Laksono Trisnantoro
Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan berdasarkan Setting Eskternal Kerangka Consolidated Framework of Implementation Research (CFIR) di Kabupaten Banyumas Yuditha Nindya Kartika Rizqi; Laksono Trisnantoro; Dwi Handono Sulistyo
Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia Vol 8, No 4 (2019)
Publisher : Center for Health Policy and Management

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.379 KB) | DOI: 10.22146/jkki.35863

Abstract

Isu strategis tenaga kesehatan yang masih dihadapi hingga saat ini antara lain adalah pengembangan tenaga kesehatan belum dapat memenuhi pelayanan/pembangunan kesehatan. Selain itu, kualitas tenaga kesehatan di Indonesia belum memiliki daya saing dalam memenuhi permintaan tenaga kesehatan dari luar negeri. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 Pasal 88 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap peningkatan kualitas tenaga kesehatan. Di Kabupaten Banyumas, sebanyak 4,39% atau 221 orang dari jumlah total tenaga kesehatan memiliki latar belakang lulusan pendidikan di bawah Diploma III. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan UU Nomor 36 tahun 2014 Pasal 88 tentang Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan di bawah Diploma III di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus menggunakan riset implementasi yang dilakukan di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Metode pengumpulan data yang akan dilakukan adalah wawancara mendalam dan studi data sekunder. Implementasi kebijakan UU Nomor 36 Tahun 2014 Pasal 88 tentang Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan di bawah Diploma III di Kabupaten Banyumas dilaksanakan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau. Kebijakan UU No 36 Tahun 2014 diimplementasikan melalui kebijakan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas berupa Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah. Implementasi kebijakan UU No 36 Tahun 2014 telah dilaksanakan di Kabupaten Banyumas sejak lama. Meski begitu, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tenaga kesehatan tersebut sehingga dapat disusun strategi pengembangan tenaga kesehatan di masa yang akan datang.
Analisis kebijakan penempatan ahli gizi sebagai tenaga keolahragaan Indonesia Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih; Laksono Trisnantoro; Zaenal Muttaqqien Sofro; Mutiara Tirta Prabandari Lintang Kusuma; Mustika Cahya Nirmala Dewinta; Ibtidau Niamilah; Meta Anastasia; Edi Nurinda Susila
Jurnal Keolahragaan Vol 9, No 2: September 2021
Publisher : Program Studi Ilmu Keolahragaan Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.915 KB) | DOI: 10.21831/jk.v9i2.38193

Abstract

Peran ahli gizi sebagai tenaga keolahragaan pada dasarnya merupakan mandat hukum dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya Pasal 63 yang menyebutkan bahwa ahli gizi merupakan salah satu tenaga keolahragaan. Pada praktiknya, implementasi peran ahli gizi sebagai tenaga keolahragaan di pusat pembinaan atlet masih belum optimal. Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta belum adanya kebijakan operasional yang mengatur tentang penempatan ahli gizi di pusat pembinaan atlet menjadi beberapa kendala yang perlu solusi. Pengkajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan studi dokumen terhadap delapan peraturan yaitu 1 undang-undang, 1 perpres dan 6 permen. Seluruh dokumen kebijakan tersebut selanjutnya ditetapkan pasal-pasal kritis yang dianalisis lebih lanjut untuk diberikan diskripsi penjelas, analisis mendalam pasal demi pasal, perumusan rekomendasi dan output kebijakan. Pengkajian ini telah memperoleh Ethical Clearance dari Komisi Etik FKKMK UGM dengan nomor: KE/FK/0292/EC/2020 pada tanggal 10 Maret 2020. Kajian terhadap Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 dan peraturan hukum pendukungnya menunjukkan bahwa peran ahli gizi memiliki urgensi tinggi dalam pembinaan atlet. Namun demikian masih perlu kebijakan operasional yang mengatur tentang penempatan ahli gizi sebagai tenaga keolahragaan, meliputi tugas dan wewenang, serta standar kompetensi dan sertifikasi ahli gizi sebagai tenaga keolahragaan.