This Author published in this journals
All Journal Verstek
Harjono, S.H., M.H -
Procedural Law Department, Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Pelaksanaan Eksekusi Putusan Serta Merta Anisa Astri Nuraheni; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.707 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i2.33492

Abstract

     This study describes and examines the procedure of uitvoerbarr bij voorrad execution. The obstacles that must be faced in uitvoerbarr bij voorrad on the decision number 08 / Pdt.G / PN.Pwr.     This research is a descriptive of empirical legal research. The sources of data were collected from primary data source and secondary data source. The data collection through interviews and literature study. The technique of analyzing data is qualitative technique with interactive models.     The results of the research showed that the Mr. GWH as a Plantiff proposed claim to Mr.KTB as a Defendant to Purworejo District Court. The object dispute as the land and buildings which located in Purworejo Village, Subdistrict of Purwrejo, Purworejo District, listed by name Mr. GLG an area of 374 m2. One of the injunctions stated that this decision can be implemented first, howefer there will be a common legal remedy as wel as extraordinary legal remedy. The procedures for uitvoerbarr bij voorrad execution is the consent of the Chairman of the High Court to carry out the uitvoerbarr bij voorrad execution, the Determination of the Chairman of the District Court to do aanmaning, admonition/ aanmaning, the promulgation of the execution order by the Chairman of the District Court, then the execution can be carried out with attended by two witnesses. In carrying out the uitvoerbarr bij voorrad execution of number 08 / Pdt.G / PN.Pwr, there were several obstacles, namely: the Respondent objected to the execution of the object dispute. There was a tension between the Registrar and the security services with the Respondent of execution, The Respondent of execution was not willing to leave the land with the house dispute.      Keywords: Execution, uitvoerbarr bij voorrad
Implikasi Yuridis Pembatalan Putusan Arbitrase Di Indonesia Michael Jordi Kurniawan; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38770

Abstract

      Arbitrase merupakan institusi penyelesaian sengketa yang menggunakan pendekatan pertentangan (adversial) dengan hasil win lose yang dipilih sebagai alternatif oleh pelaku bisnis. Permasalahan yang diangkat adalah akibat hukum dari dibatalkannya putusan arbitrase tersebut bagi PT Sea World Indonesia dan PT. Pembangunan Jaya Ancol. Pembatalan putusan arbitrase dan akibat hukumnya diatur pada Pasal 70 dan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan, instrumen penelitian adalah Putusan Nomor 305/Pdt.G/BANI/2014/PN.Jkt.Utr. dan UU Arbitrase. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif silogisme. Akibat hukum dari dibatalkannya Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 adalah menjadi dinafikkannya Putusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 atau putusan tersebut dianggap tidak pernah ada. Berdasarkan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 menyatakan pada intinya Ketua Pengadilan Negeri menentukan akibat dari dibatalkannya putusan arbitrase dan menentukan apakah arbitrase akan diperiksa oleh arbiter yang sama atau arbiter lain atau menyatakan bahwa sengketa tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase. Dengan dibatalkannya Putusan BANI Nomor 513/IV/ARB-BANI/2013 menimbulkan hak mengelola Undersea World Indonesia tetap pada PT. Sea World Indonesia.       Kata Kunci: arbitrase, pembatalan, putusan arbitrase, akibat hukum
Syarat Pemberian Jaminan Pada Putusan Serta Merta Gregorious Yoga Bramantyo; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.955 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39099

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat pemberian jaminan pada putusan serta merta yang mengacu pada aturan yang mengaturnya yaitu HIR, RBg, RV, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Gugatan Provisionil serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Provisionil serta akibat hukum yang timbul dalam pelaksanaan putusan serta merta tanpa terpenuhinya syarat pemberian jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Putusan Serta Merta dengan adanya syarat pemberian jaminan akan meminimalkan beberapa permasalahan yang akan muncul seperti putusan yang tidak dibenarkan di tingkat banding atau kasasi, maupun tentang pengembalian kepada keadaan yang semula. Hasil penelitian menunjukan jaminan bukanlah syarat yang mutlak dalam pelaksanaan Putusan Serta Merta dengan berdasar kepada Pasal 55 Rv yang menunjukan bahwa untuk melaksanakan putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu tidak memerlukan jaminan tertentu.      Kata kunci : Putusan Serta Merta, Syarat Pemberian Jaminan, Akibat Hukum
Studi Komparasi Antara Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Dalam Menilai Kriteria Gugatan Perwakilan Kelompok/Class Action Abdhulloh Agus Yuliyanto; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 7, No 2: MEI - AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.773 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34283

Abstract

    Penulisan hukum ini membahas “Pertama : perbedaan pertimbangan hakim dalam menilai kriteria gugatan perwakilan kelompok/class action pada putusan Pengadilan Negeri Sekayu No.02/Pdt.G/2012/PN.SKY dan Pengadilan Tinggi Palembang No.45/PDT/2013/PT.PLG. Kedua, apakah kedua putusan pengadilan tersebut sesuai dengan pasal 2 PERMA 1 Tahun 2002 tentang acara gugatan perwakilan kelompok (disingkat PERMA CA). Hasil penelitian hukum menjelaskan bahwa, pertama kedua putusan Pengadilan tersebut memiliki kesamaan bahwa keduanya menilai dengan 61 Kepala Keluarga dan keberadaannya tercerai berai di pelosok tanah air dianggap jumlahnya banyak sehingga tidak efektif dan efisien jika diajukan dengan gugatan biasa. Adapun perbedaannya adalah hakim Pengadilan Negeri Sekayu menilai bahwa gugatan perwakilan kelompok yang diajukan sesuai dengan Pasal 2 huruf b, c PERMA CA. Meski para penggugat tidak memenuhi Pasal 2 huruf b, c PERMA CA, pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi Palembang sesuai pasal tersebut. Hal tersebut dibuktikan hakim Pengadilan Tinggi Palembang berhati-hati dan menjelaskan atas pertimbangan hukumnya pada setiap huruf dalam Pasal 2 PERMA CA.    Kata Kunci: Kriteria, Gugatan Perwakilan Kelompok, Class Action
Analisis Pengabulan Kasasi Termohon Pailit Oleh Mahkamah Agung Atas Putusan Pailit Di Pengadilan Niaga (Studi Putusan No. 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2015) Anindya Larasati; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.625 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39154

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian alasan kasasi PT Tangkuban Perahu Geothermal Power dan pertimbangan hakim agung dalam mengabulkan permohonan kasasi PT Tangkuban Perahu Geothermal Power dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 terhadap putusan pailit di Pengadilan Niaga.     Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum promer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi dokumen, kajian utama dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 489 K/PDT.SUS-PAILIT/2015 dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Teknik analisis yang digunakan adalah deduktif silogisme.     Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PT Tangkuban Perahu Geothermal Power telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yaitu Judex Facti salah menerapkan hukum dalam menjatuhkan putusannya. Pertimbangan hakim agung dalam mengabulkan permohonan kasasi juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dimana Judex Facti  memang salah menerapkan hukum dalam menjatuhkan putusan pailit terhadap PT Tangkuban Perahu Geothermal Power sehingga putusan pailit di Pengadilan Niaga dibatalkan.      Kata Kunci : Kepailitan, Pengadilan Niaga, Kasasi
Konstatiring Hakim Dalam Perkara Perceraian Yang Diputus Verstek Elvita Puspa Aldyna; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 7, No 3: SEPTEMBER - DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.102 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38262

Abstract

    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai tindakan hakim dalam  mengkonstatir peristiwa yang dijadikan dalam gugatan pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendakatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan data bahan hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis penelitian menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan simpulan bahwa Hakim dalam mengkonstatir peristiwa pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn adalah dengan memperoleh kepastian melalui pembuktian mengenai identitas para pihak, seluruh fakta/peristiwa yang dikemukakan para pihak, syarat-syarat dan unsur-unsur setiap fakta/peristiwa dan memeriksa kepastian alat bukti sesuai dengan tata cara pembuktian.    Kata Kunci: Konstatir, Pemeriksaan Perkara, Perceraian, Verstek Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai tindakan hakim dalam  mengkonstatir peristiwa yang dijadikan dalam gugatan pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendakatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan data bahan hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis penelitian menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan simpulan bahwa Hakim dalam mengkonstatir peristiwa pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn adalah dengan memperoleh kepastian melalui pembuktian mengenai identitas para pihak, seluruh fakta/peristiwa yang dikemukakan para pihak, syarat-syarat dan unsur-unsur setiap fakta/peristiwa dan memeriksa kepastian alat bukti sesuai dengan tata cara pembuktian.Kata Kunci: Konstatir, Pemeriksaan Perkara, Perceraian, Verstek
Tinjauan Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Perdata (Studi Putusan Nomor 16/Pdt.G/2015/Pn.Krg Atika Septi Lukmawati; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (567.452 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39175

Abstract

       Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti pemeriksaan setempat dapat diterapkan dalam perkara-perkara perdata dan kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat dalam persidangan perkara perdata (studi putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg).       Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara dan menggunakan teknik kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan studi pustaka yang terkait baik dari media cetak maupun media internet. Analisis data dalam penelitian ini dilaksanakan dengaan cara induktif.        Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa perkara perdata yang dapat menerapkan pemeriksaan setempat sebagai alat bukti yaitu perkara yang hanya berhubungan dengan sengketa benda tetap misalnya sawah, tanah, pekarangan, dan sebagainya sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. Pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat bukti dalam persidangan perkara perdata pada putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg pada kenyataannya mampu mengesampingkan alat bukti berupa Akta Jual Beli Nomor 1113. Hakim menilai pembuktian dari hasil pemeriksaan setempat disamakan dengan fakta yang ditemukan dalam persidangan yang mana dapat menjadi persangkaan hakim dengan kekuatan pembuktian bebas.    Kata kunci: Pemeriksaan Setempat, Pembuktian, Sengketa Tanah