangan yang mengatur pencatatan perkawinan komunitas adat adalah dengan menambahkan formulasi yang mengandung norma affirmative action, yakni mengakui adanya eksistensi hukum adat yang mengatur organisasi tradisional komunitas adat sehingga dikecualikan dari syarat membentuk organisasi modern untuk mendapatkan kutipan Akta Perkawinan.