Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Perlindungan Hukum Pengguna Transportasi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bima Guntara; Dadang Dadang; Pendi Ahmad
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16802

Abstract

ABSTRAKSebagai pengguna jasa dari transportasi online, sudah seharusnya masyarakat mendapat jaminan pelayanan serta perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Namun, tidak sedikit pengguna jasa transportasi online tidak mendapatkan haknya sebagai konsumen. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum pengguna transportasi online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui perlindungan konsumen yang diberikan oleh penyedia jasa transportasi online. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif disebut juga dengan penelitian doktrinal (doctrinal research) yaitu suatu penelitian yang menganalisis baik hukum sebagai law as it written in the book, maupun sebagai law as it decided by judge through judicial process. Hasil penelitian ini yaitu perlindungan hukum pengguna transportasi online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada dasarnya memberikan perlindungan bagi konsumen dalam segi keamanan, keselamatan dan kenyamanan serta telah memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan pengenaan sanksi terhadap pengemudi agar pengemudi dapat bersikap hati-hati dalam memberikan pelayanan jasa kepada konsumen, serta perlindungan konsumen yang diberikan oleh penyedia jasa transportasi online bersedia untuk memberikan bantuan keuangan jika pengguna mengalami kecelakaan, menderita cidera atau meninggal saat dijemput oleh penyedia layanan. Tanggung jawab hukum perusahaan aplikasi transportasi online berkaitan dengan prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab (presumption of liability). Namun, terhadap tanggung jawab hukum secara pidana dalam bentuk tuntutan dari konsumen transportasi online secara pidana menjadi tanggung jawab dari pengemudi (driver) transportasi online.Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Konsumen, Transportasi Online
Penerapan Pasal 340 KUHP Mengenai Tindak Pidana Pembunuhan Berencana: Analisis Putusan Nomor 1474Pid.B2019PN Dps: Bima Guntara, Ayni Suwarni Herry*, Dian Mohamad Eron Siata Bima Guntara; Ayni Suwarni Herry; Dian Mohamad Eron Siata
JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik Vol. 2 No. 1 (2024): JISOSEPOL : Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik, Edisi Januari-Juni 2024
Publisher : Samudra Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61787/18ne8m35

Abstract

This research was conducted to find out and examine the application of Article 340 by the judge in handing down a criminal decision for the defendant in the crime of murder of Halimah in Decision Number 1474/Pid.B/2019/PN Dps. As well as to find out and analyze whether the elements contained in Article 340 of the Criminal Code have been fulfilled or not so that the defendant Rudianto was sentenced to 16 years in prison. This research uses normative juridical research methods, namely those carried out based on main legal materials by examining theories, concepts, legal principles, and statutory regulations related to this research. Based on the analysis of the facts and data that the author has obtained, the author finally concludes: 1. That the judge in applying article 304 in Decision Number 1474/Pid.B/2019/PN Dps) did not properly consider whether or not the planned elements had been fulfilled in advance. 2. That the element was planned in advance, namely, in a calm atmosphere to decide the will. From the emergence of the will to the implementation of the will, there was sufficient time available, and the implementation of the will (action) in a calm atmosphere did not result in the murder of Halimah.