Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI PENCABUTAN SURAT IZIN MENGEMUDI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Ciptono Ciptono
JURNAL DIMENSI Vol 7, No 3 (2018): JURNAL DIMENSI (NOVEMBER 2018)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/dms.v7i3.3114

Abstract

Penerapan sanksi pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Polresta Barelang. Hal ini dikarenakan dalam melakukan pencabutan haruslah berdasarkan Keputusan dari Hakim yang menangani perkara tindak pidana lalu lintas. Tidak adanya keputusan Pengadilan sebagai dasar hukum untuk di lakukan pencabutan SIM merupakan kegagalan dalam proses penegakan hukum serta penerapan hukum, hal ini menjadikan tindak pidana lalu lintas tidak dapat berlaku secara efektif. Akibat tidak adanya keputusan Hakim, maka pihak Kepolisian tidak dapat melakukan pencabutan sebelum adanya keputusan Hakim yang akhirnya tidak ada efek jera terhadap pihak pengendara apabila telah melakukan tindak pidana lalu lintas.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI RUMAH DALAM PENGALIHAN HAK GUNA BANGUNAN DILAKUKAN BERDASARKAN PERJANJIAN JUAL BELI DI BAWAH TANGAN Ciptono Ciptono; Parningotan Malau; Dian Arianto; Tuti Herningtyas; Adelia Widya Pramesti
PETITA Vol 1, No 2 (2019): PETITA Vol. 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.823 KB) | DOI: 10.33373/pta.v1i2.4052

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki keabsahan perjanjian jual beli rumah dibawah tangan apabila ingin melakukan pengalihan hak guna bangunan. Metode yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka. Keabsahan perjanjian jual beli rumah dibawah tangan dari cara pembuatan perjanjian sesuai dengan pasal 1320 kuhperdata merupakan perjanjian yang sah. Oleh karena semua poin dalam pasal tersebut diatas telah dipenuhi dalam perjanjian dibawah tangan yang dilakukan pembeli dan penjual. Perjanjian dalam pembuatanya tersebut tidak bertentangan dengan pasal 1320 kuhperdata. Hanya saja ada aturan khusus yang menyatakan bahwa perjanjian dalam jual beli rumah/bangunan harus dilakukan dihadapan notaris. Perjanjian yang dibuat dibawah tangan tidak dapat dijadikan sebagai syarat untuk jual beli rumah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila ingin melakukan pengalihan hak guna bangunan maka tidak dapat digunakan sebagai syarat pengalihan balik nama ruma/bangunan.