Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Kekuatan Eksekutorial Surat Paksa terhadap Penanggung Pajak yang Tidak Melunasi Utang Pajak (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah) Sukma Ayu Manurung; Annisa Sativa
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 5 No. 2 (2026): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, Februari 2026
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v5i2.5713

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan eksekutorial surat paksa terhadap penanggung pajak yang tidak melunasi utang pajak, menganalisis kendala yang dihadapi, serta mengukur efektivitasnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh konteks negara hukum yang menempatkan supremasi hukum sebagai dasar pengelolaan keuangan negara dengan pajak sebagai pilar utama. Sistem self-assessment yang dianut Indonesia membuka peluang terjadinya ketidakpatuhan, sehingga surat paksa sebagai instrumen penegakan hukum pajak menjadi krusial, terutama dalam kondisi rendahnya tingkat kepatuhan di KPP Pratama Medan Petisah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan Sosiologi Hukum (socio-legal approach) dan Perundang-Undangan (statute approach). Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan serta Juru Sita Pajak Negara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekutorial surat paksa di KPP Pratama Medan Petisah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Surat paksa memiliki kekuatan eksekutorial yang sah dan setara dengan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, sehingga dapat langsung dieksekusi tanpa melalui proses peradilan. Dari sisi efektivitas, penerbitan surat paksa terbukti mampu mendorong pencairan utang pajak secara signifikan, di mana lebih dari 90% penanggung pajak melunasi utang pajaknya setelah surat paksa disampaikan. Meskipun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran dan sikap tidak kooperatif penanggung pajak, kesulitan penelusuran alamat, serta perlawanan pasif maupun aktif. Namun, upaya hukum yang diajukan tidak menghambat pelaksanaan eksekusi. Dengan demikian, surat paksa terbukti efektif sebagai instrumen ultimum remedium dalam penegakan hukum pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Trademark Counterfeiting of Watches of Famous Brands MUI Fatwa Perspective No. 1/5/2005 and Law No. 20 2016 on Trademarks and Geographical Indications Erniawati; Annisa Sativa
Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business Vol. 8 No. 3 (2026): Vol. 8 No. 2 (2026): All articles in this issue include authors from 3 countrie
Publisher : LP2M IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/kharaj.v8i3.11842

Abstract

Trade competition has intensified the competitiveness among various trademarks, particularly well-known trademarks, including those used in the watch industry. However, this condition has also increased the circulation of counterfeit watches, causing significant losses to trademark owners and consumers. This study aims to identify the indicators of trademark counterfeiting in the trade of well-known branded watches, analyze trademark counterfeiting from the perspective of Law No. 20 of 2016 on Trademarks and Geographical Indications, and examine such practices from the perspective of Fatwa of the Indonesian Council of Ulama (MUI) No. 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 on the Protection of Intellectual Property Rights. This research employs a normative juridical method using the statutory approach and the conceptual approach. Data were collected through document analysis and examined qualitatively. The findings indicate that trademark counterfeiting constitutes a violation that may cause substantial losses to legitimate companies as the original owners and producers of the trademarks. Trademark counterfeiting is an unlawful act prohibited under both Indonesian positive law and Islamic law. According to MUI Fatwa No. 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 on the Protection of Intellectual Property Rights, the trade of counterfeit branded watches is considered haram because it constitutes an act of injustice (ẓulm). Furthermore, under Law No. 20 of 2016, any party who permits or facilitates trademark infringement acts contrary to the objective of legal protection for trademarks. Therefore, both the MUI Fatwa and the Trademark Law prohibit trademark counterfeiting, including for parties who knowingly obtain financial benefits from transactions involving counterfeit branded goods.
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 1460/Pdt.G/2021/PA.Mdn TENTANG PENGEMBALIAN JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Hassya Gita Sari Siregar; Annisa Sativa
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 3 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i3.1269

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait bagaimana prosedur pengembalian jaminan dalam akad pembiayaan murabahah menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Nomor 1460/Pdt.G/2021/PA.Mdn berdasarkan perspektif maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, melalui studi pustaka yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengembalian jaminan dalam pembiayaan murabahah wajib dilakukan oleh lembaga keuangan syariah setelah nasabah melunasi seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam KHES dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Praktik yang tercermin pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 1460/Pdt.G/2021/PA.Mdn, masih ditemukan lemahnya transparansi dalam pengikatan dan pengelolaan jaminan, seperti tidak diberikannya salinan akad kepada nasabah yang berdampak pada ketidakpastian status jaminan, serta ketidakjelasan penyerahan dana pembiayaan. Majelis Hakim dalam pertimbangannya lebih menekankan pada aspek formal pembuktian, khususnya keberadaan akad yang sah, pembebanan hak tanggungan, serta belum terpenuhinya kewajiban nasabah yang dinilai sebagai wanprestasi. Sehingga aspek substansial syariah seperti perlindungan harta (hifẓ al-māl) dan penghilangan kemudharatan (adh-dhararu yuzāl) belum sepenuhnya terlaksana. Peristiwa ini menunjukkan perlunya penguatan praktik pembiayaan murabahah yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan nasabah sesuai dengan maqaṣhid Syariah.