Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TEACHING READING COMPREHENSION BY COMBINING HERRINGBONE STRATEGY AND CLOZE PROCEDURE STRATEGY FOR JUNIOR HIGH SCHOOL oktavia, Ika; Dewi, Rusmala
Pendidikan Bahasa Inggris Vol 2, No 2 (2013): Jurnal Mahasiswa Bahasa Inggris Genap 2012-2013
Publisher : Pendidikan Bahasa Inggris

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Membaca adalah salah satu keahlian yang harus dikuasai oleh siswa dalam hal menguasai bahasa Inggris. Keahlian membaca memiliki peranan penting dalam konteks pengembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan siswa khususnya siswa sekolah menengah atas yang harus siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam hal pengajaran bahasa Inggris, masih banyak masalah yang muncul dalam upaya pencapaian kemampuan membaca yang baik. Masalah-masalah tersebut kadang bias dating dari tenaga pengajar dan kadang dari siswa itu sendiri. Oleh sebab itu, penulis mencoba menggabungkan dua strategi dalam pengajaran membaca. Kedua strategi tersebut adalah Herringbone strategi dan Cloze Procedure strategi. Pada dasarnya, kedua strategi ini adalah strategi yang  dapat digunakan dalam hal pengajaran inti sekaligus penilaian kemampuan siswa. Herringbone adalah strategi dimana siswa akan diminta untuk melengkapi sebuah diagram yang berisikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diberikanoleh guru. Sedangkan Cloze procedure adalah strategi yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan membaca siswa melalui menghilangkan beberapa kata didalam teks. Dengan demikian, dalam satu penerapan guru dapat sekaligus mengukur kemampuan siswa setelah menggunakan Cloze procedures strategi dalam pengajaran membaca. Dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pembelajaran akan lebih dapat tercapai melalui kombinasi strategi-strategi ini.
Implementasi Jual Beli Tanah Kavlingan Desa Janjilobi dengan Sistem Angsuran Menurut Perspektif Ekonomi Islam Nurjannah Nasution; Aminah Lubis; Ika Oktavia
Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi Vol. 1 No. 2 (2025): April-Juni 2025
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/9cfzae57

Abstract

Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui konsep jual beli sistem angsuran  dalam perspektif ekonomi Islam dan untuk mengetahui bagaimana implementasi jual beli tanah kavlingan Desa Janjilobi dengan sistem angsuran  menurut perspektif ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Konsep jual beli sistem angsuran dalam perspektif ekonomi Islam diperbolehkan.  Hal ini jumhur ulama mengatakan bahwa rukun jual beli angsuran  ada empat yaitu: Penjual, ia harus memiliki barang yang dijualnya atau mendapat izin untuk menjualnya dan akal sehat. Pembeli, ia disyariatkan di perbolehkan bertindak dalam arti ia bukan yang tidak waras (gila). Sighat, ungkapat ijab dan qabul yang menunjukkan kesepakatan dua belah pihak yang melakukan akad dan kesepakatan tersebut. Ma’qud ‘alaih (objek akad), merupakan hal yang diperbolehkan untuk di jual, bersih, bisa di serahkan pada pembeli dan bisa diketahui pembeli meskipun dengan ciri-cirinya. Implementasi Jual Beli Tanah Kavlingan Desa Janjilobi dengan sistem angsuran  sudah sesuai dengan  perspektif ekonomi Islam dan telah memenuhi syarat dan rukun jual beli secara angsuran dimana menjual sebuah tanah kavlingan dan dibeli oleh seorang pembeli secara angsuran dengan jangka waktu satu sampai lima tahun dan sistem pembayarannya ada yang sekali sebulan, ada yang dua bulan sekali dan ada yang tiga bulan sekali,  lalu si penjual mengajukan sebuah perjanjian dan disepakati pembeli yang isinya bahwa apabila si pembeli tidak bisa meneruskan pembayaran angsuran atau hutangnya nunggak, maka tanah itu harus dijual dan akan dibeli kembali oleh penjual tanah awal. Si pembeli sangat membutuhkan tanah tersebut untuk membangun rumah, lalu ia mendatangi si penjual tanah untuk bernegoisasi. Namun sebelum melakukan akad, si penjual lebih dulu memberi kesepakatan dengan si pembeli untuk menjual kembali tanah tersebut padanya. Pembayaran hutangnya sudah berjalan sekitar dua tahun, namun terdapat problem internal dalam pembeli, sehingga si pembeli tidak bisa membayar hutangnya lagi dan akhirnya menjual kembali tanah tersebut pada penjual. Oleh penjual tanah tersebut dibeli dengan harga yang lebih rendah dari harga penjualan awal namun kali ini bayarnya secara tunai. Sisa hutang yang masih tersisa tersebut sudah terlunasi dengan hasil penjualan tanah yang kedua, jadi uang penjualan tidak langsung semuanya diberikan  pada pembeli, namun dipotong oleh sisa hutang yang masih tersisa, sehingga hutang tersebut sudah terlunasi dari uang tersebut.