David Aprizon Putra
Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KEKERASAN DALAM BERPACARAN (DATING VIOLENCE) DI KOTA BENGKULU Zico Junius Fernando; M Abdi; Ria Anggraeni Utami; David Aprizon Putra
University Of Bengkulu Law Journal Vol 6, No 1 (2021): APRIL
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/ubelaj.6.1.82-98

Abstract

ABSTRACTIn Indonesia, the protection of children's rights is regulated in Law Number 23 of 2002 as amended by Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. Background of the issuance of Law Number 23 of 2002 as amended by Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection for the Indonesian State to ensure the welfare of all its citizens, including protection of children's rights which are human rights as contained in the 1945 Constitution and the UN Convention on the Rights of the Child.Dating is a relationship between a man and a woman colored by intimacy where each other engages in feelings of love and acknowledges each other as partners. Whether we realize it or not, at this time many teenagers who are dating often commit bad behavior in dating relationships, one of which is violence in dating.Keywords: Children, Dating Violence.
HUKUM DAN MORAL DALAM KASUS-KASUS HUKUM DI INDONESIA Ria Anggraeni Utami; Zico Junius Fernando; Wiwit Pratiwi; David Aprizon Putra
AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM Vol 7, No 2 (2022): JULI
Publisher : Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/imr.v7i2.7467

Abstract

Abstrak Hukum selalu berkaitan erat dengan moralitas. Hukum tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan moral, sehingga kualitas hukum sangat ditentukan oleh kualitas moral. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara lebih sistematis disusun dalam peraturan perUndang-Undang, Hukum membatasi diri pada tingkah laku secara lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang subjek hukum. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara dan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Meninggalkan moral dalam berhukum sama saja dengan hukum yang kehilangan ruhnya. Kata kunci: Hukum, Moral, Penegakan Hukum, Indonesia