Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

POLITICAL CONFIGURATION AND LEGAL PRODUCTS IN INDONESIA IN TERMS OF ISLAMIC CONSTITUTIONAL LAW Ummu Awaliah; Muhammad Saleh Ridwan; Rahmiati Rahmiati; Kusnadi Umar
Al-Risalah VOLUME 21 NO 2, NOVEMBER (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-risalah.v21i1.24871

Abstract

Politics and the state are inseparable. The confusion of the form of politics or what is known as the Political Configuration and Legal Products in Indonesia makes people wonder. Then, Islamic Constitutional Law will look at or see how Indonesia's forms of politics and legal products are used. This study aimed to determine Indonesia's political configuration and legal products in terms of Islamic constitutional law. The type of study was normative legal research or research library. The primary data sources were obtained from Al-Qur'an and Hadith, while the secondary data were obtained from books, journals, or materials taken from writings related to the subject matter. The data collection technique was used through the literature by searching, reading, studying, and reviewing related literature. The results of this study showed that: 1) Indonesia currently used a democratic political configuration and responsive legal products, where the public was given space to express themselves and play an active role in determining policies in the government; 2) Islamic constitutional law considered that the political configuration and legal products in Indonesia were in accordance with what was contained in the Islamic constitutional law. This was because Indonesia's democratic political configuration and legal products had the same vision, namely creating prosperity for the general public. 
Perkawinan Di Bawah Umur (Dini) Muhammad Saleh Ridwan
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2015): al-qadau
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v2i1.2632

Abstract

Pernikahan di bawah umur atau istilah kontemporernya disebut dengan pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi dalam kaitannya dengan waktu, yakni sangat di awal waktu tertentu. Waktu tertentu dalam hal ini bisa ditinjau dari hukum Islam ataupun dari hukum Nasional yang berlaku. Hukum Islam dalam batasan waktu memberikan syarat baligh dan mampu, tanpa memberi batasan umur yang jelas. Sedangkan menurut hukum KUHP Indonesia, batas usia dibawah umur/belum dewasa adalah belum mencapai usia 21 tahun atau belum pernah kawin, begitu juga dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yang juga batasan umur tertentu. hal ini berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan. Dikatakan anak di bawah umur, berarti usia belum mencapai batas yang disyaratkan, tergantung tinjauan sudut pandang yang digunakan
Pertimbangan Penggunaan Shopee Paylater Dalam Pengaruhnya Terhadap Unsur Kebatilan Andi Airiza Rezki Syafaat; Misbahuddin M; Muhammad Saleh Ridwan
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 9 (2023): Oktober
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10063077

Abstract

Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fakta penggunaan Shopee Paylater dan dampaknya terhadap unsur-unsur kebāṭilan atau transaksi yang diharamkan dalam Islam sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih mempertimbangkan untuk menggunakan metode pembayaran Shopee Paylater. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, jenis penelitian adalah kepustakaan. Metode pengumpulan data  yang digunakan adalah studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa; terdapat pada metode pembayaran Shopee Paylater terindikasi adanya riba karena sejak awal perjanjian Shopee menetapkan bunga cicilan dan denda untuk kompensasi keterlambatan membayar.
Pelaksanaan Perjanjian Appita’gala’ Butta (Gadai Tanah) di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep Perspektif Fikih Muamalah Ahmad Qurais Wahid; Muhammad Saleh Ridwan; M. Thahir Maloko
Bayt Al Hikmah: Jurnal Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat Islam Vol. 2 No. 1 (2026): Januari - Juni 2026
Publisher : Pustaka Digital Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54065/BaytAl-Hikmah.587

Abstract

Hasil tanah yang dikelola oleh pemilik tanah tersebut dapat mengumpulkan hasilnya untuk melunasi utang, dan agar meringankan pemilik tanah dalam melunasi hutangnya. Tujuan menganilisa pelaksanaan perjanjian appita’gala’ butta (gadai tanah) di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep dalam perspektif fikih muamalah. Metode yang digunakan oleh peneliti ialah metode penelitian kualitatif, Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui secara obyektif suatu aktifitas dengan tujuan menemukan pengetahuan baru yang sebelumnya belum pernah diketahui. Hasil penelitian gadai adalah transaksi pinjaman dan menyertakan barang jaminan, berpindahnya penguasaan barang jaminan untuk sementara dari pihak pemberi gadai kepada penerima gadai, sampai waktu yang ditentukan dapat melakukan pelunasan atas pinjaman yang dilakukan. Praktik gadai tanah dilakukan secaran lisan dengan saling percaya antara pemberi gadai dengan penerima gadai, manuketika terjadi sengketa diantara dua bela pihak apat diselesaikan secara kekeluargaan. Surat perjanjian gadai tanah secara tertulis di Kecamatan Pangkajene merupakan bukti kuat, apabila terjadi permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, permasalahan tersebut berlanjut sampai di ranah hukum, maka surat perjanjian gadai tanah yang disepakati kedua pihak dapat dijadikan bukti didalam persidangan. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa barang jaminan tidak boleh memanfaatkan barang jaminan. Jenis pemanfaatan yang dilarang oleh ulama Syafi’iyah adalah pemanfaatan yang dapat mengurangi nilai barang jaminan tersebut. Mengenai gadai bersyarat maka dalam hal ini jika ditinjau menurut Wahbah az-Zuhaili hukumnya tidak sah karena pihak penggadai mengajukan syarat bahwa apabila utang yang ada telah jatuh tempo maka barang gadaian tidak boleh di jual oleh si penerima gadai. Barang jaminan gadai ulama berpendapat bahwa pemanfaatan barang jaminan oleh penerima gadai dilarang dalam ketentuan fikih muamalah. Yang menjadi jaminan dalam praktik gadai tanah adalah surat kepemilikan berupa sertifikat.