Penelitian ini bertujuan memetakan secara komprehensif ragam metodologi penyusunan kitab hadis yang berkembang sepanjang sejarah kodifikasi Islam, menganalisis karakteristik distingtif beserta implikasi epistemologis dari setiap tipologi, serta mengevaluasi relevansinya dalam konteks kajian hadis kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan library research dengan metode deskriptif, analitis, dan komparatif. Sumber data mencakup kitab-kitab hadis klasik sebagai sumber primer dan literatur akademik terakreditasi periode 2021–2025 sebagai sumber sekunder. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tradisi kodifikasi hadis melahirkan beragam tipologi metodologis yang masing-masing memiliki orientasi dan prinsip organisasional yang berbeda secara fundamental. Tipologi Musannaf dan Muwaththa' berorientasi pada kebutuhan hukum-praksis, tipologi Musnad menopang perkembangan ilmu rijal al-hadis dan Jarh wa Ta'dil, tipologi Jami' menyajikan cakupan tematik yang paling menyeluruh, sedangkan tipologi derivatif seperti Mustadrak, Mustakhraj, dan Zawaid berfungsi melengkapi dan menyempurnakan korpus hadis yang telah ada sebelumnya. Setiap metodologi mengandung implikasi epistemologis yang berbeda terhadap aksesibilitas, sistematika, dan fungsionalitas hadis dalam tradisi keilmuan Islam. Di era kontemporer, metodologi-metodologi klasik tersebut mengalami revitalisasi melalui integrasi teknologi digital, pendekatan interdisipliner, dan transformasi kajian syarah hadis yang semakin adaptif. Temuan ini menunjukkan bahwa penguasaan metodologi penyusunan kitab hadis tidak hanya penting untuk pemahaman tekstual, tetapi juga berperan strategis dalam pengembangan kurikulum pendidikan hadis yang terstruktur dan inovasi metodologis berbasis digital yang relevan dengan kebutuhan intelektual Muslim modern. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penguasaan menyeluruh terhadap metodologi penyusunan kitab hadis merupakan prasyarat epistemologis fundamental bagi pengembangan kajian hadis yang inovatif, kontekstual, dan responsif terhadap tantangan intelektual umat Islam di era modern.