Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Status Hukum Pernikahan Sirri Dalam Hukum Islam Andi Iismiaty; M. Thahir Maloko; Nur Taufiq Sanusi
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 2 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v2i2.15312

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan sirri dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam dan undang-undang terhadap status hukum pernikahan sirri. Penulis menggunakan pedekatan yuridis yaitu hukum sebagai norma yaitu implementasi ketentuan undang-undangan, penelitian ini tergolong library reseach, yaitu penelitian yang dilakukan di perpustakaan dan peneliti berhadapan dengan berbagai macam literatur sesuai  tujuan  dan  masalah  yang  sedang  dipertanyakan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pernikahan sirri terjadi karena adanya faktor faktor yang menyebabkan yaitu faktor ekonomi, faktor usia, faktor ikatan dinas, faktor kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang pencatatan pernikahan, faktor poligami, dan faktor perbuatan zina. Menurut penelitian yang telah di dapat bahwa nikah sirri adalah nikah yang dilakukan diluar pengawasan pencatatan nikah dan tidak tercatat di KUA sedangkan nikah sirri menurut hukum Islam sah atau legal di halalkan atau diperbolehkan jika syarat dan rukun nikahnya terpenuhi pada saat nikah sirri. 
Pelaksanaan Perjanjian Appita’gala’ Butta (Gadai Tanah) di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep Perspektif Fikih Muamalah Ahmad Qurais Wahid; Muhammad Saleh Ridwan; M. Thahir Maloko
Bayt Al Hikmah: Jurnal Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat Islam Vol. 2 No. 1 (2026): Januari - Juni 2026
Publisher : Pustaka Digital Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54065/BaytAl-Hikmah.587

Abstract

Hasil tanah yang dikelola oleh pemilik tanah tersebut dapat mengumpulkan hasilnya untuk melunasi utang, dan agar meringankan pemilik tanah dalam melunasi hutangnya. Tujuan menganilisa pelaksanaan perjanjian appita’gala’ butta (gadai tanah) di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep dalam perspektif fikih muamalah. Metode yang digunakan oleh peneliti ialah metode penelitian kualitatif, Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui secara obyektif suatu aktifitas dengan tujuan menemukan pengetahuan baru yang sebelumnya belum pernah diketahui. Hasil penelitian gadai adalah transaksi pinjaman dan menyertakan barang jaminan, berpindahnya penguasaan barang jaminan untuk sementara dari pihak pemberi gadai kepada penerima gadai, sampai waktu yang ditentukan dapat melakukan pelunasan atas pinjaman yang dilakukan. Praktik gadai tanah dilakukan secaran lisan dengan saling percaya antara pemberi gadai dengan penerima gadai, manuketika terjadi sengketa diantara dua bela pihak apat diselesaikan secara kekeluargaan. Surat perjanjian gadai tanah secara tertulis di Kecamatan Pangkajene merupakan bukti kuat, apabila terjadi permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, permasalahan tersebut berlanjut sampai di ranah hukum, maka surat perjanjian gadai tanah yang disepakati kedua pihak dapat dijadikan bukti didalam persidangan. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa barang jaminan tidak boleh memanfaatkan barang jaminan. Jenis pemanfaatan yang dilarang oleh ulama Syafi’iyah adalah pemanfaatan yang dapat mengurangi nilai barang jaminan tersebut. Mengenai gadai bersyarat maka dalam hal ini jika ditinjau menurut Wahbah az-Zuhaili hukumnya tidak sah karena pihak penggadai mengajukan syarat bahwa apabila utang yang ada telah jatuh tempo maka barang gadaian tidak boleh di jual oleh si penerima gadai. Barang jaminan gadai ulama berpendapat bahwa pemanfaatan barang jaminan oleh penerima gadai dilarang dalam ketentuan fikih muamalah. Yang menjadi jaminan dalam praktik gadai tanah adalah surat kepemilikan berupa sertifikat.
Strengthening Judicial Authority In Sharia Economic Disputes: A Legal Study Of Indonesia’s Religious Courts Ridwan Malik; M. Thahir Maloko; Fatmawati Fatmawati
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/csf64p78

Abstract

This study explores the legal and institutional dynamics of Sharia economic dispute resolution in Indonesia by analyzing the impact of Law No. 3 of 2006 and Law No. 50 of 2009 on the jurisdiction and functioning of the Religious Courts. In response to the rapid growth of Islamic finance, the study investigates how Indonesia's judiciary has adapted to accommodate Sharia-based commercial transactions. Using a normative-juridical approach and library-based legal research, the study evaluates primary legislation, court rulings, and relevant scholarly discourse. The findings show that Law No. 3 of 2006 significantly redefined the role of Religious Courts by formally granting them the authority to adjudicate Sharia economic disputes. Law No. 50 of 2009 further enhanced legal clarity and institutional capacity, thus fostering a supportive environment for Islamic finance. Despite these advancements, the implementation process faces persistent challenges. These include inadequate judicial training, underutilization of alternative dispute resolution methods, and procedural inconsistencies. The study also notes a lack of public trust in Religious Courts and insufficient integration between Sharia principles and national legal standards. The study concludes that while statutory reforms have laid a robust foundation comprehensive institutional and procedural adjustments are essential for ensuring legal certainty and promoting the legitimacy of Sharia economic dispute resolution. This research contributes to the growing discourse on Islamic legal reform and offers policy-relevant insights for harmonizing religious and national legal systems in pluralistic societies.