Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HISTORISITAS DAN TUJUAN POLIGAMI: PERSPEKTIF INDONESIA DAN NEGARA MUSLIM MODERN FAHIMUL FUAD
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i1.2161

Abstract

ABSTRAK : Pembahasan poligami kerap memunculkan perdebatan. Pasalnya, dalam sumber pokok ajaran Islam, poligami hadir dalam bingkai teks hukum yang tidak seragam. Penafsiran dan pemahaman terhadap sumber-sumber teks tersebut pada perkembangannya diberbagai negara muslim juga beragam, tidak terkecuali di Indonesia. Kajian ini bertujuan mengulas tentang pengaturan poligami yang tertuang dalam dinamika perundang-undangan, dengan melihat fakta dan latar sejarah serta tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan pendekatan riset pustaka (library research). Metodologi yang dipakai adalah deskripstif-komparatif, yaitu menggambarkan aturan poligami, baik dari fikih klasik maupun perundang-undangan modern. Konteks perundangan-undangan yang dimaksud adalah undang-undang Indonesia dan membandingkannya dengan undang-undang Negara muslim lainnya. Penelitian ini diharapakan mampu memberikan pemahaman tentang makna poligami yang lebih berkeadilan, di mana dalam konteks Negara modern, diwujudkan melalui aturan hukum yang bersifat legal dan memiliki daya ikat hukum.  Dari hasil kajian yang dilakukan, dapat ditarik benang merah sebagai kesimpulan, Pertama, Poligami dalam fikih dihukumi boleh, dengan jumlah istri maksimal empat orang. Secara normatif, syarat untuk mampu berlaku adil juga diberlakukan dalam perkawinan poligami. Kedua, Seiring perjalanan waktu dan dinamika kehidupan di dalamnya, muncul tuntutan dari kalangan wanita untuk membuat aturan tentang perkawinan, termasuk poligami yang lebih memberi kepastian hukum dan jaminan perlindungan harkat dan martabat kaum wanita. Dari sini, lahirlah UU perkawinan dimana tercakup di dalamnya masalah poligami. Regulasi ini juga mengatur poligami yang harus melalui institusi negara, dimana di dalamnya diterapkan syarat kebolehan poligami yang cukup ketat. Hal yang sama juga diterapkan di beberapa negara muslim modern, seperti Yordania, Mesir, dan Malaysia. Bahkan, Tunisia dan Turki melangkah lebih berani dengan menetapkan larangan poligami. Ketiga, Tujuan adanya aturan poligami dalam bingkai Undang-undang adalah untuk memberikan kepastian hukum, memberikan penghargaan kepada Kaum wanita, dan dalam rangka mengkontekstualisasikan aturan hukum dengan kondisi kekinian, sehingga lebih relevan dan mampu mewujudkan kemaslahatan.
Perancangan Media Informasi Buku Ilustrasi Cerita Rakyat Tapa Malenggang Fahimul Fuad; Harissman Harissman; Ary Leo Bermana; Rias Wita Suryani
Misterius : Publikasi Ilmu Seni dan Desain Komunikasi Visual. Vol. 2 No. 1 (2025): Maret : Misterius : Publikasi Ilmu Seni dan Desain Komunikasi Visual
Publisher : Asosiasi Seni Desain dan Komunikasi Visual Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/misterius.v2i1.564

Abstract

This design is entitled "Design of Information Media for Illustrated Books of Tapa Malenggang Folk Tales" such as learning media, to be an alternative solution to increase the expansion of information about Batanghari culture, namely the Tapa Malenggang Folk Tales through innovative information media. The solution is presented in the form of an illustrated book about the Tapa Malenggang Folk Tales using dynamic and colorful illustrations. This design method uses 5w + 1H analysis. While the design process includes interviews, field observations, library data, direct questionnaires to schools, and documentation. The process of creating works through several structured stages, namely brainstorming, sketches, storylines, color studies, typography studies and storyboards. Illustrated books are informative media that can be well captured by children's sense of sight. Supporting media for the design include e-books, posters, x-banners, stickers, pins, t-shirts, and key chains.