Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Tinjauan Hukum Terhadap Layanan Transaksi Dan Transportasi Berbasis Aplikasi Online Dian Mandayani Ananda Nasution
RESAM Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2018): RESAM Jurnal Hukum
Publisher : RESAM Jurnal Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1413.628 KB) | DOI: 10.32661/resam.v4i1.10

Abstract

ABSTRAKPertumbuhan jumlah perusahaan transaksi dan transportasi berbasis aplikasi dewasa ini adalah hal yang sangat menggembirakan disatu sisi, namun menimbulkan polemik di sisi lain. Penerapan aturan hukum yang berbeda mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat diantara perusahaan transportasi, persoalan hukum lain yang tak kalah penting adalah perlindungan konsumen danĀ  status hukum dan perlindungan bagi penyedia layanan (pengemudi). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Sumber Data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian mengemukakanĀ  konstruksi hukum yang tercipta dari transaksi dan transportasi online bervariasi tergantung jenis layanan yang diminta. Pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi konsumen belum jelas dalam transaksi dan jasa transportasi berbasis aplikasi, demikian pula tidak ada pengaturan mengenai pembagian resiko yang sewaktu waktu dapat terjadi akibat keadaan memaksa atau overmacht. Payung hukum terhadap pengemudi transportasi berbasis aplikasi hukum adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan masalah transportasi adalah ranah publik, yang perlu pengaturan administratif dari pemerintah.Kata Kunci : Tinjauan Hukum, Transaksi Dan Transportasi, OnlineABSTRACTThe growing number of transaction-based companies and application-based transport today is a very exciting thing on one side, yet it creates a polemic on the other. The application of different legal rules leads to unhealthy competition among transport companies, other equally important issues are consumer protection and legal status and protection for service providers (drivers). This study uses normative legal research, ie research that refers to the legal norms contained in legislation. Data Source in this research is secondary data consisting of primary law material, secondary law material and tertiary law material. The results suggest that legal constructions created from online transactions and transport vary depending on the type of service requested. The regulation of legal protection for consumers is unclear in application-based transactions and services, nor is there any regulation of risk sharing that may occur at any time due to coercive or overmacht circumstances. The legal umbrella of law-based transport lawyers is the Civil Code, while the transport problem is the public sphere, which requires administrative arrangements from the government.Keywords : Legal Review, Transaction And Transportation, Online
Pornografi Melalui Internet Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 23/Pid.B/2022/PN.Wat) Anggriawan, Rianedo; Muhlizar, Muhlizar; Nasution, Dian Mandayani Ananda; Sahbudi
Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced Vol. 3 No. 1 (2025): Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and A
Publisher : Yayasan Sagita Akademia Maju

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61579/future.v3i1.441

Abstract

Salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi adalah penyebaran informasi bermuatan pornografi yang menjadi perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, maupun masyarakat pada umumnya. Pornografi merupakan pelanggaran paling banyak terjadi di dunia maya dengan menampilkan foto, cerita, video dan gambar bergerak. Sebagai contoh Kasus yang menjerat seorang youtuber wanita asal sidoarjo yang diputus melakukan tindak pidana pornografi dalam Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 23/Pid.B/2022/PN.Wat. Pengaturan tentang tindak pidana pornografi dalam ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografimemiliki pengaturan hukum yang kompleks di Indonesia, namun untuk cyber pornography belum memiliki peraturan yang komprehensif. Jenis tindak pidana pornografi melalui media elektronik yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE merupakan delik formil karena dalam pasal tersebut hanya menguraikan tentang perbuatan yang dilarang seperti setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Sedangkan unsur akibat dari perbuatan yang dilarang tersebut tidak diuraikan dalam pasal tersebut karena akibat dari tindak pidana cyberporn bersifat delik persona artinya akibat yang ditimbulkan tidak bisa diukur secara objektif. Selain itu Pasal 27 ayat (1) UU ITE bertujuan untuk melindungi hak-hak individu atau menyangkut hak privasi seseorang, oleh karena itu pasal tersebut diatur sebagai delik formil bukan delik materil. Sedangkan pelarangan penyebarluasan muatan pornografi, termasuk melalui di internet dalam UU Pornografi diatur dalam Pasal 4 ayat (1). Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara putusan Nomor: 23/Pid.B/2022/PN.Wat telah memperhatikan fakt-fakta yuridis dan non yuridis. Dalam memilih dakwaan, hakim juga mempertimbangan dakwaan mana yang dianggap paling sesuai yakni dakwaan kesatu yaitu melanggar ketntuan pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Penerapan hukum hakim dalam putusn PN Wates Nomor: 23/Pid.B/2022/PN.Wat adalah telah sesuai dengan ketentun peraturan perundang-undangan.
Perlindungan Konsumen Pada Perjanjian Baku Dalam Transaksi E-Commerce Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Fajra Ananda Ritonga; Muhlizar; Dian Mandayani Ananda Nasution
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2646

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah : 1) mengetahui perlindungan konsumen pada perjanjian baku dalam transaksi E-Commerce ditinjau berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, 2) mengetahui tanggung jawab pelaku usaha pada perjanjian baku dalam transaksi E-Commerce berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, 3) mengetahui hak dan kewajiban pada perjanjian baku dalam transaksi E-Commerce ditinjau berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Metode analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) perlindungan konsumen pada perjanjian baku dalam transaksi e-commerce menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 memberikan dasar hukum untuk melindungi konsumen dari klausul baku yang tidak adil dan membatalkan perjanjian yang merugikan, 2) tanggung jawab pelaku usaha pada perjanjian baku dalam transaksi e-commerce berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 adalah pelaku usaha bertanggung jawab penuh atas segala kerugian yang timbul akibat penggunaan barang/jasa dalam transaksi e-commerce, 3) hak konsumen adalah untuk menerima informasi yang benar, jelas, dan jujur, serta hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, sementara kewajiban pelaku usaha dalam perjanjian baku e-commerce mengacu pada prinsip itikad baik
Tinjauan Normatif Implementasi Justice Collaborator Sebagai Upaya Pengungkapan Fakta Hukum Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dalam Putusan Nomor: 796/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Sel Msg, M.Saufi Satria; Muhlizar, Muhlizar; Nasution, Dian Mandayani Ananda
Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol. 12 No. 2 (2025): JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jiph.v12i2.16275

Abstract

Premeditated murder is a serious criminal offense that threatens the fundamental right to life and generates broad social implications, including fear and public unrest. The case examined in Decision Number 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel holds distinctive juridical and sociological relevance, particularly due to the involvement of law-enforcement officers as perpetrators and the crucial role of a cooperating offender (Justice Collaborator) in revealing the material truth. The presence of a Justice Collaborator introduces an important dialectic: while serving as an effective instrument in proving complex criminal cases, it simultaneously raises concerns regarding legal protection guarantees and sentencing consistency. This research employs a normative juridical method with statutory and case approaches. Primary legal sources include the Criminal Code (KUHP), the Criminal Procedure Code (KUHAP), Law No. 31 of 2014 on Witness and Victim Protection, and Supreme Court Circular Letter No. 4 of 2011, analyzed alongside doctrinal and academic literature. Findings indicate that although the Justice Collaborator mechanism has obtained normative legitimacy, its regulation remains partial and lacks systematic codification in a dedicated statute. Judicial considerations in Decision Number 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel demonstrate that the status of a Justice Collaborator is treated as a mitigating factor due to their significant contribution to uncovering material truth. Thus, the application of the Justice Collaborator scheme in premeditated murder cases not only enhances the effectiveness of criminal justice but also underscores the urgency of establishing more comprehensive and equitable legal protection mechanisms.
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Persetubuhan dengan Anak Dibawah Umur Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jihan Safira; Nurhimmi Falahayati; Dian Mandayani Ananda Nasution
AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) Vol. 6 No. 1: AL-Mikraj Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almikraj.v6i1.8635

Abstract

The increasing incidence of sexual offences against minors constitutes a serious violation of children's rights as an integral part of human rights. Such crimes not only undermine children's dignity but also cause long-term psychological harm and disrupt their development. In response, the Indonesian government enacted Law No. 35 of 2014 on Child Protection, which strengthens previous regulations by imposing minimum and maximum criminal sanctions as well as aggravated penalties for offenders in positions of authority. This study examines the legal regulation of child sexual intercourse crimes under the law, analyses factors influencing sentencing, and evaluates its implementation in judicial practice. Employing normative legal research with a legislative approach and secondary data analysis, the findings indicate that although the legal framework reflects the principle of the best interests of the child, its enforcement faces challenges, including evidentiary limitations, sentencing disparities, and low public awareness in reporting cases. Therefore, strengthened synergy among law enforcement agencies, government institutions, and the community is essential to ensure effective and equitable child protection