Nidya Waras Sayekti
Setjen DPR RI

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PDRB SEKTORAL, HARGA BERAS, DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI KEBIJAKAN SWASEMBADA PANGAN DI PROVINSI RIAU Ariesy Tri Mauleny; Nidya Waras Sayekti
Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik Vol 3, No 1 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jekp.v3i1.169

Abstract

Provinsi Riau dikenal sebagai daerah yang kaya keragaman sumber daya alam namun belum bisa melepaskan diri dari kemiskinan dan ancaman krisis pangan. Penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan guna mengetahui pengaruh antara PDRB, harga beras, dan kemiskinan dengan menggunakan data tahun 2005-2009 dan metode estimasi regresi data panel fixed effect untuk setiap kabupaten/kota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara agregat PDRB sektor pertanian dan migas saling bertentangan pengaruhnya terhadap kemiskinan di mana sektor pertanian berpengaruh negatif terhadap kemiskinan, sektor migas berpengaruh positif terhadap kemiskinan, sementara harga beras berpengaruh negatif terhadap prevalensi kemiskinan. Apabila dilihat per daerah, maka kabupaten yang memiliki tanda fixed effect cross positif di mana PDRB sektor pertanian negatif adalah Kuantan Singgigi, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, dan Kampar.
Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Kelembagaan Nidya Waras Sayekti
Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jekp.v5i2.84

Abstract

Produk halal kini menjadi trend konsumsi di seluruh dunia, baik di negara muslim maupun nonmuslim. Tidak kurang dari USD650 juta transaksi produk halal terjadi setiap tahunnya. Sebagai negara dengan mayoritas berpenduduk muslim, Indonesia sudah seharusnya memerhatikan kebutuhan warganya dalam mengkonsumsi produk halal, salah satunya melalui pemberian jaminan halal atas produk yang dikonsumsi. Menanggapi kebutuhan tersebut, MUI mendirikan LPPOM pada tahun 1989 untuk memberikan layanan pemeriksaan kehalalan suatu produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Di sisi lain, kehadiran Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang baru saja ditetapkan telah menjadi payung hukum pelaksanaan JPH di Indonesia. UU tersebut mengamatkan untuk membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tujuan kajian ini adalah menganalisis sistem JPH yang telah berjalan selama ini, menganalisis kelembagaan dalam pelaksanaan JPH sebelum dan sesuai UU JPH, serta menggambarkan potensi permasalahan dalam UU JPH. Kajian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa pemerintah memberikan kewenangan penyelenggaraan sertifikasi halal kepada LPPOM MUI sejak tahun 2001, di mana sertifikat halal masih bersifat sukarela oleh pelaku usaha dan berlaku hanya untuk 2 tahun. Keberadaan BPJPH memiliki beberapa kekuatan, antara lain penyelenggaraan JPH dan keberadaan LPH menjadi terorganisasi dan masa berlaku sertifikat halal menjadi 4 tahun. Sedangkan kelemahannya antara lain alur proses sertifikasi menjadi panjang dan birokratis karena banyak pihak/lembaga yang terlibat serta masih perlu diatur akuntabilitas dan transparansi kinerjanya. Dalam implementasi, UU tersebut berpotensi menimbulkan masalah yaitu meningkatnya beban APBN/APBD, dominasi LPH, dan kontradiksi antarperaturan.
ANALISIS KINERJA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA: PRA DAN PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH Nidya Waras Sayekti; Ariesy Tri Mauleny
Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik Vol 4, No 1 (2013)
Publisher : Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jekp.v4i1.66

Abstract

Bank memiliki peranan sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat suatu negara, dan bank syariah dapat menjadi alternatif dalam membantu pencapaiannya. Perbankan syariah membutuhkan landasan hukum dalam operasionalisasinya sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimum bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah pada tanggal 16 Juli 2008. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan kinerja perbankan syariah pra dan pasca Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta permasalahan yang dihadapinya dan strateginya dalam mengembangkan perbankan syariah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan melakukan review dan sintesis serta analisis tren terhadap perkembangan kinerja perbankan syariah di Indonesia. Keberadaan Undang-Undang tersebut telah mendukung kinerja perbankan syariah di Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan kinerja perbankan syariah dilihat dari sisi aktiva, penghimpunan dana pihak ketiga, penyaluran pembiayaan, jumlah jaringan kantor bank, serta rasio-rasio keuangan. Namun dalam perkembangannya, perbankan syariah tidak luput dari permasalahan yang dihadapi oleh Bank Indonesia sebagai regulator dan pengawas serta pelaku industri dalam mengembangkan industri perbankan syariah. Permasalahan tersebut antara lain, belum adanya fatwa dan peraturan teknis operasionalisasi beberapa produk perbankan syariah yang prospektif untuk dikembangkan, minimnya tenaga profesional di bidang perbankan syariah, dan kebutuhan modal yang tinggi untuk melakukan spin off bagi unit usaha syariah. Strategi yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia dan pelaku industri perbankan syariah antara lain yaitu (a) proaktif mempromosikan sistem perbankan syariah kepada masyarakat luas, dan (b) meningkatkan layanan dan permodalan untuk mewujudkan perbankan syariah yang kuat dan sehat.
ANALISIS TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS): TRANSFORMASI PADA BUMN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL Nidya Waras Sayekti; Yuni Sudarwati
Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jekp.v1i1.72

Abstract

The National Social Security System Act (NSSS Act) mandated the establishment of BPJS as the operator of national social security system. Nevertheless a lot of pro’s and con’s came up. Some argue that BPJS can be formed from temporary BPJS i.e. PT. Jamsostek, PT. Askes, PT Asabri and PT. Taspen. While some others argue that the four BUMN are not feasible to be BPJS because they are in the form of Limited Company. This essay aims to find the best form of BPJS as mandated by NSSS act. The result of the study shows that at present there has not been any governmental agency appropriate as mandated by NSSS Act. The best way in order to bring into reality BPJS is by transforming the four already available BPJS.
KONSEP SENTRALISASI SISTEM PENGELOLAAN ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT Yuni Sudarwati; Nidya Waras Sayekti
Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik Vol 2, No 1 (2011)
Publisher : Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jekp.v2i1.100

Abstract

The Amendment to The Law Number 38 of 1999 on Management of Zakatbeing discussed by Parliament today. The discussion looks contestationbetween civil society and the state, which there is the tendency ofgovernments who want to take the role of the management of alms fromthe public and civil society that sustain the management of zakat in ordernot to be taken by the government. This paper is intended to identify acentralized system that will be applied in a change of Act No. 38 of 1999concerning the management of zakat. The conclusion that can be given tothe implementation of centralized management system of zakat, infaq, andshodaqoh is centralization allows coordination both in fundraising andspreading. So expect more maximum utilization. But there must be clearseparation of roles between, the government and the private sector in themanagement of zakat, infaq, and shodaqoh. The government acts asregulator and supervisor. While zakat management institutionsstrengthened its position by being given a wider latitude for economicimprovement and community welfare.