Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

RELIGI, BUDAYA DAN EKONOMI KREATIF: Prospek dan Pengembangan Pariwisata Halal di Cirebon Aan Jaelani; Edy Setyawan; Nursyamsudin .
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 2 No. 2 (2017)
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v2i2.2152

Abstract

Abstract This article confirms that tourism activities including religious, cultural and creative centers in Cirebon are developing separately from local government policy and program implementation, but tourism development activities are getting more advanced in the city and district of Cirebon. With a trend-analysis approach, this article is based on data collected through interviews, exploration of events, news, and information from print media and electronic media, as well as documents from tourism organizers in Cirebon. This paper concludes that Cirebon positioned itself as one of the destinations for the development of halal tourism that became the center of the tourism industry in the future. Keywords: Religion, Culture, Creative Economy, Halal Tourism. Abstrak Artikel ini menegaskan bahwa aktivitas pariwisata termasuk sentra religi, budaya dan ekonomi kreatif di Cirebon berkembang secara terpisah dari sisi kebijakan pemerintah daerah, pelaksanaan program-program, dan strategi pengembangan kawasan wisata baik di kota dan kabupaten Cirebon. Dengan pendekatan trend-analysis, artikel ini berpijak pada data yang dikumpulkan melalui hasil wawancara, eksplorasi terhadap peristiwa, berita, dan informasi dari media cetak dan media elektronik, serta dokumen dari institusi penyelenggara pariwisata di Cirebon. Tulisan ini menyimpulkan bahwa Cirebon memposisikan diri sebagai salah satu destinasi bagi pengembangan wisata halal yang menjadi sentra industri pariwisata di masa mendatang.  Kata Kunci: Religi, Budaya, Ekonomi Kreatif, Wisata Halal
DANA INVESTASI REAL ESTAT SYARIAH SEBAGAI SARANA INVESTASI WAKAF UANG Edy Setyawan; Eef Saefulloh; Anis Haerunisa
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 1 (2018)
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v3i1.2940

Abstract

Abstract Cash waqf still raises the debate in terms of its management, because its utilization is feared will not last longer. To make the cash waqf eternal, it is necessary to discover a new long-term management manner, one of which is investment. Islamic Real Estate Investment Trust Syariah has high potential on achieve maximum investment returns. The main issues that will be discussed in this paper is regarding the potential application of wakaf investment through Islamic Real Estate Investment Trust Syariah in Indonesia according to positive law. The author using qualitative method and descriptive method in analyzing the issues. The data collected through in-depth interviews, observation, and documentation. Islamic Real Estate Investment Trust Syariah as an investment for cash waqf has been legalized both according to positive law and Syariah, the high economic value still accompanied by high risk threat. But, waqf Investment can be done through balancing the real asset value and manage it in productive way with combining direct investment and indirect investment. Keywords: Islamic Real Estate Investment Trust Syariah, Direct Investment and Indirect Investment. Abstrak Wakaf uang masih menimbulkan perdebatan dalam hal pengelolaanya, hal ini karena penggunaanya yang dikhawatirkan tidak akan abadi. Untuk menjadikan wakaf uang abadi dan dapat dimanfaatkan terus menerus, maka perlu adanya upaya pengelolaan yang bersifat  jangka panjang, yaitu, investasi. Dana Investasi Real Estat Syariah memiliki potensi untuk memberika hasil yang maksimal terhadap invetasi wakaf uang. Tulisan ini membahas tentang potensi Dana Investasi Real Estat Syariah sebagai sarana investasi wakaf uang di Indonesia berdasarkan hukum positif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Adapun data yang dikumpulkan adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dana Investasi Real Estat Syariah sebagai sarana  investasi wakaf uang sudah legal baik menurut hukum positif maupun menurut Syariah, nilai ekonomisnya yang tinggi masih diiringi ancaman risiko yang tinggi. Namun, Investasi wakaf bisa dilakukan dengan menyeimbangkan kekayaan aset wakaf dan mengelolanya secara produktif dengan menggabungkan investasi langsung dan tidak langsung.  Kata Kunci:  Dana Investasi Real Estat Syariah, Investasi Langsung dan Investasi Tidak Langsung.
AKAD MUZARA’AH PERTANIAN PADI DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Achmad Otong Busthomi; Edy Setyawan; Iin Parlina
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 2 (2018)
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v3i2.3683

Abstract

Abstract The landless farmer chooses to enter into a muzara’ah coorporation with the landowner according to custom, without knowing whether the agreement is appropriate or not with sharia economic law. As practice in the Gebang Kulon village, the agreement there is a continuous deviation resulting in the cancellation. Seeing the problem, the writer feels the need to study more deeply based on the review of Sharia economic law. The method used in this research is to use qualitative by utilizing the descriptive approach of Sharia economic law. Technique of collecting date that is done observation, interview and documentation. From the research results obtained the agreement is done orally on the basis of hel and trust. The agreement is termed maro, where the landowner and the tiller agre the result will be devided into two with the provisions of the landowner hand over land and production capital such as paddy and other, seeds while the cultivators provide tools and manpower. According to the review of Sharia economic law, the muzara’ah is done based on the terms and conditions, so that if the conditions of muzara’ah are fulfilled then the agreement is valid. Keywords: Muzara’ah, Maro, Sharia Economic Law. Abstrak Petani yang tidak memiliki lahan memilih melakukan kerjasama muzara’ah dengan pemilik lahan sesuai adat, tanpa mengetahui apakah perjanjiannya sesuai atau tidak dengan hukum ekonomi Syariah. Sebagaimana dalam praktiknya di desa Gebang Kulon, kesepakatan akadnya terdapat penyimpangan yang berkelanjutan sehingga terjadi pembatalan. Melihat permasalahan tersebut, penulis merasa perlu mengkaji lebih dalam berdasarkan perspektif hukum ekonomi Syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan memanfaatkan pendekatan deskriptif kualitatif hukum ekonomi Syariah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitiannya diperoleh bahwa akad dilakukan secara lisan atas dasar tolong menolong dan kepercayaan. Perjanjian itu diistilahkan dengan maro, dimana pemilik dan penggarap sepakat hasilnya akan dibagi dua dengan ketentuan pemilik menyerahkan lahan dan modal produksi seperti bibit padi dan lainnya, sedangkan penggarap menyediakan alat dan tenaga. Menurut hukum ekonomi Syariah, akad muzara’ah dilakukan berdasarkan rukun dan syarat, sehingga apabila syarat-syarat muzara’ah terpenuhi maka akadnya sah. Kata Kunci: Muzara’ah, Maro, Hukum Ekonomi Syariah.