Dalam rangka melakukan pemenuhan terhadap persyaratan standar yang sesuai, maka perlu dilakukan uji kesesuaian terhadap pesawat sinar-X yang digunakan untuk paparan medik. Hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang “Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif”.Akurasi tegangan tabung pesawat sinar-X tersebut memiliki penyimpangan terbesar pada titik 70 kV sebesar 2,47 % sedangkan nilai lolos uji yaitu <10 % berarti akurasi tegangan pesawat sinar-X tesebut memiliki kualitas yang baik .Akurasi waktu penyinaran pesawat sinar-X tersebut memiliki penyimpangan terbesar pada titik 100 ms sebesar 1 % sedangkan nilai lolos uji yaitu <10 % berarti akurasi waktu penyinaran pesawat sinar-X tesebut memiliki kualitas yang baik .Pengujian kualitas berkas sinar-X (HVL) memiliki nilai sebesar 2,639 mmAl pada tegangan 70 kV sedangkan nilai lolos uji yaitu ≥ 2,1 mmAl dan pada tegangan 80 kV memiliki nilai sebesar 3,068 mmAl sedangkan nilai lolos uji yaitu ≥ 2,3 mmAl . Hal ini menandakan bahwa pesawat sinar-X tersebut memiliki kualitas yang baik. Pengujian kebocoran tabung dilakukan sebanyak lima sisi yaitu kiri , kanan , depan , belakang dan atas . Dengan mengukur disemua titik tersebut terdapat nilai rata-rata yaitu0,0245 mGy/jam sedangkan nilai lolos uji yang diijinkan yaitu ≤ 1 mGy/jam . Hal ini menandakan bahwa pesawat sinar-X tersebut masih dalam batas aman.