Fathonah K. Daud
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN DALAM FATWA MUI BIDANG MUNÂKAḤAT PERSPEKTIF MAŞLAḤAH Fathonah K. Daud; Aah Tsamrotul Fuadah
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 1 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i1.12353

Abstract

Tulisan ini membahas tentang fatwa MUI dalam bidang hukum keluarga, ditinjau dalam perspektif maslahah. Apakah fatwa-fatwa MUI selama ini sudah mencerminkan maslahah bagi masyarakat, bukan hanya adil bagi lelaki, tetapi juga adil bagi perempuan? Selain itu, kajian ini bertujuan untuk meneliti fatwa MUI adakah telah terpengaruh dengan hukum-hukum global terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, tulisan ini hanya terbatas membahas tema nikah mut’ah, nikah nikah wisata dan nikah di bawah tangan. Metode kajian ini adalah studi literature (library research) dengan perspektif maṣlaḥah. Kajian ini menemukan bahwa fatwa MUI dalam hukum nikah mut’ah dan nikah wisata adalah haram, fatwa tersebut telah memperhatikan konsep maṣlaḥah dalam menetapkan fatwanya juga telah memenuhi perspektif gender. Namun dalam hukum nikah di bawah tangan, MUI terkesan tidak tegas dengan menfatwakan bahwa nikah sirri itu sah, artinya dibenarkan menurut agama, dengan catatan tidak terjadi pelanggaran (madarat). Apabila terjadi madarat, maka hukumnya haram. Padahal realitanya nikah di bawah tangan itu rentan terhadap penyelewengan dan sering membawa dampat buruk, terutama kepada perempuan dan anak-anaknya. Di sini MUI dalam berfatwa masih dipengaruhi fiqh klasik, meskipun memberi perhatian kepada kemaslahatan, tetapi tidak serta merta terpengaruh kepada kondisi kontekstual atau pengaruh global dimana perempuan masih banyak yang dirugikan dari pasca pernikahan sirri.
Legal Arrangements on Waqf Money in the Context of Sharia Economics in Indonesia H.M. Ridlwan Hambali; Anwar Saleh Hasibuan; Fathonah K. Daud; Farida Isroani; Muh. Abdulloh Hafith
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 2 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Money waqf, a form of charitable giving in cash, is an emerging financial instrument in Indonesia's Islamic economy, complementing traditional in-kind wakaf such as land and buildings. While legal frameworks for its implementation exist through Law No. 41/2004 on Wakaf and Government Regulation No. 25/2018, challenges in its realization persist. These include limited public understanding of wakaf uang, influenced by the dominance of the Syafi'i school of thought, which traditionally focuses on immovable assets. Furthermore, insufficient socialization, institutional capacity, and government support hinder the effective mobilization of wakaf funds. Despite these challenges, the potential for wakaf uang to contribute to economic empowerment remains significant, especially with the rise of digital platforms facilitating easier participation. However, obstacles like low technological literacy and inadequate human resources within managing institutions need addressing. This research aims to evaluate the regulatory framework, challenges in implementation, and the role of wakaf uang in promoting socio-economic development in Indonesia. Findings emphasize the need for enhanced public education, stronger institutional management, and collaborative efforts between government, institutions, and the community to optimize the utilization of wakaf uang for greater economic impact.