Abstrak: Tujuan program pengabdian kepada masyarakat dalam artikel ini yaitu meningkatkan penerapan keluarga ramah anak dalam keluarga dan lingkungan sekitar pada Dusun Banjarsari, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut yaitu hak anak yang kurang terpenuhi karena kurangnya pemahaman orang tua. Program pengabdian kepada masyarakat berupa ‘Program Keluarga Ramah Anak’ ini terdiri atas kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi permainan interaktif. Adapun hasil dari kegiatan ini, yaitu (1) meningkatnya pemahaman orang tua terhadap hak anak, (2) semakin terpenuhinya hak anak berupa fasilitas fisik maupun non fisik, (3) terciptanya lingkungan layak anak yang baik digunakan untuk mengembangkan atau membesarkan anak, (4) meningkatnya peran orang tua dalam kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak, dan (5) anak mendapatkan hak dan mampu melaksanakan kewajiban mereka.Abstract: Tujuan program pengabdian kepada masyarakat dalam artikel ini yaitu meningkatkan penerapan keluarga ramah anak dalam keluarga dan lingkungan sekitar Dusun Banjarsari, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut adalah hak anak yang kurang terpenuhi karena pemahaman orang tua. Program pengabdian kepada masyarakat berupa 'Program Keluarga Ramah Anak' terdiri atas kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi permainan interaktif. Adapun hasil kegiatan ini, yaitu (1) pemahaman orang tua terhadap hak anak, (2) semakin terpenuhinya hak anak berupa fasilitas fisik maupun non fisik, (3) terciptanya lingkungan layak anak yang baik digunakan untuk mengembangkan atau membesarkan anak, (4)) peran orang tua dalam kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak, dan (5) anak mendapatkan hak dan mampu melaksanakan kewajiban mereka.