Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PANCASILA SEBAGAI NORMA FUNDAMENTAL NEGARA (STAATSFUNDAMENTALNORM) Yusron Pahlevi
Negara dan Keadilan Vol 8, No 1 (2019): Februari
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (642.973 KB) | DOI: 10.33474/hukum.v8i1.4479

Abstract

Abstrak Untuk mengatur dan dapat merumuskan perundang-undangan, politik hukum nasional harus mengacu pada Pancasila yang berbasiskan moral dan agama, menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia tanpa diskriminasi dan rasialis, mempersatukan seluruh unsur bangsa dengan semua ikatan primordialnya dan meletakan kekuasaan di bawah kekuasaannya dan membangunkan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Dasar pertimbangan diletakannya Pancasila di dalam kedudukan tertinggi tidak saja karena sumber dari segala sumber hukum, tetapi substansi dari Pancasila mengandung nilai filosofis, memiliki muatan sebagai identitas hukum nasional dan tidak mengatur perintah, larangan dan sanksi, tetapi lebih kepada asas-asas fundamental. Artinya, Pancasila itu menjadi berlaku karena merujuk pada prinsip sebagai sebuah kebenaran umum atau dasar realitas yang ada di Indonesia. Sebagai dasarnya, maka Pancasila tidaklah mungkin dapat terjadi produk-produk hukum atau perundang-undangan yang dihasilkannya berkhianat dengan kebenaran dan keagungan Pancasila itu sendiri.Kata Kunci : Pancasila, norma, norma fundamental negara (Staatsfundamentalnorm) Abstract To regulate and be able to formulate legislation, national legal politics must refer to moral and religious-based Pancasila, respect and protect human rights without discrimination and racism, uniting all elements of the nation with all its primordial ties and putting power under his authority and build social justice for all the people of Indonesia. The basis of consideration is the placement of Pancasila in the highest position not only because of the source of all sources of law, but the substance of Pancasila contains philosophical values, has a charge as national legal identity and does not regulate orders, prohibitions and sanctions, but rather on fundamental principles. That is, the Pancasila becomes valid because it refers to the principle as a general truth or the basis of reality in Indonesia. As a basis, the Pancasila is impossible for legal or legislative products to occur which result in betraying the truth and majesty of the Pancasila itself.Keywords: Pancasila, Norms, State Fundamental Norms (Staatsfundamentalnorm)
PERKEMBANGAN MAQASHID SYARIAH PADA PERIODE KLASIK: STUDI PEMIKIRAN AL-JUWAINI DAN AL-GHAZALI Pepy Marwinata; Wahyuni Danial Khotimah; Yusron Pahlevi; Tutik Hamidah
At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam Vol. 8 No. 1 (2026): Ahwal Syakhsiyah, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/tullab.vol8.iss1.art18

Abstract

Maqashid syariah sebagai tujuan pokok hukum Islam menempati posisi sentral dalam perkembangan ilmu ushul fiqh. Periode klasik, khususnya melalui pemikiran al-Juwaini (w. 478 H) dan al-Ghazali (w. 505 H), memberikan fondasi konseptual yang kemudian disempurnakan oleh generasi sesudahnya. Artikel ini menelaah secara komprehensif gagasan maqashid syariah dalam pemikiran kedua tokoh tersebut. Al-Juwaini menekankan pentingnya maslahat dan membaginya dalam tingkatan dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat. Al-Ghazali kemudian menyusun secara sistematis lima tujuan pokok syariah (al-dharuriyyat al-khams), yaitu hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-‘aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal. Melalui perbandingan dan analisis, artikel ini menunjukkan bahwa al-Juwaini adalah konseptor awal, sedangkan al-Ghazali merupakan formulator maqashid syariah. Keduanya menjadi landasan teoritis yang mempengaruhi pemikiran ulama sesudahnya, seperti al-Syatibi pada periode pertengahan, hingga teori maqashid kontemporer.
MAQASHID SYARIAH PADA PERIODE MODERN ALAL AL-FASHI DAN AR-RAISUNI Wahyuni Danial Khotimah; Radifa Isnain Nafila; Yusron Pahlevi; Tutik Hamidah; Ahmad Izzuddin
At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam Vol. 8 No. 1 (2026): Ahwal Syakhsiyah, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/tullab.vol8.iss1.art17

Abstract

Artikel ini membahas pemikiran maqāṣid al-syarī‘ah pada periode modern melalui perspektif dua tokoh penting, yaitu Alal al-Fasi dan Ahmad al-Raisuni. Kajian maqāṣid al-syarī‘ah memiliki peran strategis dalam pengembangan hukum Islam agar tetap relevan dalam merespons dinamika sosial dan tantangan modernitas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep maqāṣid al-syarī‘ah menurut Alal al-Fasi, menganalisis teori maqāṣid al-syarī‘ah dan maqāṣid al-Qur’an menurut Ahmad al-Raisuni, serta membandingkan pemikiran keduanya dalam konteks hukum Islam kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari karya-karya primer kedua tokoh serta literatur sekunder yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alal al-Fasi menekankan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai ruh syariat yang harus diwujudkan dalam kehidupan sosial melalui ijtihad, pendidikan, dan pembaruan pemikiran Islam. Sementara itu, Ahmad al-Raisuni mengembangkan maqāṣid secara lebih sistematis dan metodologis dengan membagi maqāṣid ke dalam maqāṣid umum, khusus, dan parsial, serta mengaitkannya dengan maqāṣid al-Qur’an. Perbandingan kedua pemikiran ini menunjukkan adanya kesinambungan antara dimensi praksis dan metodologis maqāṣid al-syarī‘ah, yang berkontribusi dalam memperluas cakrawala hukum Islam agar lebih kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan umat.