Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KOSTITUSI PUTUSAN NOMOR 46/PUU-XIV/2016 Iqbal Rahmadi; M. Nur Rasyid
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sudah terjadi pergeseran nilai-nilai dikarenakan ketidakjelasan hukum yang ada di Indonesia perihal kesusilaan terutama dalam hal perzinaan, pemerkosaan dan cabul sesama jenis. Sehingga para Pemohon bersepakat untuk mengajukan permohonan pengujian KUHP Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 ke Mahkamah Konstitusi sebagai cara upaya percepatan penanggulangan bencana sosial yang terjadi dimasyarakat.Untuk menjelaskan Dan memahami Dasar pertimbangan hakim dan interpretasi hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bersifat studi kasus apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penilitian hukum normative (normative legal research). Data yang digunakan, yaitu melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah Perundang-Undangan yang berkaitan dengan objek pelitian. Sedangkan alat penilitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen-dokumen hukum berupa putusan Pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang teliti. Hasil penilitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim tidak tepat menjatuhkan putusan dalam perkara ini di karenakan dari waktu ke waktu semakin dirasakan bahwa eksistensi kepastian hukum yang ada dalam norma Pasal 284 ayat (1), (2), (3), (4), (5),b Pasal 285 KUHP dan Pasal 292 KUHP jelas bersifat tidak adil, baik secara sosiologis-historis maupun dalam konteks kekinian, sebab filosofi dan paradigma yang menjiwai norma Pasal Tersebut jelas mempersempit dan bahkan bertentangan dengan konsep “persetubuhan terlarang” menurut berbagai nilai agama dan living law masyarakat di Indonesia. Disarankan MK didalam melakukan pengujian konstitusionalitas suatu Undang-undang tidak hanya berpikir dengan pertimbangan sempit, yaitu hanya memeriksa apakah undang-undang tersebut bertentangan atau tidak dengan UUD NRI 1945. MK harus mampu melihat dan menjangkau dengan perspektif yang lebih luas.sehingga sesuai dengan keadaan yang hidup di tengah tengah masyarakat.
Kedudukan Kesaksian Polisi Penangkap Dalam Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Teuku Hendra Gunawan; Dahlan Ali; M. Nur Rasyid
Syiah Kuala Law Journal Vol 3, No 1: April 2019
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.104 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v3i1.12530

Abstract

Putusan No. 1531 K/Pid.Sus/2010 Mahkamah Agung memutus bebas terdakwa tindak pidana narkotikabernama Ket San.Salah satu pertimbangan utama Mahkamah Agung adalah perihal kedudukan 2 (dua) orang polisi yang menangkap Ket San yang kemudian juga hadir sebagai saksi dipersidangan. Permasalahan yang perlu dikaji yaitu hubungan antara tersangka dengan polisi penangkapdan pembuktian kesaksian polisi penangkap dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba.Tujuan penulisan untuk mengetahui hubungan antara tersangka dengan polisi penangkap dan bagaimana kekuatan pembuktian saksipolisi penangkap dalam perkara penyalahgunaan narkoba.Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris. Hasil penelitian diketahui bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung, seseorang yang disangka atau didakwa melakukan sesuatu tindak pidana dilindungi oleh hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 50 sampai Pasal 68 KUHAP. Polisi Penangkap boleh bersaksi sepanjang memenuhi kualifikasi saksi sebagaimana diatur Pasal 1 angka 26 dan 27 KUHAP dan tidak dapat dipertimbangkan apabila keterangan saksi tersebut bertentangan dengan Pasal 185 ayat (6) KUHAP, secara formal kehadiran polisi penangkap di persidangan pada saat memberi keterangan yang sifatnya verbalisan. Disarankan bagi instansi penegak hukum untuk profesionalisme, wajib menghormati hak orang yang melakukan tindak pidana dalam memperoleh hak-haknya danketerangan saksi yang berasal dari Polisi Penangkap saja dalam satu perkara pidana sebaiknya dihindari kecuali Penuntut Umum memiliki alat bukti lain yang untuk mendukung pembuktian di persidangan.Ruling No. 1531 K/Pid. Sus/2010 Supreme Court break free of narcotics crime defendants named Ket San. One of the main considerations of the Supreme Court is about the position of two policemen who arrested Ket San which is then also present as witness in the courts. Problems that need to be examined are; the relationship between the suspect with police catcher and  the strength of police testimony in the case Crime Catcher drug abuse. The purpose of writing to find out the relationship between the suspect and catcher with the police how the strength of police testimony in the case Crime Catcher drug abuse. The research method used i.e. empirical juridical. The results of the research it is known that during the review process progresses, a person who is suspected or claimed to do something criminal acts are protected by law as set forth in article 50 to Article 68 Code of Criminal Procedure (KUHAP). Police Capture may testify all meet the qualifications of the witness as provided for article 1 numbers 26 and 27 Code of Criminal Procedure and cannot be taken into consideration when the witnesses are contrary to Article 185 paragraph (6) of the Code of Criminal Procedure, formally capture police presence is used at the time of giving the information to its verbalisan. Recommended for law enforcement agencies to work are professionalism, respect the right of the person obligated to perform criminal acts in obtaining his rights. And witnesses who came from the police only Catcher in one criminal cases should be avoided unless the Prosecutor has evidence sufficient to support another proof in court.
Tinjauan Yuridis Pembatasan Upaya Hukum Kasasi Dalam Kasus Gugatan Terhadap Keputusan Pejabat Daerah Muhibuddin Muhibuddin; Mahdi Syahbandir; M. Nur Rasyid
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 2: Agustus 2017
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.826 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i2.8474

Abstract

Pasal 45A Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung membatasi pengajuan upaya hukum kasasi terhadap perkara tata usaha negara yang objek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah. Pembatasan ini menimbulkan ketidakadilan bagi pencari keadilan (yustisiable) yang ingin mendapatkan keadilan jika pada tingkat pertama dan banding tidak diterima gugatannya. Di samping itu, pembatasan tersebut telah merubah sistem peradilan di Indonesia yang terdiri dari tingkat pertama, banding dan kasasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan pembatasan upaya hukum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004, tinjauan keadilan kepada warga negara dan asas-asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif  yang ingin mengidentifikasi dari aspek hukumnya. Data yang digunakan terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan pengajuan upaya hukum untuk mengurangi penumpukan perkara di Mahkamah Agung. Akibat pembatasan tersebut sangat merugikan warga negara yang ingin memperjuangkan haknya dan tidak mencerminkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.Article 45 (2) point C of the Act Number 5, 2004 on the Supreme Court Especially Limiting judicial review on the decision of the object of civil administrative state’s case which its lawsuit is the decision of officials in district, municipality or provincial officials. The limitation is not fair towards every justice seekers who are willing to obtain justices in the first court and the court of appeal have not tried the cases fairly. Apart from that the limitation has changed the justice system in Indonesia consisting of the first instance court, the court of appeal, and review court of the Supreme Court. This research aims to know the reasons of such limitation in the Act Number 5, 2004, justice review for citizens and principles of well law making. This is juridical normative research, which is trying to identify legal substances. The sources of data are secondary that are primary, secondary and tertiary legal sources. The research shows that the limitation of judicial review is to reduce the number of cases at the Supreme Court. The result of the nullification causes loss for citizens who are trying to fight for their rights and it does not reflect the principle of well law making process.
Kajian Yuridis Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia Secara Elektronik Farah Diana; M. Nur Rasyid; Azhari Azhari
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 2: Agustus 2017
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.453 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i2.8472

Abstract

Pendaftaran jaminan fidusia seharusnya diakhiri dengan penghapusan jaminan fidusia. Hal ini berguna untuk mengembalikan hak pemberi jaminan fidusia atas obyek jaminan fidusia yang sebelumnya diserahkan secara kepercayaan kepada penerima jaminan fidusia. Kurang tegasnya pengaturan mengenai penghapusan jaminan fidusia berakibat penerima fidusia akan lebih memilih tidak melakukan penghapusan jaminan fidusia. Dengan demikian, pihak yang dirugikan adalah debitor sebagai pemberi fidusia. Perusahaan pembiayaan konsumen sebagai kreditor disarankan memahami betul tentang pentingnya penghapusan jaminan fidusia sehingga pihak debitor tidak merasa dirugikan oleh pihak kreditor dengan tidak dihapuskannya jaminan fidusia tersebut.  Kepada Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia disarankan agar untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap produk hukum yang berkaitan dengan jaminan fidusia. Dalam produk hukum selanjutnya diharapkan benar-benar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan jaminan fidusia. Perbaikan tersebut harus memuat aturan yang tegas dengan mencantumkan sanksi bagi penerima fidusia yang tidak melakukan penghapusan jamina fidusia.The registration of fiduciary warrants that should be terminated by the abolition of fiduciary. It is useful to return the right of fiduciary warrant providers over the object of fiduciary warrants that is handed over be based on trust to the fiduciary recipients. Lacking of law enforcement in regard with abolishing the fiduciary warrant has caused the recipient of fiduciary prefers to abolish it. Therefore, parties having lost are debtors as the fiduciary providers. It is recommended that the customers as the creditors should fully understand the importance of fiduciary warrant abolition hence the debtors are not feeling to get loss by the creditors by not being abolishing the fiduciary warrant abolition. The Regional Office of Law and Human Rights should be soon revised towards the legal productsin relation to fiduciary warrant. In relation to legal products it should be then seriously protecting and providing legal certainty for all parties in relation to fiduciary warrant. The revision should be revised by inserting law that is explicitly stating sanction for the fiduciary recipients who are not abolishing the fiduciary.
Perlindungan Hak Asasi Tersangka Dalam Penyidikan Kepolisian (Studi Kasus di Polres Pidie) Nazaruddin Nazaruddin; Husni Djalil; M. Nur Rasyid
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 2: Agustus 2017
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.324 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i2.8478

Abstract

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, diharapkan agar negara melaksanakan fungsi pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia bagi warga negara. Khusus terkait dengan perlindungan hak asasi tersangka atau terdakwa, yakni agar dapat membatasi penyalahgunaan kekuasaan dan kesewenang-wenangan penyidik polisi maupun pejabat kepolisian lainnya. Pelaksanaan pemeriksaan terhadap setiap tersangka di Kepolisian Resor Pidie adalah keterangan tentang peristiwa pidana yang sedang diperiksa. Tersangka akan menjadi objek pemeriksaan yang harus dipandang sebagai manusia yang seluruhnya wajib dilindungi oleh hukum dan dijamin haknya sebagai manusia. Tersangka harus di tempatkan pada kedudukan manusia yang memiliki harkat dan martabat serta harus dinilai sebagai subjek,  bukan sebagai objek.Penyidik Polres Pidie menempatkan tersangka sebagai manusia yang utuh, yang memiliki harkat, martabat dan harga diri serta hak asasi yang tidak dapat dirampas darinya. Tersangka telah diberikan seperangkat hak-hak oleh KUHAP yang meliputi, Hak untuk segera mendapat pemeriksaan, Tersangka berhak untuk diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan dimulai, Hak untuk memberikan keterangan secara bebas kepada penyidik, Hak untuk mendapatkan juru bahasa dalam setiap pemeriksaan, Hak untuk mendapat bantuan hukum pada setiap tingkat pemeriksaan dan lain-lain. Setiap  pekerjaan  maupun  kegiatan  pasti  ada  kendala-kendala  yang dihadapi oleh orang yang melakukan pekerjaan atau kegiatan tersebut. Hal tersebut terjadi karena setiap orang mempunyai karakter, sikap atau sifat serta fisik yang berbeda-beda. Dalam melakukan penyidikan juga pasti akan ada kendala-kendala yang muncul yang dialami oleh penyidik. Kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam menghormati perlindungan hak tersangka adalah faktor pengalaman kerja lapangan, tersangka yang sakit atau pura-pura sakit, tersangka yang tidak mengakui melakukan tindak pidana, dan tersangka yang mempunyai cacat fisik. Metode pendekatan studi kasus data skunder melalui data kepustakaan dan data primer diperoleh dari wawancara dengan penyidik dengan tersangka dan informan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya penyidik untuk menghormati hak tersangka dalam proses pemeriksaan, sehingga tercapainya profesionalitas polisi dalam sebuah pemeriksaan baik ditingkat penyelidikan maupun  dalam penyidikan perkara. It is hoped that the state will fulfill the functions of fulfillment and enforcement of human rights for the citizens. Specifically related to the protection of the human rights of the suspect or defendant, ie in order to limit the abuse of power and the arbitrariness of police investigators and other police officers. The examination of every suspect in the Pidie Police Force is a description of the criminal case being examined. The suspect shall be the object of examination which shall be regarded as a human being entirely obliged to be protected by law and guaranteed his right as a human being. Suspects must be placed on the status of human beings who have dignity and dignity and should be judged as subjects, not as objects. Police Investigator Pidie puts the suspect as a whole person, who has the dignity, dignity and dignity and human rights that can not be deprived of him. The suspect has been granted a set of rights by the Criminal Procedure Code, including the right to immediate examination, the Suspect has the right to be clearly notified in the language understood by him or her about what is suspected to him at the time of the examination, the right to freely give the investigator the right to Get an interpreter in every examination, Right to get legal assistance at each examination level and others. Every job or activity must have constraints faced by the person doing the work or activity. This happens because everyone has different characters, attitudes or traits and physicalities. In conducting an investigation there will also be obstacles that arise experienced by the investigator. Constraints faced by investigators in respecting the protection of suspects' rights are factors of fieldwork experience, sick or ill-treated suspects, suspects who do not recognize a crime, and a suspect with a physical disability. The approach method of secondary data case study through library data and primary data was obtained from interviews with investigators with suspects and informants. The results of this study indicate that the importance of investigators to respect the rights of suspects in the examination process, so that the achievement of professionalism of the police in a examination either at the level of investigation or in the investigation of the case.Keywords : Human Rights, Protection, Investigator And Suspects.
Pemenuhan Hak Rehabilitasi Narapidana Anak Dalam Kasus Narkoba di Aceh (Studi Kasus Pada Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoknga) Fepry Andriyani; M. Nur Rasyid; Mohd. Din
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 2: Agustus 2017
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.854 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i2.8473

Abstract

Dalam pasal 67 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak disebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan pengawasan, pencegahan, perawatan dan Rehabilitasi tetapi Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap anak penyalahgunaan narkoba lebih pada pemberian sanksi pidana. Hasil penelitian narapi dana anak yang terkena perkara narkoba di Aceh belum dapat dilaksanakan, karena selama ini tidak ada putusan hakim yang memerintahkan untuk melaksanakan rehabilitasi narapidana anak perkara narkoba. Hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak rehabilitasi anak perkara narkoba yaitu faktor hukum, faktor aparat penegak Hukum, faktor Sarana prasarana dan faktor lingkungan.Upaya yang dilakukan adalah melakukan koordinasi antar instansi aparat penegak hokum dalam penegakan hukum dan pembinaan narapidana anak perkara narkoba. Article 67 of the Act Number 35, 2014 regarding Child Protection stipulates that special protection towards a child abusing drug must be done through Monitoring, Prevention, Care and Rehabilitation; however, The law enforcement conducted by law enforcers towards a child abusing drugs is more focusing on repressive way, which is by convicting the perpetrators. The findings are In regard with the juvenile prisoners having problem with the violation of the Act in Aceh especially in Lhoknga Detention Service has not been able to be conducted, as recently, there are no decisions of courts ordering rehabilitation for the prisoners at the narcotic cases. The obstacles faced in the implementation of rehabilitation right fulfillment of children prisoners’ committing narcotic crime are law, its enforcers, infrastructures and environment. The efforts conducted are coordination amongst institutions of law enforcers and guidance of the prisoners through the rehabilitation.