Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK ANAK AKIBAT PSIKOTROPIKA Lembong, Roy Ronny
LEX CRIMEN Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Protecting children today, means protecting society, country and nation in the future. In general, every children without any exception have an equal right to be protected by law, whether children as a victim, or children as an offender as well. Sometimes,  people ignore protection need of children who is involved some cases in law, because they think children such as that category will bring some problems to their society, and has been labeled as a criminal. Absolutely, their opinion is wrong indeed. We do not generalize or juxtapose children such as that category as well as a criminal. According to Children Rights Convention (CRC), Children in a conflict with the law has set as one of  category children who is in need a special protection. Children in a conflict with the law or in other words called by “Juvenille delinquency” need a prior protection more than any normal children. Protection of  normal children,  children as a victim, and children in conflict is regulated by and based on any  different regulations/instrument Internationally and nationally. One of International regulation/instrument is called by Beijing Rules, Whereas  there are several regulation which is implemented to give some protection  to children In Indonesia, such as Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997. Keywords: Children, victim, psychotropica
Efektivitas Ketentuan tentang Hak Restitusi Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Harly Stanly Muaja; Roy Ronny Lembong
Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat Vol. 9 No. 2 (2024)
Publisher : Lembaga Dakwah dan Pembangunan Masyarakat Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (LDPM UCY)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47200/jnajpm.v9i2.2511

Abstract

The purpose of the research is to identify legal regulations, filing procedures, and obstacles to filing compensation for victims of criminal acts. This research was also carried out with a normative legal approach using secondary data processing data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Based on the results of normative research with a legal approach, it can be concluded that 1) The rules on the rights of child victims of criminal acts have been regulated in detail in various Indonesian regulations and laws. 2) The effectiveness of implementing the law for child victims of criminal acts by making government regulations as additional penalties in criminal case decisions, in addition to corporal punishment and fines as the main penalties, will be difficult to achieve, so that legal certainty for the Implementation of Restitution for Child Victims of Criminal Acts cannot be implemented.
Analisis Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Hak Merek Menurut UndangUdang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Cristian Teofilus Pinaria; Debby Telly Antow; Roy Ronny Lembong
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Era globalisasi saat ini telah mempercepat perkembangan bisnis, industri, dan teknologi, yang berdampak pada peningkatan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Dalam konteks ini, merek memegang peranan penting sebagai identitas dan simbol reputasi produk, serta menjaga persaingan usaha yang sehat. Merek bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga mencerminkan janji produsen terhadap konsumen tentang kualitas produk. Oleh karena itu, merek termasuk dalam ruang lingkup Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik merek terdaftar. Namun, meskipun pendaftaran merek memberikan hak eksklusif, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran atau pemalsuan merek yang dapat merugikan pemiliknya serta merusak reputasi merek di mata konsumen. Peraturan mengenai perlindungan merek tercantum dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, namun dalam implementasinya, tindakan pidana pelanggaran merek sering kali menjadi delik aduan, yang mengharuskan adanya laporan dari pihak yang dirugikan sebelum penegakan hukum dapat dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan pembatalan terhadap pelanggaran merek serta penanggulangan pelanggaran merek dengan menggunakan sarana hukum pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan studi kasus terkait tindak pidana pemalsuan merek. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perlindungan hukum terhadap merek dan sanksi pidana yang diterapkan pada pelanggaran merek. Kata kunci: Merek, Pelanggaran Merek, Perlindungan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, Sanksi Pidana.
The Impact of Regulatory Deregulation on the Effectiveness of Hazardous and Toxic Materials (B3) Management Permits at PT Futai Tanjung Merah Rompas, Deizen D.; Muaja, Harly S.; Lembong, Roy Ronny
Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren Vol 7 No 2 (2026): Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren
Publisher : PPPM, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/jihk.v7i2.348

Abstract

Amendments to environmental regulations under Law No. 11 of 2020 on Job Creation have generated significant implications for the environmental licensing framework, particularly in the management of Hazardous and Toxic Substances (B3). This study aims to provide a comprehensive examination of the technical procedures for implementing B3 management permits at PT Futai Tanjung Merah, Bitung City, in accordance with Law No. 32 of 2009, Government Regulation No. 74 of 2001, and Government Regulation No. 101 of 2014. It also analyzes the administrative, technical, and institutional barriers that affect the effectiveness of implementation. Employing a descriptive qualitative design with a juridical-empirical approach, this research utilizes interviews, field observations, and legal document analysis as its primary data collection methods. The findings reveal that, while the implementation of B3 permits generally complies with existing regulations, their overall effectiveness remains constrained by policy overlaps, inadequate supervision, and limited public participation. The study concludes that achieving efficient environmental permit governance requires stronger synergy between legal certainty, institutional capacity, and public transparency.
PERBUATAN KEPALA DESA YANG TIDAK MEREALISASI SEPENUHNYA PEMBANGUNAN MENGGUNAKAN DANA DESA SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI Calvin Januar Mandey; Roy Ronny Lembong; Marthen L. Lambonan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan bagaimana penerapan pemidanaan terhadap tindak pidana korupsi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yaitu sebagai tindak pidana yang unsur-unsurnya: Setiap orang, tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 2. Praktik pemidanaan terhadap tindak pidana korupsi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 antara lain menurut kasus yang dtingkat kasasi diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 6614 K/Pi.Sus/2025, 7 Agustus 2025, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mencakup perbuatan perbuatan Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa untuk pembangunan lanjutan gedung pertokoan, pembangunan MCK, dan pavingisasi halaman pertokoan, totalnya Rp414.804.087,50, di mana Dana Desa telah dicairkan dan diserahkan semuanya kepada Kepala Desa, tetapi pemeriksaan menunjukkan: 1) Persentase realisasi pekerjaan pertokoan hanya 52,86% atau terealisasi sebesar Rp159.639.970,00, 2) Persentase realisasi pembangunan MCK pertokoan hanya 45,88% atau terealisasi sebesar Rp11.128.796,00, dan 3) Persentase realisasi pekerjaan pavingisasi pada lokasi pertokoan adalah sebesar 72,42% atau terealisasi sebesar Rp64.122.062,00. Kata kunci: Perbuatan Kepala Desa, Tidak Merealisasi Sepenuhnya Pembangunan, Dana Desa, Tindak Pidana Korupsi
KAJIAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Kasus PUTUSAN Nomor XX/Pid.Sus/2023/PN Melonguane Kepulauan Talaud) Gladys Agnesia Sepang; Daniel F. Aling; Roy Ronny Lembong
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui ketentuan hukum mengatur tindak pidana kekerasan seksual anak dibawah umur dan untuk mengetahui penerapan hukum tindak pidana kekerasan seksual anak dibawah umur dalam Putusan PUTUSAN Nomor XX/Pid.Sus/2023/PN Melonguane Kepulauan Talaud. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, meskipun telah ada berbagai regulasi yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak sebagai korban. Meskipun UndangUndang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan dasar hukum yang kuat. untuk melindungi hak-hak anak, implementasi di lapangan seringkali tidak sesuai dengan harapan. 2. Pertimbangan hukum dalam perkara Nomor XX/Pid.Sus/2023/PN Melonguane hakim dalam melakukan pertimbangan terhadap kasus tersebut dengan melihat 3 tahapan yang pertama tahap menganalisis perbuatan pidana, tahap analisis pertanggungjawaban, tahap penentuan pemidanaan setelah melihat dari ketiga tahapan diatas bahwa hakim dalam menggunakan pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah tepat. Kata Kunci : perlindungan hukum, korban kasus kekerasan seksual. anak dibawah umur
PEMENUHAN HAK RESTITUSI (GANTI RUGI) BAGI KORBAN TINDAK PIDANA UMUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Tesalonika Sumendap; Roy Ronny Lembong; Hironimus Taroreh
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan bagaimana penerapan restitusi bagi korban tindak pidana umum guna mewujudkan keadilan restoratif dan kepastian hukum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: Pengaturan dan mekanisme pemenuhan hak restitusi secara normatif telah diakomodasi dalam sistem hukum Indonesia, khususnya melalui KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022, yang memberikan dasar hukum bagi korban untuk memperoleh ganti kerugian dari pelaku tindak pidana. Regulasi tersebut menempatkan restitusi sebagai bagian dari perlindungan korban dan instrumen pemulihan dalam proses peradilan pidana. Namun demikian, pengaturan yang ada masih bersifat prosedural dan belum sepenuhnya memberikan jaminan efektivitas pemenuhan restitusi, terutama dalam tahap pelaksanaan putusan. Dengan demikian, meskipun kerangka normatif telah tersedia, mekanisme operasionalnya masih memerlukan penguatan agar restitusi benar-benar menjadi hak yang dapat direalisasikan secara nyata. Dalam praktiknya, terdapat berbagai problematika yuridis dan kendala implementatif yang menghambat peran Penuntut Umum dalam memfasilitasi pemenuhan restitusi. Kendala tersebut meliputi: belum optimalnya pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap hak korban; keterbatasan mekanisme pembuktian kerugian korban dalam proses peradilan pidana; belum adanya standar operasional yang seragam dalam pengajuan restitusi; lemahnya eksekusi putusan restitusi, khususnya ketika pelaku tidak memiliki kemampuan finansial; serta masih dominannya paradigma peradilan pidana yang berorientasi pada pelaku (offender-oriented) dibandingkan pemulihan korban (victim-oriented). Kondisi ini menyebabkan restitusi belum berfungsi optimal sebagai instrumen perlindungan korban dalam praktik peradilan pidana. Kata kunci: Pemenuhan Hak Restitusi (Ganti Rugi), Korban Tindak Pidana Umum, Sistem Peradilan Pidana
TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK PASCA BERLAKUNAY UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP Nor Alif Lalisu; Roy Ronny Lembong; Fonnyke Pongkorung
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan mengatur pencemaran nama baik melalui media elektronik dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik pasca beralakuanya KUHP nasional. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum pencemaran nama baik di media sosial di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai revisi terbaru UU ITE. Revisi ini menjadi jawaban atas perkembangan pesat media sosial dan kompleksitas masalah hukum yang muncul di ranah digital. 2. Pencemaran nama baik merupakan perbuatan yang dilarang. Terdapat sejumlah undang-undang yang melarang dan memberikan sanksi terhadap pelaku perbuatan penghinaan nama baik, seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 (KUHP) Baru dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Perubahan yang terdapat dalam KUHP baru menunjukkan adanya upaya pembentuk undang-undang untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan nama baik seseorang dengan kebebasan berekspresi sebagai hak konstitusional warga negara. Pasal 433 KUHP Nasional memiliki fungsi perlindungan (defensive role) bagi individu yang kehormatannya diserang secara tidak sah. Perlindungan ini penting untuk menjaga martabat manusia sebagai nilai fundamental dalam negara hukum. Namun demikian, pasal ini juga memiliki potensi disalahgunakan sebagai instrumen pembatasan kebebasan berekspresi (offensive role). Apabila diterapkan secara tidak proporsional, pasal ini dapat digunakan untuk merespons kritik publik secara represif, khususnya terhadap pejabat atau kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penafsiran yang berorientasi pada hak asasi manusia agar Pasal 433 tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Kata Kunci : Tindak, Pencemaran, Nama Baik
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 497/PID.SUS/2022/PN MND TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Alicia Pontoh; Roy Ronny Lembong; Jolanda Marlien Korua
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan serius yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan terus mengalami perkembangan seiring dengan dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi. Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mengancam martabat serta masa depan korban, khususnya perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana perdagangan orang dalam hukum positif di Indonesia serta menganalisis implementasinya dalam Putusan Nomor 497/Pid.Sus/2022/PN Mnd. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai tindak pidana perdagangan orang di Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mencakup definisi, unsur-unsur tindak pidana, serta sanksi pidana yang tegas bagi pelaku. Selain itu, pengaturan tersebut juga didukung oleh ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sehingga mampu menjangkau seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Implementasi pengaturan hukum dalam Putusan Nomor 497/Pid.Sus/2022/PN Mnd menunjukkan bahwa unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang telah terpenuhi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta pertimbangan hukum hakim yang sistematis dan logis. Hakim dalam putusannya telah menerapkan ketentuan hukum secara tepat, termasuk dalam mengkualifikasikan perbuatan para terdakwa serta menjatuhkan sanksi pidana yang mencerminkan keseriusan kejahatan tersebut. Putusan ini juga menunjukkan adanya konsistensi antara ketentuan normatif dengan praktik peradilan, meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan terutama dalam aspek perlindungan dan pemulihan hak-hak korban yang belum optimal. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa secara normatif pengaturan hukum mengenai tindak pidana perdagangan orang di Indonesia telah memadai dan mampu menjadi dasar dalam penegakan hukum. Namun, dalam implementasinya masih diperlukan penguatan, khususnya dalam pendekatan yang lebih berorientasi pada korban guna menjamin perlindungan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. Kata kunci: tindak pidana, perdagangan orang, analisis yuridis, putusan pengadilan
UPAYA PENEGAKAN HUKUM DAN PENANGANAN KASUS PERTAMBANGAN EMAS RAKYAT BAKAN TANPA IZIN DI BOLAANG MONGONDOW PROVINSI SULAWESI UTARA Ratu Felisha Ambarak; Roy Ronny Lembong; Harly S.Muaja
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara merupakan permasalahan hukum yang kompleks dan multidimensi. Kegiatan PETI di kawasan Gunung Botak yang telah berlangsung sejak tahun 2011 menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kerugian negara. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama: pertama, bagaimana sistem pengawasan Pemerintah Daerah bagi pengusaha penambang emas tak berizin di Desa Bakan; kedua, bagaimana sanksi hukum pidana yang dapat diterapkan bagi pengusaha penambang emas tak berizin dan pelaku jual beli hasil tambang emas di Desa Bakan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah terbagi dalam dua ranah: pengawasan ketat terhadap tambang resmi pemegang Kontrak Karya PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan operasi penertiban terhadap PETI. Dari aspek sanksi pidana, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Hambatan utama penegakan hukum meliputi lemahnya koordinasi antar instansi, minimnya SDM pengawas, tumpang tindih regulasi, serta faktor sosial-ekonomi masyarakat yang bergantung pada aktivitas PETI. Kata kunci: Pertambangan Emas Tanpa Izin, Penegakan Hukum, Pengawasan Pemerintah Daerah, Sanksi Pidana, Bolaang Mongondow.