Kusdiyana Kusdiyana
IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PANDANGAN BADAN HISAB RUKYAT DAERAH (BHRD) KABUPATEN CIREBON TERHADAP PERUBAHAN KRITERIA MABIMS Samsudin samsudin; Kusdiyana Kusdiyana; Muhammad Hisyam Bahari
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i1.13785

Abstract

The MABIMS Imkan al-ru'yah criterion is a criterion that has been agreed upon by the countries that are members of the MABIMS section, namely Brunei, Indonesia, Malaysia and Singapore. This criterion is still held by the Indonesian state in determining the beginning of the lunar month. This criterion is used as a guide in rejecting or accepting the results of ru'yah. According to the Cirebon Regency BHRD regarding the change in the MABIMS 2021 criteria, it aims to increase the minimum hilal sighting criteria, especially in the Cirebon district which is one of the national hilal rukyatul points. The Mabims 2021 criteria with a hilal height of 3° and an elongation of 6.4° are expected to be able to increase the possibility of observing the new moon in the regions of MABIMS countries, especially Indonesia.
Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Cirebon Dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tentang Pengelolaan Sampah Desi Fitri Ramadhani; Sugianto Sugianto; Izzudin Izzudin; Nursyamsudin Nursyamsudin; Kusdiyana Kusdiyana
PEPAKEM: JURNAL HUKUM TATA NEGARA DAN POLITIK ISLAM Vol 2 No 1 (2024): Mei 2024
Publisher : Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/pepakem.v2i1.112

Abstract

Fungsi pengawasan merupakan salah satu fungsi DPPRD yang tidak terlepas dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, tujuan dilaksanakan fungsi pengawasan tersebut yaitu menjamin agar pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya tidak bertentangan dengan aturan atau perda yang telah dibuat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai bagaimana fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Cirebon terhadap pelaksanaan perda Nomor 5 tahun 2022 tentang pengelolaan sampah serta dalam perspektif fiqih siyasah. penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara, observasi, dokumentasi serta analisis dengan meode deskriptif. Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD dalam mengawasi produk hukum daerah terhadap perda yaitu dalam bentuk mengawasi pelaksanaan, selain itu DPRD telah melaksanakan pengawasan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah, namun pengawasan yang dilakukan belum berjalan secara opimal dikarenakan masih banyaknya kendala yang belum dapat teratasi dengan baik dan cepat. 
Politik Hukum Pembinaan Organisasi Masyarakat Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Cirebon Tahun 2018-2021 Perspektif Fiqh Siyāsah Cecep Muhamad Yusup; Mohamad Rana; Kusdiyana Kusdiyana; Kosim Kosim
PEPAKEM: JURNAL HUKUM TATA NEGARA DAN POLITIK ISLAM Vol 1 No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/pepakem.v1i1.119

Abstract

Politik hukum pembinaan organisasi masyarakat merupakan arah kebijakan dari proses kegiatan pembinaan organisasi masyarakat yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon pada tahun 2018-2021.  Pembinaan organisasi masyarakat adalah erangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat agar berdaya guna dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan metode penggalian data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon mendasarkan politik hukum program pembinaan organisasi masyarakat sesuai dengan visi-misi Walikota Cirebon. Kedua, dalam menyusun program ini, melakukan dinamisasi sesuai dengan situasi yang berkembang di masyarakat Kota Cirebon. Ketiga, program pembinaan organisasi masyarakat yang memiliki tujuan untuk ketertiban umum, sejalan dengan prinsip kemaslahatan dalam Siyāsah dusturiyah.