Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

REALISASI MAQASHID SYARIAH INDEX (MSI) DALAM MENGUJI PERFORMA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Inti Ulfi Sholichah
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v5i2.409

Abstract

Fokus dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan melihat sejauh mana tingkat kesyariahan dalam capaian kemaslahatan nilai maqashid syariah terhadap performa perbankan syariah di Indonesia dengan upaya melakukan analisa pada nilai-nilai maqashid syariah tersebut supaya bisa terealisasikan pada dunia kerja khususnya pada bidang perbankan syariah. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian library research dan jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan paradigma kritis yang berdasar pada perspektif Islam mengacu pada maqashid syariah index (MSI). Penulis mengumpulkan dan mencari data yang bersumber dari buku, artikel, jural yang berkaitan dengan pembahasan maqashid syariah index kemudian penulis mengolah data dengan menselaraskan anatara data dan fakta di bank syariah. Adapun hasil dalam penelitian ini sering menggunakan istilah maqashid syariah index (MSI) karena sebuah kesatuan dalam pembahasan ekonomi syariah dan membuktikan bahwa sebuah kinerja perbankan syariah yang bagus tidak hanya dilihat dari kinerja perbankan syariah dengan perolehan profitabilitasnya dan managemen keuangannya saja yang bagus namun juga dilihat dari segi maqashid syariah Index (MSI) sebagai tolak ukur kinerja yang objektif pada sebuah perbankan syariah. Sehingga pencapaian tertinggi adalah pada kemashlahatan yang terdapat pada produk pembiayaan perbankan syariah yang diperuntukkan untuk umat. Realisasi penerapan maqashid syari’ah index pada perbankan syariah sesuai dengan indikator-indikator yag terdapat dalam teori maqashid al-syari’ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs), akal (al-‘aql), harta (al-mal),dan keturunan (al-nasl).
ANALISIS KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP PENINGKATAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI BANK SYARIAH INDONESIA Safitri Safitri; Inti Ulfi Sholichah; Widia Ristiani
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 6 No 1 (2023): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v6i1.468

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan implementasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan pembiayaan musyarakah di perbankan syariah dengan fokus pembahasan mengenai kualitas sumber daya manusia (SDM) terhadap peningkatan pembiayaan musyarakah yang terdapat di perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Adapun sumber data penelitian ini di dapat dari dokumen internal berupa file, hasil wawancara langsung dengan pihak Bank Syariah Indonesia KC Tangerang 2 mengenai pembiyaan musyarakah dan didukung sumber lain yang bersumber dari buku-buku yang berkaitan dengan tema penelitian, jurnal, website, dan sumber lainnya yang kemudian diolah dan dianalisis sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah penelitian layak untuk dipublis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia yang telah di lakukan dengan baik dimana selain dengan adanya perencanaan dan implementasi, dan pembiyaan musyarakah ini menurun bukan hanya disebabkan dengan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas saja, melainkan juga di sebabkan karna banyak nasabah yang melakukan pembayaran angsurannya yang tidak di backup dengan pencarian pelunasan terhadap fasilitas pembiayaan musyarakah. Serta jika terdapat nasabah yang mengajukan pembiayaan sangat besar dengan kualitas pembayaran yang sangat baik maka pembiayaan dengan nominal kecil yang mengakibatkan penurunan pada pembiayaan musyarakah. Kesimpulan penelitian ini adalah dengan adanya perencanaan dan implementasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) terhadap peningkatan pembiyaan musyarakah harus di dasarkan dengan sumber daya yang berkualitas. Namun pada saat terjadi pandemi Covid-19 mengakibatkan pembiyaan musyarakah menurun sehingga nasabah tidak dapat melakukan pembayaran dengan nominal yang sudah di sepakati oleh Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2.
Penerapan Akad Murabahah Bil Wakalah Pada Pembiayaan Ultra Mikro Perspektif Fatwa DSN-MUI No. 119/DSN-MUI/II/2018 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro Inti Ulfi Sholichah
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol. 9 No. 1 (2026): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v9i1.925

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan akad murabahah bil wakalah terkait pada pembiayaan ultra mikro merujuk pada fatwa DSN-MUI No. 119/DSN-MUI/II/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro yang dilakukan oleh BMT beringharjo Bintaro tangerang Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif lapangan, yang dianalisis secara deskripsi sehingga menghasilkan sebuah temuan, adapun data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan divisi terkait untuk mendapatkan data-data yang relevan dengan penelitian ini. Disamping itu didukung oleh data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal, skripsi, dan penelitian lainnya. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi penerapan akad murabahah bil wakalah terkait dalam pembiayaan ultra mikro multibarang yang dilakukan oleh BMT Beringharjo Bintaro Tangerang Selatan sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, karena dalam hal ini pihak BMT mewakilkan kepada nasabah untuk membelikan barang yang di perlukan oleh nasabah dan persyaratan yang mudah dalam mengajukan pembiayaan cukup dilakukan melalui website https://bmtberingharjo.com.id/. Namun demikian dilihat dari sudut pandang Fatwa DSN-MUI No. 119/DSN-MUI/II/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro multijasa yang telah diterapkan oleh BMT Beringharjo Bintaro Tangerang selatan belum sesuai dengan fatwa yang ada, karena akad yang digunalan oleh BMT menggunakan akad musyarakah, sedangkan dalam fatwa DSN-MUI dijelaskan bahwa terkait pembiayaan ultra mikro multijasa hanya boleh menggunakan akad ijarah dan kafalah. Sehingga, hal ini terjadi ketidak sesuaian antara praktik dengan fatwa DSN-MUI yang akan menyebabkan batalnya akad karena tidak memenuhi rukun dan syarat.