Suryani Suryani
IAIN Bengkulu

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Wawasan al-Qur'an Mengenai Ihsan Suryani Suryani
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 4, No 1 (2015): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/jpkth.v4i1.4068

Abstract

Manusia itu, pada dasarnya mempunyai kecenderungan pada perbuatan yang menyukai nilai-nilai kebajikan namun dalam proses perkembangannya, manusia banyak dipengaruhi oleh lingkungannya, Allah sendiri telah menggariskan bahwa di dalam diri manusia itu terdapat kecenderungan dua arah yaitu perbuatan yang menyimpang dari peraturan dan yang menta’ati peraturan-peraturan. Manusia juga disamping mempunyai kecenderungan yang disebut diatas, ia juga mempunyai kebebasan untuk memilih antara dua jalan, yaitu yang benar dan yang sesat. Oleh sebab itu manusia dapat saja keliru dalam memilih  dan menilai sesuatu perbuatan yang baik, karena faktor kurangnya pengetahuan, lingkungan. Mengingat kemungkinan kesalahan  atau kekeliruan manusia dalam memilih dan menilai perbuatan baik, maka Allah mengajarkan kepada manusia tentang kebaikan dengan menyebut dan menginformasikan lewat al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dalam beberapa term. Di antara term tersebut adalah kata ihsan dan term-term lainnya. Untuk lebih mendalam mengenai wawasan al-Qur’an tentang ihsan, maka makalah ini akan membahas wawasan al-Qur’an mengenai ihsan atau kebaikan.
Kebolehan Suami Memukul Istri Karena Nusyuz (Studi Terhadap Pemahaman Masyarakat Tentang Surat al-Nisa’ ayat 34 di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu) Suryani Suryani; Zurifah Nurdin
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 9, No 1 (2020): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/jpkth.v9i1.2717

Abstract

In al-Qur'an, it is stated that there is the ability of a husband to beat his wife when he is defieding, that skill is sometimes used as a legitimacy for domestic violence, without understanding that ability has the terms and conditions set by the Qur'an and hadith. There are even people who do not know that there is a verse that allows the beating, what if the wife of Husband with the existing provisions, they only determine that the husband is the leader and head of the family that must be obeyed, therefore the husband does not have the right to beat the wife. This study tries to uncover the community's understanding of the verse that melts the husband who hits an incoherent wife with the household problems that exist in the community by using a sociological and psychological approach and a text approach with the study of family fiqh. The results showed there was no relevance between violence or beating of the wife with the understanding of ayat Q.S: al-Nisa ': 34:, because the violence occurred by itself because of ego factors, lack of knowledge and understanding of religious teachings, lack of education and culture or culture or tradition
LI’AN DALAM PERSPEKTIF FILOSOFIS & NORMATIF Suryani Suryani
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 5, No 1 (2016): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (633.061 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v5i1.1118

Abstract

Pada dasarnya putusnya suatu perkawinan adalah hal yang wajar saja, karna makna dasar sebuah  akad nikah dalam perkawinan itu adalah suatu ikatan, dengan konsekwensi sebuah ikatan itu dapat lepas, yang kemudian itu disebut thalaq.  makna dasar thalak itu adalah melapaskan ikatan atau melepaskan perjanjian. Putusnya suatu perkawinan telah diatur baik dalam fiqih maupun dalam undang-undang dengan adanya thalaq, thalaq ini merupakan sebuah institusi yang digunakan untuk melepaskan sebuah ikatan perkawinan. Oleh karena itu suatu perkawinan harus dipandang sebagai sesuatu yang alami, bisa bahagia dan bertahan sampai akhir hayat, namun bisa  juga terputus ditengah perjalanan. Para ulama telah membahas tentang masalah terputusnya perkawinan, dan sebab-sebabnya, dan di antara sebab tersebut adalah li’an.  Dalam tulisan ini akan membahas tentang li’an dalam Perspektif Filosofis dan Normatif