This Author published in this journals
All Journal Case Law
Alan Dahlan
Universitas Galuh

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK BERDASARKAN PASAL 82 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH POLRES KABUPATEN CIAMIS: Array Yat Rospia Brata; Rachmatin Artita; Dadang Kusdinar; Alan Dahlan
Case Law Vol. 3 No. 1 (2021): Case Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (600.522 KB)

Abstract

Pencabulan terhadap anak merupakan tindak pidana yang menyerang kehormatan kesusilaan anak. Melihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwa jelas pencabulan terhadap anak sangatlah dilarang. Maka peran penegak hukum sangat penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak. Permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui bentuk dan faktor penyebab tindak pidana pencabulan anak di Unit PPA Polres Kabupaten Ciamis; mengetahui proses penanganan tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA Polres Kabupaten Ciamis; mengetahui kendala dan upaya Unit PPA dalam penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak di wilayah hukum Polres Ciamis. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan mempelajari dan menelaah penerapan norma-norma hukum dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris, dengan melakukan penelitian lapangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bentuk pencabulan anak di Unit PPA Polres Ciamis umumnya merupakan tindakan persetubuhan baik oleh pelaku anak dan pelaku dewasa yang masing-masing disebabkan oleh beberapa faktor-faktor internal (penyebab di dalam diri si pelaku) dan eksternal (keadaan di luar diri si pelaku) yang mempengaruhi pelaku melakukan pencabulan terhadap anak. Proses penanganan tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA dilakukan melalui kebijakan penal dan non penal. Secara penal dilakukan dengan menerapkan hukum pidana dan UUPA. Sedangkan secara non penal dilakukan dengan upaya-upaya penanggulangan seperti penyuluhan dan lain sebagainya. Kendala penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA dalam hal saksi tindak pidana dan menemukan pelaku. Sehingga dilakukan upaya-upaya seperti melakukan Visum et Revertum kepada korban dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK BERDASARKAN PASAL 82 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH POLRES KABUPATEN CIAMIS: Array Yat Rospia Brata; Rachmatin Artita; Dadang Kusdinar; Alan Dahlan
Case Law : Journal of Law Vol. 2 No. 2 (2021): Case Law : Journal of Law | Juli 2021
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v2i2.2515

Abstract

Pencabulan terhadap anak merupakan tindak pidana yang menyerang kehormatan kesusilaan anak. Melihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwa jelas pencabulan terhadap anak sangatlah dilarang. Maka peran penegak hukum sangat penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak. Permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui bentuk dan faktor penyebab tindak pidana pencabulan anak di Unit PPA Polres Kabupaten Ciamis; mengetahui proses penanganan tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA Polres Kabupaten Ciamis; mengetahui kendala dan upaya Unit PPA dalam penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak di wilayah hukum Polres Ciamis. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan mempelajari dan menelaah penerapan norma-norma hukum dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris, dengan melakukan penelitian lapangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bentuk pencabulan anak di Unit PPA Polres Ciamis umumnya merupakan tindakan persetubuhan baik oleh pelaku anak dan pelaku dewasa yang masing-masing disebabkan oleh beberapa faktor-faktor internal (penyebab di dalam diri si pelaku) dan eksternal (keadaan di luar diri si pelaku) yang mempengaruhi pelaku melakukan pencabulan terhadap anak. Proses penanganan tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA dilakukan melalui kebijakan penal dan non penal. Secara penal dilakukan dengan menerapkan hukum pidana dan UUPA. Sedangkan secara non penal dilakukan dengan upaya-upaya penanggulangan seperti penyuluhan dan lain sebagainya. Kendala penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak oleh Unit PPA dalam hal saksi tindak pidana dan menemukan pelaku. Sehingga dilakukan upaya-upaya seperti melakukan Visum et Revertum kepada korban dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
TINJAUAN PENYELESAIAN KASUS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA CURANMOR DI KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS OLEH POLSEK CIJEUNGJING Alan Dahlan; dhanang Widijawan
Case Law : Journal of Law Vol. 4 No. 2 (2023): Case Law : Journal of Law | Juli 2023
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v4i2.3268

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya roda dua oleh Polsek Cijeungjing di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, berdasarkan Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polsek Cijeungjing dalam melakukan penyidikan terhadap para pelaku curanmor roda dua dilakukan dengan langkah-langkah seperti penyelidikan, menerima laporan, melakukan tindakan pertama, penangkapan, penahanan, dan penyitaan, mengambil sidik jari dan foto tersangka, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Penyelesaian kasus penyidikan curanmor di Polsek Cijeungjing sesuai dengan Pasal 7 Ayat (1) KUHAP. Dalam mengatasi kendala dalam penyidikan tindak pidana curanmor, Polsek Cijeungjing melakukan upaya seperti menyita barang bukti meskipun dalam bentuk protolan, berkoordinasi dengan kesatuan lain, menempatkan informan di tempat kelompok makelaran, memberikan penyuluhan kepada masyarakat, dan menggunakan sarana dan prasarana yang ada.Penelitian ini memberikan wawasan mengenai upaya penegakan hukum terhadap curanmor roda dua oleh Polsek Cijeungjing di wilayah Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, serta memberikan sumbangan dalam membangun kepercayaan dan hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.Kata Kunci : Penyelesaian, Penyidikan, Pencurian Kendaraan Bermotor .