Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

USE OF VILLAGE FUND OUTSIDE THE VILLAGE FUND PRIORITY (CONSTRUCTION OF A VILLAGE HALL IN ADIPASIR VILLAGE, RAKIT DISTRICT BANJARNEGARA REGENCY) Ilham Mu’alim; Agoes Djatmiko; Esti Ningrum
Ganesha Law Review Vol 3 No 1 (2021): May
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/glr.v3i1.221

Abstract

To find out the legal provisions and consequences of the use of Village Funds Outside the Priority of Village Funds (Development of Village Halls in Adipasir Village, Rakit District, Banjarnegara Regency). To achieve this goal the researcher uses the Normative Juridical Approach method, Research Specification is the application of law in abstracto in cases in concreto (Clinical Legal Research). The method of presenting data is presented in the form of a description arranged systematically, logically, and rationally. Conclusions: - Regulatively the Use of Village Funds Outside Priority for the Development of Adipasir Village Hall, Rakit District, Banjarnegara Regency is in accordance with the provisions in the Banjarnegara Regent's Letter Number: 142.41/148/Setda/2016-R dated April 25, 2016 concerning Recommendations on the Use of Village Funds in Outside the Priority of the Use of Village Funds for Fiscal Year 2016. - The legal consequences of the use of Village Funds outside the Priority of Village Funds for the Development of the Adipasir Village Hall, Rakit District, Banjarnegara Regency, namely there are no legal consequences, due to the approval of the Banjarnegara Regent in accordance with Article 27 Paragraph (1) Regulation of the Minister of Finance Number : 247/PMK.07/2015 concerning Procedures for the Allocation, Distribution, Use, Monitoring and Evaluation of Village Funds.
PENGGUNAAN DANA DESA DI LUAR PRIORITAS DANA DESA (Pembangunan Balai Desa Di Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara) Ilham Mu’alim; Agoes Djatmiko; Esti Ningrum
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.129

Abstract

Untuk mengetahui ketentuan dan akibat hukum Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas Dana Desa (Pembangunan Balai Desa di Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara). Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitan adalah penerapan hukum in abstractodalam perkara in concreto (Clinical Legal Research). Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional. Kesimpulan: - Secara regulatif Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas untuk Pembangunan Balai Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara telah sesuai dengan ketentuan di dalam Surat Bupati Banjarnegara Nomor :142.41/148/Setda/2016-R Tanggal 25 April 2016 perihal Rekomendasi Penggunaan Dana Desa Di Luar Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016. - Akibat hukum dari Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas Dana Desa untuk Pembangunan Balai Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara, yaitu tidak terdapat akibat hukum, karena mendapat persetujuan Bupati Banjarnegara sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
USE OF VILLAGE FUND OUTSIDE THE VILLAGE FUND PRIORITY (CONSTRUCTION OF A VILLAGE HALL IN ADIPASIR VILLAGE, RAKIT DISTRICT BANJARNEGARA REGENCY) Ilham Mu’alim; Agoes Djatmiko; Esti Ningrum
Ganesha Law Review Vol 4 No 1 (2022): May
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/glr.v4i1.1502

Abstract

To find out the legal provisions and consequences of the use of Village Funds Outside the Priority of Village Funds (Development of Village Halls in Adipasir Village, Rakit District, Banjarnegara Regency). To achieve this goal the researcher uses the Normative Juridical Approach method, Research Specification is the application of law in abstracto in cases in concreto (Clinical Legal Research). The method of presenting data is presented in the form of a description arranged systematically, logically, and rationally. Conclusions: - Regulatively the Use of Village Funds Outside Priority for the Development of Adipasir Village Hall, Rakit District, Banjarnegara Regency is in accordance with the provisions in the Banjarnegara Regent's Letter Number: 142.41/148/Setda/2016-R dated April 25, 2016 concerning Recommendations on the Use of Village Funds in Outside the Priority of the Use of Village Funds for Fiscal Year 2016. - The legal consequences of the use of Village Funds outside the Priority of Village Funds for the Development of the Adipasir Village Hall, Rakit District, Banjarnegara Regency, namely there are no legal consequences, due to the approval of the Banjarnegara Regent in accordance with Article 27 Paragraph (1) Regulation of the Minister of Finance Number : 247/PMK.07/2015 concerning Procedures for the Allocation, Distribution, Use, Monitoring and Evaluation of Village Funds.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepada Daerah Serentak 2020 Sebagai Perwujudan Demokrasi Esti ningrum; wahyu hariadi
Wijayakusuma Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/wlr.v4i2.212

Abstract

The number of applications for re-voting (PSU) granted by the Constitutional Court (MK) in 16 regions in the 2020 Simultaneous Regional Head Elections (Pilkada), this is the largest number since the 2015 simultaneous Pilkada era. In 2015 there were 4 requests granted, year In 2017 there were 6 requests that were granted and in 2018 there were 5 requests that were granted. The purpose of this research is to analyze whether the decision of the Constitutional Court regarding Re-Voting for the 2020 Simultaneous Regional Elections is a manifestation of democracy from people's sovereignty. The method used in this research is doctrinal legal research through statutory and case approaches. The success of the Regional Head Election (Pilkada) as a parameter of democracy does not lie in the presence or absence of Pilkada, but rather in the quality of the implementation of the Pilkada itself. This means that regional elections are carried out in accordance with four concepts, namely regional elections as a means of people's sovereignty, carried out in a liberal and fair manner, carried out in the Unitary State of the Republic of Indonesia, and carried out based on Pancasila and the 1945 Constitution. elections that have integrity, professionalism and accountability. Democratic Pilkada is a value mandated in Law Number 10 of 2016 concerning the Second Amendment to Law Number 1 of 2015 concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 1 of 2014 concerning the Election of Governors, Regents and Mayors to Become Laws. Democratic values in their implementation sometimes do not materialize in their implementation, the Constitutional Court as the guardian of democracy can issue a decision to carry out a Re-Vote. Pilkada So that the re-voting is part of the embodiment of democracy which must be carried out properly. Keywords: Constitutional Court, Re-voting, Regional Head Election, Democracy Jumlah permohonan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sejumlah 16 daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, ini merupakan jumlah terbanyak sejak era Pilkada serentak tahun 2015. Tahun 2015 ada 4 permohonan yang dikabulkan, tahun 2017 ada 6 permohonan yang dikabulkan dan tahun 2018 ada 5 permohonan yang dikabulkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa apakah keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Daerah Serentak tahun 2020 sebagai perwujudan demokrasi dari kedaulatan rakyat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal dengan melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai parameter demokrasi bukanlah terletak pada ada atau tidak adanya Pilkada, namun lebih pada kualitas pelaksanaan Pilkada itu sendiri. Artinya Pilkada dilaksanakan sesuai dengan empat konsep yaitu Pilkada sebagai sarana kedaulatan rakyat, dilaksanakan secara Luber dan Jurdil, dilaksanakan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan berlandaskan pada konsep tersebut penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalisme dan akuntabilitas. Pilkada yang demokratis merupakan nilai telah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi
PENDAMPINGAN BAGI GURU PAUD MEKAR SARI KELURAHAN KRANJI TENTANG MEDIA LITERASI ANAK USIA DINI Esti Ningrum; Wahyu Hariadi; Ranjani Ranjani
Abdimas Galuh Vol 5, No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/ag.v5i1.9775

Abstract

Kemajuan teknologi yang semakin pesat ini menuntut masyarakat untuk dapat menyesuaikan diri, tak terkecuali bagi anak usia dini. Sehingga menjadi penting untuk memberikan bekal mengenai media literasi bagi anak usia dini. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat di sekitar PAUD Mekar Sari Kelurahan Kranji, khususnya kepada orangtua, guru, seluruh lapisan masyarakat lain yang kemungkinan memiliki keterbatasan pemahaman berkaitan dengan media literasi sehingga mendapatkan pemahaman berkaitan dengan pentingnya media literasi bagi anak usia dini. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim pendamping Universitas Wijayakusuma Purwokerto ini dilakukan dengan metode sosialisasi dan pendampingan. Dari beberapa sosialisasi dan pendampingan yang diberikan oleh tim pendamping, guru PAUD Mekar Sari dan masyarakat Kelurahan Kranji kemudian dapat turut mengembangkan dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pentingnya media literasi untuk ditanamkan kepada anak sejak usia dini, untuk kemudian dapat dipraktikan secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-harinya.