Ulil Amri
Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL PILAR

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI PENGGARAP DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Saidin Mansyur; Aenun Pratiwi; Ulil Amri
PILAR Vol 12, No 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi petani penggarap dalam menjalankan kerjasama dengan pemilik lahan di bidang pertanian, ditinjau dari sudut pandang hukum Islam. Hal tersebut didasari bahwa di Indonesia, dalam kerja sama antara petani penggarap dan pemilik lahan, biasanya akad terjadi secara lisan bukan tertulis. Kerja sama lebih banyak mengandalkan saling mempercayai satu sama lain. Sistem kerjasama tersebut berisiko bagi kedua belah pihak, bila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian. Sementara risiko dan potensi kerugian terbesar ada pada pihak petani penggarap. Untuk hal tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi yang mendalam dari berbagai pihak terkait potensi risiko dan akibat-akibatnya. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Gowa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama pertanian di Kabupaten Gowa yang menggunakan akad Mukhabarah, yaitu benih dan modal lainnya disediakan oleh petani penggarap, sedangkan pemilik lahan hanya menyediakan lahan. Keuntungan diperoleh kedua belah pihak dari bagi hasil secara sama rata, setelah mengeluarkan biaya modal. Bentuk perlindungan hukum bagi petani masih berpegang kepada prinsip adat yang masih dipegang kuat oleh masyarakat petani di Kabupaten Gowa. Secara hukum Islam, prinsip adat tersebut termaktub dalam kaidah Al-Adatun Muhakkamah, yaitu adat kebiasaan yang dijadikan hukum, sehingga tidak menimbulkan perselisihan karena saling ridho, dan praktek bagi hasil yang saling menguntungkan antara petani penggarap dengan pemilik lahan yang dilandari oleh azas tolong menolong.Kata Kunci: Kerjasama Pertanian, Mukhabarah, Perlindungan Hukum
PERBANDINGAN TRANSAKSI PEMBAYARAN SISTEM OVO DAN CASH Ulil Amri; St Walida Mustamin
PILAR Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan dikomunitas Grab dan pengguna ovo pada grab di kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan antara sistem pembayaran menggunakan ovo dan sistem pembayaran yang menggunakan cash terhadap grab yang ditinjau dari sisi Hukum Ekonomi Syariah. Dalam penelitian ini terdiri dari 4 variabel di antaranya ovo, cash, grabpay dan hukum ekonomi syariah. Dengan total sampel dalam penelitian ini adalah 60 orang pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menyebar kuesioner atau angket dan wawancara. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut diolah dengan menggunakan metode Smart PLS 2.0M3 Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian membuktikan bahwa variabel ovo memiliki pengaruh yang sangat signifikan karena nilai thitung lebih besar dari ttabel terhadap variabel cash dan variabel grab berpengaruh signifikan positif dengan nilai thitung lebih kecil dari ttabel terhadap variabel Hukum Ekonomi Syariah.Kata kunci: Transaksi Pembayaran; Ovo; Cash
FOREX TRADING MENURUT HUKUM ISLAM Ulil Amri; Hurriah Ali Hasan
PILAR Vol 12, No 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Forex adalah pasar paling likuid dan terbesar di dunia yang beroperasi 24 jam, bergerak dari satu zona ke zona lainnya di berbagai pusat keuangan dunia. Perputaran uang di pasar Forex adalah sekitar 3,8 triliun USD per hari. Pada umumnya banyak masyarakat muslim di dunia dan di Indonesia khususnya yang memperdagangkan valuta asing secara online. Gambaran Umum Hukum Islam Pada Bisnis Perdagangan Valas Dengan Sistem Kontrak Online Perdagangan valuta asing, yang termasuk dalam kegiatan perdagangan valuta asing antar negara di dunia , saat ini menjadi perbincangan hangat karena belum mendapatkan status hukumnya dalam pandangan Islam. Jadi ekonomi Islam sebagai salah satu instrumen ekonomi yang merupakan sistem ekonomi berdasarkan hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman yang harus dapat memberikan jawaban tentang status perdagangan valas dalam pandangan hukum ekonomi Islam. penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data tertulis dari pelaku usaha perdagangan valas dan platform aplikasi transaksi valas online. Tulisan ini mencoba menganalisis praktik perdagangan atau penjualan mata uang asing secara online untuk mengetahui bagaimana operasi perdagangan valas online sesuai dengan prinsip-prinsip Sharf. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi online majelis akad telah memenuhi unsur-unsurnya yaitu pertemuan dua pihak dalam satu wadah atau fasilitas on-line sebagai sarana penyampaian pesan dalam transaksi. Walaupun dalam hal ini kedua belah pihak tidak bertemu secara fisik, namun yang terpenting maksud dan tujuan mereka dalam bertransaksi tersampaikan dengan jelas dan tepat sehingga dapat melakukan transaksi secara tunai dan memenuhi ukuran yang sama jika kedua barang tersebut adalah barang jenis yang sama..Kata kunci: Forex, Hukum Islam, Transaksi