Guruh Dwi Prabowo*, Indarja, Henny Juliani, Guruh Dwi Prabowo*,
Faculty Of Law, Universitas Diponegoro

Published : 45 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Dingga Aldhy Mahendra; Henny Juliani
Administrative Law and Governance Journal Vol 5, No 3 (2022): Administrative Law and Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/alj.v5i3.216 - 226

Abstract

Abstract: BKPSDM Semarang Regency organizes the acceptance of CPNS implemented by applying the principles of transparency and accountability in order to realize good governance. The purpose of this study is to find out how to implement the principles of transparency and accountability and to find out what are the obstacles in implementing the principles of transparency and accountability in the recruitment of prospective civil servants at the Personnel and Human Resources Development Agency of Semarang Regency. The research method used is juridical empirical. The results showed that the implementation of CPNS acceptance in Semarang Regency was based on the application of the principles of transparency and accountability through information services, complaints, and reports provided by BKPSDM Semarang Regency. The existence of inhibiting factors in the acceptance of the principles of transparency and accountability in the acceptance of CPNS causes the realization of good governance in the Semarang Regency government not perfect yet.Keywords : Transparency, Accountability, Acceptance of CPNS  Abstrak: BKPSDM Kabupaten Semarang menyelenggarakan penerimaan CPNS dilaksanakan dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan pemerintahan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas serta untuk mengetahui apa yang menjadi penghambat dalam implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelenggaraan penerimaan CPNS di Kabupaten Semarang didasarkan pada penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui pelayanan informasi, keluhan, dan laporan yang diberikan oleh BKPSDM Kabupaten Semarang. Terdapatnya faktor penghambat dalam penerimaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan CPNS menyebabkan perwujudan dari good governance di pemerintahan Kabupaten Semarang menyebabkan belum dikatakan sempurna.Kata Kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Penerimaan CPNS
PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA/DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA DAN PEJABAT LAIN Henny Juliani
LAW REFORM Vol 13, No 2 (2017)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (93.244 KB) | DOI: 10.14710/lr.v13i2.16158

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian kerugian keuangan negara/daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang karena perbuatannya menimbulkan kerugian negara/daerah. Metoda penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menemukan bahwa terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dapat dikenai tuntutan ganti kerugian negara/daerah apabila perbuatannya dilakukan secara melanggar hukum atau karena kelalaian yang secara langsung menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah, sehingga wajib mengganti kerugian tersebut. Tuntutan ganti kerugian tersebut bertujuan untuk memulihkan kerugian negara/daerah.  Di ranah Hukum Administrasi Negara hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016. Pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian negara/daerah dapat dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana. Putusan pidana tidak membebaskan dari tuntutan ganti rugi.
PEMBERIAN IZIN PENGANGKATAN ANAK SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN ANAK DI PROVINSI JAWA TENGAH Clareta Adikris Savitri; Sri Nur Hari Susanto; Henny Juliani
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anak adalah pengangkatan anak. Calon orang tua angkat harus memperoleh izin pengangkatan anak, tetapi pada kenyataannya tidak semua permohonan izin pengangkatan anak disetujui. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan pemberian izin pengangkatan anak sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anak di Provinsi Jawa Tengah beserta kendala yang dihadapi dan upaya dalam mengatasi kendala tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan observasi dan mewawancarai Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah selaku instansi yang berwenang memberikan izin. Penelaahan terhadap Penetapan Pengadilan tentang pengangkatan anak dilakukan untuk menyempurnakan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan dimulai dengan pengajuan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan memenuhi persyaratan, kemudian dilakukan home visit sebagai dasar pembuatan laporan sosial yang diberikan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk disidangkan oleh Tim PIPA Provinsi Jawa Tengah. Surat Keputusan mengenai Izin Pengangkatan Anak diterbitkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah apabila telah diperoleh rekomendasi Tim PIPA Provinsi Jawa Tengah. Kendala yang dihadapi adalah kendala pada pemenuhan persyaratan (material dan administratif) serta pada prosedur yang berulang, dan upaya yang ditempuh adalah sosialisasi sebagai upaya preventif dan pendampingan sebagai upaya represif.
PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMERINTAH TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR: 75 /PID.SUS/TPK/2016/PN.MDN.) Liliana Christina Tarigan; Henny Juliani; F. C. Susila Adiyanta
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pejabat Pemerintah yang melakukan perbuatan melawan hukum sering menimbulkan kerugian dalam keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui paramater perbuatan melawan hukum dan bentuk pertanggungjawaban pejabat pemerintah atas perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang – undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan parameter perbuatan melawan hukum berdasarkan Undang – Undang, terbukti menambahkan lembaga penerima bantuan hibah dan bansos yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam laporan, serta menyetujui rekomendasi yang diusulkan oleh Eddy Syofian selaku Kepala SKPD Kesbangpol dan Linmas yang mengakibatkan sejumlah penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan dana bantuan hibah dan bantuan sosial. Bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan adalah dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan dan pembebanan biaya perkara.
BEYOND HEALTH INFORMATION TRANSPARENCY: REPRODUCTIVE JUSTICE, BIOPOWER, AND WOMEN’S AUTONOMY IN INDONESIA Kadek Cahya Susila Wibawa; Salwa Putri Hardiyan; Henny Juliani
Jurnal Hukum Progresif Vol 14, No 2 (2026): October 2026
Publisher : Doctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.14.2.299-328

Abstract

In Indonesia, transparency in reproductive health information has increasingly been promoted as a legal and policy strategy to address reproductive injustice and strengthen women’s rights. Through instruments such as the Public Information Disclosure Act and Law No. 17 of 2023 on Health, the state formally recognises women’s access to information regarding contraception, pregnancy, reproductive services, and health rights. However, this study critically examines whether transparency genuinely expands women’s reproductive autonomy or instead reproduces subtle forms of governance over women’s reproductive bodies. Employing a socio-legal approach, this study combines normative analysis of legal frameworks with critical discourse analysis to examine how women are constructed as legal subjects within Indonesia’s reproductive health regime. The analysis is guided by feminist legal theory, Foucauldian biopolitics, and epistemic justice to explore the relationship between information, power, and reproductive decision-making. The findings reveal that legal recognition of reproductive health information does not automatically generate substantive autonomy. Although women may formally obtain reproductive knowledge, their ability to exercise meaningful choices remains constrained by patriarchal decision-making structures, unequal access to healthcare services, bureaucratic barriers, and the dominance of medical expertise. Transparency may therefore create an appearance of empowerment while simultaneously reinforcing institutional authority exercised by the state and healthcare systems. This study argues that reproductive justice requires more than expanding access to information; it requires transforming the power relations that determine who can access, interpret, and utilise reproductive knowledge. As an alternative framework, this study proposes epistemic sovereignty, understood as women’s right to define, manage, and control reproductive knowledge according to their own circumstances. Genuine reproductive autonomy can only emerge when women are recognised not as passive recipients of information but as authoritative subjects within a rights-based and accountable reproductive health governance system.