Safitri Safitri
Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI SISTEM SHOPEE PAYLATER DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Ninda Arianti M.; Mohamad Zaenal Arifin; Safitri Safitri
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 6 No 2 (2023): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v6i2.536

Abstract

Penelitian ini membahas tentang mekanisme jual beli online melalui sistem pembayaran shopee paylater serta pandangan hukum ekonomi syariah terhadap sistem shopee paylater. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan bersumber dari data primer berupa hasil wawancara dengan pengguna shopee paylater dan didukung sumber data sekunder yaitu dari buku, jurnal, skripsi, surat kabar penelitian-penelitian lainnya. Penelitian ini menemukan bahwa konsumen yang ingin menikmati fasilitas layanan berbelanja dengan metode pembayaran shopee paylater harus mendaftarkan terlebih dahulu kepada penyedia layanan pada pihak shopee melalui pengisian seluruh data yang tercantum pada syarat dan ketentuan. Sistem pembayaran transaksi pada shopee paylater yaitu pembayaran transaksi akan dibayarkan terlebih dahulu oleh aplikasi, selanjutnya konsumen menyicil tagihannya 2, 3, 12 kali dalam kurun waktu 2, 3, dan 12 bulan, dan terdapat biaya suku bunga sebesar 2,95% dari jumlah total pembayaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli menggunakan sistem shopee paylater tidak bertentangan dengan hukum ekonomi Islam, karena semua rukun dan syarat jual beli telah terpenuhi. Namun, bila dilihat dari segi sistem pembayaran yang digunakan di mana ada biaya denda yang dikenakan jika konsumen terlambat membayar tagihan yang jatuh tempo, maka dalam pandangan hukum ekonomi Islam hal tersebut dinilai mengandung riba.
JUAL BELI MATA UANG RUSAK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM Safitri Safitri; Imam Mahfud
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 7 No 1 (2024): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v7i1.643

Abstract

Tulisan ini bertujuan membahas hukum Islam tentang jual beli mata uang rusak yang sering didapati dilakukan oleh sebagian masyarakat. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif di mana sumber primernya didapatkan berdasarkan observasi dan studi kepustakaan. Penulis mengumpulkan data-data primer dari observasi, buku, kitab, artikel jurnal, dan lainnya. Data-data yang diperoleh selanjutnya diverifikasi, dideskripsikan dalam pembahasan, dan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan. Tulisan ini menemukan bahwa praktik jual beli mata uang rusak dilakukan dengan cara uang rusak dibeli dari pemiliknya dengan nilai setengah harga. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, tulisan ini memberikan kesimpulan bahwa hukum jual beli mata uang rusak dianalogikan (qiyas) pada hukum al-Sharf. Jual beli mata uang rusak dengan kelebihan pembayaran diperbolehkan untuk mata uang berbeda jenis dan ilat-nya sama, yaitu sebagai pembayaran dan dilakukan secara tunai. Hal ini berlaku untuk mata uang berbeda jenis, seperti dolar dengan rupiah, euro dengan rupiah, real dengan rupiah dan sen dengan rupiah. Sementara jual beli mata uang rusak di mana pemilik hanya mendapat penggantian dari setengahnya, maka hal ini tidak dibolehkan. Alasannya, praktik tersebut tidak sebanding dengan kerja keras yang dilakukan oleh pemilik uang rusak dalam mencari uang, dan belum memenuhi syarat jual beli mata uang berdasarkan konsep al-Sharf. Pada dasarnya, mata uang rusak -terutama yang memiliki tingkat kerusakan maksimal 67% ukuran fisik dari aslinya- masih memiliki fungsi uang secara sah, dan masih memiliki nilai ekstrinsiknya. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerimaan yang sama nilainya, jika uang tersebut ditukarkan ke bank. Oleh karena itu, adanya tambahan keuntungan dalam praktik jual beli uang rusak, merupakan suatu tambahan keuntungan yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM BISNIS ONLINE MENURUT UNDANG UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM Nurkhopipa Indah; Safitri Safitri
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 7 No 2 (2024): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v7i2.690

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan konsumen dalam bisnis online berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan perspektif Hukum Islam, serta mengkaji penerapan konsep perlindungan konsumen dalam konteks PT Indo Guna Artha sebagai studi kasus. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian kualitatif. Untuk menghasilkan temuan-temuan dan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara yang dilaksanakan langsung dengan owner dan karyawan PT Indo Guna. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam bisnis online merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan, seperti PT Indo Guna Artha, dan juga melibatkan peran aktif dari pemerintah dan konsumen sendiri. Sinergi antara Undang-undang No. 8 Tahun 1999 dan nilai-nilai Hukum Islam dapat menjadi landasan yang kokoh dalam menciptakan lingkungan bisnis online yang adil, aman, dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat.
ANALISIS KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP PENINGKATAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI BANK SYARIAH INDONESIA Safitri Safitri; Inti Ulfi Sholichah; Widia Ristiani
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 6 No 1 (2023): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v6i1.468

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan implementasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan pembiayaan musyarakah di perbankan syariah dengan fokus pembahasan mengenai kualitas sumber daya manusia (SDM) terhadap peningkatan pembiayaan musyarakah yang terdapat di perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Adapun sumber data penelitian ini di dapat dari dokumen internal berupa file, hasil wawancara langsung dengan pihak Bank Syariah Indonesia KC Tangerang 2 mengenai pembiyaan musyarakah dan didukung sumber lain yang bersumber dari buku-buku yang berkaitan dengan tema penelitian, jurnal, website, dan sumber lainnya yang kemudian diolah dan dianalisis sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah penelitian layak untuk dipublis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia yang telah di lakukan dengan baik dimana selain dengan adanya perencanaan dan implementasi, dan pembiyaan musyarakah ini menurun bukan hanya disebabkan dengan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas saja, melainkan juga di sebabkan karna banyak nasabah yang melakukan pembayaran angsurannya yang tidak di backup dengan pencarian pelunasan terhadap fasilitas pembiayaan musyarakah. Serta jika terdapat nasabah yang mengajukan pembiayaan sangat besar dengan kualitas pembayaran yang sangat baik maka pembiayaan dengan nominal kecil yang mengakibatkan penurunan pada pembiayaan musyarakah. Kesimpulan penelitian ini adalah dengan adanya perencanaan dan implementasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) terhadap peningkatan pembiyaan musyarakah harus di dasarkan dengan sumber daya yang berkualitas. Namun pada saat terjadi pandemi Covid-19 mengakibatkan pembiyaan musyarakah menurun sehingga nasabah tidak dapat melakukan pembayaran dengan nominal yang sudah di sepakati oleh Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tangerang 2.
URGENSI PENERAPAN ISO 27001 PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Abdul Rahman; Fachrurozi Fachrurozi; Safitri Safitri
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 7 No 1 (2024): Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v7i1.640

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi pentingnya penerapan ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi untuk kalangan industri perbankan syariah di Indonesia. Implementasi ISO 27001 pada industri perbankan syariah sangatlah penting agar industri yang sedang berkembang pesat di Indonesia ini bisa mengantisipasi dan terhindar dari bahaya serangan cyber yang tentunya akan merugikan banyak pihak utamanya nasabah dari bank syariah itu sendiri. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi pustaka. Sumber data penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder yang terdiri dari artikel, buku dan dokumen terkait perbankan syariah serta ISO 27001. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa: 1) Penerapan ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi bagi industri perbankan syariah di Indonesia sangatlah penting dalam menjaga imunitas sistem keamanan informasi di bank syariah; 2) Melalui pendekatan berbasis risiko, bank syariah dapat melindungi aset informasi, menjaga keamanan fisik dan personel, serta mengelola akses ke sistem informasi; 3) ISO 27001 mendorong pengawasan dan perbaikan terus-menerus dan dengan mengimplementasikan standar ini bank syariah dapat meningkatkan keamanan informasi dan melindungi informasi penting mereka dengan lebih efektif; 4) Bank syariah yang mematuhi standar yang diakui secara internasional ini menunjukkan dedikasinya dalam melindungi data sensitif dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan, serta menanamkan kepercayaan pada klien dan pemangku kepentingan.