p-Index From 2020 - 2025
1.037
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pilar
Saidin Mansyur
Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANALISIS SISTEM BAGI HASIL ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGGARAP LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN TOMBOLO PAO KABUPATEN GOWA St Walida Mustamin; Musdalifah Musdalifah; Saidin Mansyur
PILAR Vol 12, No 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakan Sistem Bagi Hasil Pertanian di Kecamatan Tombolo Pao sudah sesuai dengan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini di laksakan di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa yang berlangsung selama 2 bulan mulai dari Februari sampai April 2020. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melakukan wawancara secara langsung kepada informan yaitu pemilik lahan sekaligus pemilik modal, petani penggarap dan pemilik lahan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem bagi Hasil yang dilakukan masyarakat di Kecamatan tombolo Pao di dasarkan pada perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan perjanjian tersebut dilakukan secara lisan tanpa ada bukti di atas kertas yang memperkuat perjanjian tersebut. Adapun faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan kerja sama yaitu karena adanya petani yang tidak memiliki lahan untuk di garap dan ada juga pemilik lahan yang kewalahan jika harus mengolah sendiri lahannya. Sistem bagi hasilnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, sebagaimana jawaban dari salah satu pemilik lahan mengatakan bahwa apabila semua biaya dikeluarkan oleh pemilik lahan maka pemilik lahan mendapatkan 2/3 bagian sementara petani penggarap hanya mendapat 1/3 bagian saja. Kerja sama ini dilakukan untuk saling membantu antara petani yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk digarap dan pemilik lahan yang memiliki banyak lahan sehinggaa kewalahan jika harus mengolah lahannya sendiri. Perjanjian ini dilakukan atas dasar suka rela tanpa ada paksaan dari pihak lain. Ditinjau dari hukum Islam maka kerja sama ini sudah sesuai dengan hukum Islam sebagaimana yang dijelaskan dalan Q.S An-Nisa ayat 29 dan Q.S At-Tabuah ayat 7 yang menjelaskan bahwa suatu transaksi yang halal adalah transaksi yang dilakukan secara suka rela diantara kedua belah pihak. Kata Kunci: Sistem Bagi Hasil, Pemilik Modal dan Penggarap Lahan Pertanian
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN WARISAN NOMOR NO: 254/PDT.G/2019/PA SGM DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA KELAS IB Wahidah Rustam; Saidin Mansyur
PILAR Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penenlitian ini adalah ekspost facto, yang analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualitatif dan pengelola datanya dilakukan dengan cara observasi langsung ke lapangan tempatnya di pengadilan agama sungguminasa kelas 1b, kemudian dilakukan wawancara berbagai informan dan sumber yang berkompeten. Tujuan peneliti ini yaitu (1) untuk mengetahui faktor yang mendorong terjadinya sengketa warisan antara penggugat dan tergugat serta (2) memperoleh gambaran tinjauan hakim pengadilan agama sungguminasa dalam memutuskan No: 254/Pdt.G/2019/PA SGM. Berdasarkan pada penelitian diproleh kesimpulan bahwa (1) Faktor yang menjadi sengketa warisan adalah penggugat sebagai isteri yang sah dari pewaris belum mendapat harta warisan atau harta peninggalan dari pewaris oleh karena itu tindakan para tergugat yang menguasai semua harta warisan peninggalan pewaris telah merugikan dan merampas hak waris penggugat dan hak waris 2 (dua) orang anak penggugat sebagai anak kandung pewaris. (2) Gambaran tinjauan hakim pengadilan agama sungguminasa dalam memutuskan No: 254/Pdt.G/2019/PA SGM. Gugatan Penggugat kabur tidak jelas dan tidak sempurna dan cacat Hukum tidak berdasar Hukum sebagaimana yang diterapkan oleh HIR Pasal 118 dan pasal 120 dalam point 5.6.7 dan Hukum acara Peradilan Agama UU No.7 tahun 1989. Maka maka menurut putusan gugatan penggugat dinyatakan ditolak.Kata kunci: Tinjauan Yuridis; Putusan Warisan; Pengadilan Agama
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI PENGGARAP DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Saidin Mansyur; Aenun Pratiwi; Ulil Amri
PILAR Vol 12, No 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi petani penggarap dalam menjalankan kerjasama dengan pemilik lahan di bidang pertanian, ditinjau dari sudut pandang hukum Islam. Hal tersebut didasari bahwa di Indonesia, dalam kerja sama antara petani penggarap dan pemilik lahan, biasanya akad terjadi secara lisan bukan tertulis. Kerja sama lebih banyak mengandalkan saling mempercayai satu sama lain. Sistem kerjasama tersebut berisiko bagi kedua belah pihak, bila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian. Sementara risiko dan potensi kerugian terbesar ada pada pihak petani penggarap. Untuk hal tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi yang mendalam dari berbagai pihak terkait potensi risiko dan akibat-akibatnya. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Gowa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama pertanian di Kabupaten Gowa yang menggunakan akad Mukhabarah, yaitu benih dan modal lainnya disediakan oleh petani penggarap, sedangkan pemilik lahan hanya menyediakan lahan. Keuntungan diperoleh kedua belah pihak dari bagi hasil secara sama rata, setelah mengeluarkan biaya modal. Bentuk perlindungan hukum bagi petani masih berpegang kepada prinsip adat yang masih dipegang kuat oleh masyarakat petani di Kabupaten Gowa. Secara hukum Islam, prinsip adat tersebut termaktub dalam kaidah Al-Adatun Muhakkamah, yaitu adat kebiasaan yang dijadikan hukum, sehingga tidak menimbulkan perselisihan karena saling ridho, dan praktek bagi hasil yang saling menguntungkan antara petani penggarap dengan pemilik lahan yang dilandari oleh azas tolong menolong.Kata Kunci: Kerjasama Pertanian, Mukhabarah, Perlindungan Hukum
Analisis Yuridis Penyelesaian Kasus Ekonomi Syariah Tentang Perbankan Syariah Di Pengadilan Agama Kelas 1a Kota Makassar Saidin Mansyur; Riska Fadila; Siti Walida Mustamin
PILAR Vol 13, No 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022
Publisher : PILAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Juknis beserta proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah tentang Perbankan Syariah pada Pengadilan Agama Tingkat IA Kota Makassar serta Tantangan yang diahadapi dalam proses penyelesaiannya. Manfaat dalam penelitian ini yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis. Penelitian ini merupakan Penelitian Lapangan (Field Reasearch) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara mendalam serta analisis dokumen. Adapun hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa ; Pertama, Pengadilan agama Tingkat IA Kota Makassar dalam menyelesaikan suatu perkara berdasarkan atau sesuai pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Oleh karena itu dalam hal menyelesaikan suatu kasus sengketa ekonomi syariah pengadilan agama Memiliki juknis prosedur pengaduan. Kedua, Sebelum para majelis hakim memutus suatu perkara harus banyak pertimbangan dan tahu bukti dari masing-masing tergugat maupun penggugat agar dari putusannya nanti tidak menimbulkan putusan yang berat bagi sebelah pihak, dan secara umum prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui dua tahap yakni pra persidangan dan tahap persidangan. Ketiga Pengadilan Agama Tingkat IA Kota Makassar memandang Perlunya peningkatan Mutu dan integritas para hakim pengadilan agama Kota makassar dalam melakukan penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan senantiasa memberikan pelatihan yang terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam hal penanganan kasus sengketa ekonomi syariah.Kata Kunci: Analisis Yuridis, Sengketa Ekonomi Syariah, Pengadilan Agama
Spiritualitas dan Ekonomi Islam (Ikhtiar Membangun Relasi) Saidin Mansyur
PILAR Vol 14, No 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini fokus pada elemen spiritualitas dalam praktis ekonomi. Ekonomi salah satu ranah kehidupan manusia. Dengannya, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Mengingat kebutuhan hidup berkembang, maka aktifitas ekonomi juga senantiasa mengalami perkembangan. Cara pandang terhadap ekonomi beragam. Diantara sebabnya ialah latarbelakang manusia dan cakupan ekonomi yang begitu luas. Ideologi, agama, akal dan bahkan pengalaman manusia dari waktu ke waktu memberi banyak perspektif.Sebagai bagian tak terpisahkan dari manusia, maka ekonomi dengan sendirinya juga terkait dengan agama. Islam sebagai agama, kaya dengan konsep mengenai ekonomi. Salah satu diantara konsep Islam mengenai ekonomi ialah pelibatan dimensi spiritual. Aktifitas ekonomi bukan semata kegiatan yang bebas nilai dan netral. Sebaliknya, ektifitas ekonomi harus dalam bingkai nilai-nilai Islam. Basis metodologis tulisan ini pada kajian literatur yang dalam pembahasannya memakai pola deskriptif, setelah mengkaji data dengan mekanisme analisis isi. Ditemukan salah satu model spiritualitas khas Islam pada kegiatan ekonomi, selain bukti kalau ada relasi kuat antara spiritualitas dengan ekonomi.Kata Kunci: Spiriualitas, Ekonomi Islam, Relasi