Diah Sulistiyani R S
Magister Hukum Universitas Semarang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

REPOSISI PERAN WAQAF DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI ISLAM DALAM KAJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAQAF Muhammad Junaidi; Abdullah Kelib; Diah Sulistiyani R S
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.16 KB) | DOI: 10.29303/ius.v6i1.544

Abstract

Salah satu instrument pendukung dalam hukum islam yang termasuk bagaian dari muamalah adalah waqaf. Waqaf merupakan bentuk ajaran yang menitiktekankan bukan hanya implementasi hubungan antara tuhan dan manusia akan tetapi juga menkankan terjalinnya hubungan manusia dengan manusia. Persoalan waqaf dalam tinjauan hubungan antara manusia inilah yang kemudian perlu dicermati dari sisi  upaya dan peran waqaf dalam pemberdayaan ummat yang utamanya dalam perspektif Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Waqaf. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Dalam penedekatannya tersebut penelitian diarahkan untuk menganalisis teks dan norma-norma dan kaidah-kaidah yang berkembang dalam untuk kemudian menguji keberlakuannya dengan norma yang ada di atasnya. Sedangkan data yang digunakan dalam hal ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum tersier dan bahan hukum sekunder. Melalui penelitian yang dilakukan diharapkan dapat menjadi instrument penegas kebijakan-kebijakan strategis pada masa yang akan datang terkait bagaimana implementasi waqaf dalam upay apemberdayaan ekonomi ummat. Disamping itu, hasil kajian yang dilakukan dalam menambah referensi utamanya dalam kajian hukum islam terkait pemberdayaan waqaf yang diajarkan utamanya diperguruan tinggi. Kebutuhan optimalisasi pemberdayaan waqaf melalui Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Waqaf tidaklah sebuah wujud wawasan yang strategis untuk diterapakan apabila budaya hukum baik masyarakat maupun struktural kelembagaan waqaf tidak berjalan dengan baik.
Keabsahan Pengenaan Pajak Karbon Dalam Peraturan Perpajakan Margono Margono; Kukuh Sudarmanto; Diah Sulistiyani; Amri Panahatan Sihotang
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 5 No. 2 (2022): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v5i2.5918

Abstract

The purpose of this study was to find out and explain legality of carbon tax from philosophical, juridical, and sociological perspective and carbon tax imposition according to Law Number 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax Regulations. This research is very important because das sein is not always in line with das sollen is need for application of carbon tax where up to now carbon tax has not been implemented because implementation guidelines are not yet available or not ready. Many studies, scholars, and national organizations recommend carbon taxes to reduce Greenhouse Gas (GHG) emissions. This research type was descriptive normative qualitative. Research specification was descriptive analytical. Results were carbon tax legality in terms of philosophical basis, namely climate control instrument in achieving sustainable economic growth according to polluter pays principle. Juridical basis was that there is no regulation regarding carbon tax. Sociological basis was that Government of Indonesia is committed to reducing carbon emissions by 29% independently by 2030. The imposition of carbon tax is imposed on carbon emissions that have negative impact on the environment. Subject of carbon tax was an individual taxpayer or corporate taxpayer who buys goods containing carbon and/or carries out activities that produce carbon emissions. Object of the carbon tax was fossil fuels and emissions. Carbon tax rate was set at minimum Rp. 30.00 (thirty rupiah) per kilogram of carbon dioxide equivalent (CO2e) or its equivalent unit.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan keabsahan pajak karbon ditinjau dari landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dan pengenaan pajak karbon menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.Penelitian ini sangat penting karena das sein tidak selalu sejalan dengan das sollen adalah perlunya penerapan pajak karbon  dimana sampai dengan saat ini pajak karbon belum bisa diterapkan karena peraturan petunjuk pelaksanaan (juklak)-nya belum ada atau belum siap. Banyak penelitian, cendekiawan, dan organisasi nasional merekomendasikan pajak karbon untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Jenis penelitian ini adalah kualitatif normatif deskriptif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian yaitu keabsahan pajak karbon ditinjau dari landasan filosofis yaitu instrumen pengendalian iklim dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai prinsip pencemar membayar (polluter pays principle). Landasan yuridis yaitu belum adanya pengaturan mengenai pajak karbon. Landasan sosiologis yaitu Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% secara mandiri tahun 2030. Pengenaan pajak karbon yaitu pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Subjek pajak karbon adalah wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon. Objek  pajak karbon   adalah bahan bakar fosil dan emisi yang dikeluarkan. Tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah sebesar Rp. 30,00 (tiga puluh rupiah) per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.        
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA DALAM KAJIAN UNDANG- UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Soegianto Soegianto; Diah Sulistiyani R S; Muhammad Junaidi
Jurnal Ius Constituendum Vol. 4 No. 2 (2019): OCTOBER
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (628.211 KB) | DOI: 10.26623/jic.v4i2.1658

Abstract

Pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusia selama ini masih banyak menggunakan jasa debt collector. Banyak permasalahan yang timbil dalam pelksanaan penggunaan jasa debt collector. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan dalam pelaksanan eksekusi jaminan Fidusia. yang telah disebutkan sebelumnya yaitu, pelaksanaan eksekusi yang dilakukan kreditur melalui jasa debt collector kadangkala menimbulkan masalah baru antara kreditur dengan debitur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini eksekusi jaminan Fidusia mempunyai kekuatan hukum mengikat yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.   Pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusia masih banyak ditemukan permasalahan seperti mengeksekusi barang jaminan Fidusia dengan cara kekerasan, intimidasi bahkan dengan cara merampas barang jaminan Fidusia di jalan.