Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Analisis Perubahan Tarif PPH Final Atas UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Herprabangkoro, Guntur; Rosdiana, Haula
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i11.55147

Abstract

Perkembangan jumlah UMKM di Indonesia terus meningkat dan memiliki kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51 persen pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan peran penting dan strategis UMKM dalam perekonomian nasional. Mengingat potensi penerimaan pajak UMKM yang besar namun tingkat kepatuhan pajak yang belum optimal, Pemerintah mengambil langkah dengan mengimplementasikan presumptive tax pada tahun 2013. Lebih lanjut Pemerintah mengambil langkah penurunan tarif PPh Final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dengan tujuan mempermudah UMKM untuk mengembangkan usahanya serta meningkatkan partisipasi pembayaran pajak UMKM. Penurunan tarif pajak atau tax cut merupakan salah satu instrumen dari supply-side tax policy yang sering digunakan Pemerintah untuk mendorong produktivitas. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pemerintah mendorong perkembangan UMKM dengan menurunkan tarif PPh final menjadi 0,5 persen. Tulisan ini bertujuan menggambarkan pengaruh penurunan tarif pajak dari 1 persen (berdasarkan PP 46/2013) menjadi 0,5 persen (berdasarkan PP 23/2018) terhadap penerimaan negara dan kepatuhan pembayaran wajib pajak UMKM. Menggunakan data nasional bulanan tahun 2015-2021, dilakukan analisis deskriptif statistik non parametrik dengan uji Wilcoxon Signed Ran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan tarif, dalam hal ini penurunan tarif PPh final UMKM menjadi 0,5 persen berdasarkan PP No.23 Tahun 2018 memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan negara dan kepatuhan pembayaran wajib pajak.
Tax Incentives For Indonesian Philanthropy: The Balance of Effectiveness of Pull Factor and The Role of The State Rosdiana, Haula; Murwendah, Murwendah; Inayati, Inayati
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 11 No. 2 (2019)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v11i2.11240

Abstract

This study aims to evaluate the tax policy on philanthropy in Indonesia. The data are analyzed using mixed approach. The findings of this study indicate that the lack of dynamics in current tax policy is not in harmony with the rapid development of increasingly varied philanthropic activities. Therefore, the donors and recipients face uncertainty related to taxation on philanthropy including tax treatment and tax incentives that can be obtained from the government. Applicable tax policies have not been able to provide incentives for various types of taxes. In other words, the policy of tax incentives on philanthropy activities has not been a pull factor fo rthe community to be more actively involved in philanthropy activities. Regulatory improvement is necessar y, including accommodation of incentives for all types of taxes on philanthropy in Indonesia. Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk mendorong kebijakan pajak filantropi di Indonesia. Data dianalisis dengan menggunakan pendekatan campuran. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya dinamika dalam kebijakan perpajakan saat ini tidak selaras dengan perkembangan pesat kegiatan filantropi yang semakin bervariasi. Oleh karena itu, para donor dan penerima menerbitkan publikasi terkait perpajakan filantropi termasuk perlakuan pajak dan insentif pajak yang diperoleh dari pemerintah. Kebijakan pajak yang berlaku belum dapat memberikan insentif untuk berbagai jenis pajak. Dengan kata lain, kebijakan insentif pajak pada kegiatan filantropi belum menjadi faktor penarik bagi masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan filantropi. Selain itu, masalah yang terkait dengan administrasi pajak masih ditemukan dalam implementasinya. Perbaikan regulasi diperlukan, termasuk insentif untuk semua jenis pajak untuk filantropi di Indonesia.