Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi Ulfa Rahmawati; Suhono
Permana : Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi Vol 13 No 1 (2021): Februari
Publisher : Faculty of Economics and Business, University of Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24905/permana.v13i1.153

Abstract

Pajak sebagai salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat Indonesia yang diatur oleh negara dan Undang-Undang yang diperuntukan pembangunan negera, bertujuan umtuk mensejahterakan masyarakat. Tercatat tahun 2016 tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi sebesar 35,12%, tahun berikutnya mengalami peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi sebesar 58,82% pada tahun 2017. Kemudian tahun 2018 mengalami penurunan tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi sebesar 35,18%. Tahun 2019 tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi meningkat sebesar 49,71%. Tujuan penelitian ini menentukan, pengaruh penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang dimoderasi pemahaman internet. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif dan verifikatif. Sampel yang diperoleh sebanyak 100 responden yang merupakan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Utara, dengan teknik Non Probability Sampling dengan menggunakan Accidental Sampling. Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah uji validitas, uji realibilitas, uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji linieritas. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan e-filling berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan pemahaman internet mampu memoderasi hubungan penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Karawang Utara.
Sosialisasi Perpajakan dan Pendampingan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Membayar Pajak bagi UMKM Jawa Barat Pengguna E-Commerce Suhono Suhono; Adhi Rizal; Reminta Lumban Batu; Talia Laitanii Paratika
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2022): April 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.104 KB)

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pengguna E-Commerce serta memberikan pendampingan dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembayaran serta pelaporan pajak UMKM yang berada di Jawa Barat. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama merupakan tahap perencanaan melalui focus group discussion dan sharing section. Tahap kedua merupakan pelaksanaan kegiatan berupa sosialisasi perpajakan dan diskusi secara daring menggunakan aplikasi zoom meetings. Tahap ketiga adalah pendampingan pembuatan NPWP bagi UMKM Binaan pengguna E-Commerce. Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan, UMKM Binaan memperoleh hasil berupa NPWP bagi UMKM dan orang pribadi, tata cara pembayaran serta pelaporan pajak secara online. Kegiatan pengabdian ini harus dilakukan secara konsisten setiap tahun agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan UMKM pengguna E-Commerce dalam membayar pajaknya.
Penyuluhan tentang PPH Pasal 21 Pada PT Omron Manufacturing of Indonesia Nahruddien Akbar M; Suhono Suhono; Endang Mahpudin; Talia Laitanii Paratika
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.8 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i2.3868

Abstract

Pajak merupakan aspek penting dalam perekonomian indonesia karena merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar negara, akan tetapi masalah yang banyak dialami wajib pajak saat ini dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak adalah keterbatasannya pengetahuan mengenai ketentuan-ketentuan perpajakan, cara membayar pajak dan melaporkan SPT khususnya pada pajak penghasilan. penyuluhan ini dilakukan kepada karyawan-karyawan PT Omron Manufacturing Of Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan pajak dan menyalurkan ilmu pengetahuan mengenai perpajakan khususnya tentang proses pelaporan PPh 21, hasil penyuluhan tersebut sangat membantu karyawan untuk menghitung dan melaporkan PPh 21 WP OP dan lebih paham tentang peraturan dan ketentuan terbaru perpajakan.
Analisis Komparatif Pembiayaan Murabahah Pada Baitul Maal Wal Tamwil (BMT) Dan Perbankan Syariah Rara Citranuari Diti; Nana Diana; Suhono Suhono
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.3622

Abstract

Dunia perbankan di Indonesia merupakan lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dan kompleks, hal tersebut dapat dirasakan pada kehidupan manusia karena hampir seluruh aspek kehidupan manusia yang berkaitan dengan transaksi perekonomian maka akan berkaitan pula dengan bank maupun lembaga keuangan mikro. Dalam prinsip syariah, pelarangan riba merupakan hal yang melatarbelakangi adanya perbankan syariah maupun lembaga keuangan mikro syariah, hal tersebut karena riba merupakan larangan keras sesuai dengan yang ada dalam Alquran. Salah satu Lembaga Keuangan Syariah yang berbentuk mikro syariah yang ada di Indonesia yakni Baitul Maal wat Tanwil (BMT). Lembaga ini merupakan lembaga keuangan syariah yang mempunyai target operasinya berfokus pada sektor Usaha Kecil Menengah. Adapun pembiayaan yang sering digunakan oleh BMT yaitu akad Murabahah, akad murabahah dilakukan dengan skema jual beli dimana bank akan berperan sebagai pihak yang akan menjual barang sedangkan nasabah berperan sebagai pihak yang akan membeli barang atau pembeli. Dalam penelitian ini penulis akan membahas mengenai akad murabahah terhadap BMT, serta bagaimana konsep BMT dan pembiayaan Murabahah yang ada pada BMT.