Di Madura khususnya Kabupaten Bangkalan angka buta huruf mencapai angka 76.517 di usia 15 hingga 59 tahun dari jumlah penduduk 1,3 juta. Selain itu memasuki era SDGs madura masih dirumitkan dengan permasalahan budaya Patriarki, seperti adanya upaya Raperda Poligami oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada akhir tahun 2016 serta legitimasi kyai mengenai Poligami, bahwa posisi Kyai di masyarakat madura seolah melegalkan poligami. Sehingga poin ke lima dari tujuh belas poin utama SDGs akan sulit tercapai. Di satu sisi masyarakat Madura memiliki kearifan lokal yang sangat unik mengenai kedudukan perempuan. Metode penelitian ini menggunakan studi Pustaka. Maka artkel ini berusaha memberikan solusi bagaimana mengemas pesan pembangunan dengan cara mengetahui karakter audiens. Berdasarkan kearifan lokal tersebut dirasa baik mengkomunikasikan kesetaraan gender dengan pendekatan ecofeminism. Pembangunan dan inovasi macam apapun tidak akan bermanfaat jika tidak dikomunikasikan. Menurut Childers seorang komunikator pembangunan harus mengetahui audiens, sehingga berangkat dari perspektif itu dirasa perlu merumuskan suatu wacana pembangunan kesetaraan gender dalam bingkai ecofeminism, sehingga dapat memberikan motivasi publik Madura akan pentingnya kesetaraan gender.