Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

English Presentation By Self-Reflection Approach Assisted By Indisch Learning Applications To Improve Speaking Skill Titin Kustini; Kurniawati, Rani Dewi
WAHANA Vol 73 No 2 (2021): Wahana
Publisher : LPPM Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini melaporkan temuan penelitian aksi kelas pada presentasi bahasa Inggris menggunakan pendekatan refleksi diri pada semester keempat mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Majalengka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan berbicara siswa karena kurangnya kepercayaan diri dan kurangnya kesempatan untuk berbicara di depan umum menggunakan bahasa Inggris. Teknik Presentasi Bahasa Inggris dengan pendekatan Refleksi Diri dipilih dengan pertimbangan membiasakan siswa untuk berbicara bahasa Inggris di depan umum dan juga refleksi merupakan bagian penting dari pembelajaran sehingga memikirkannya dapat membantu mengidentifikasi kemungkinan perubahan. Model penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah model Kemmis dan Taggart. Karena penelitian ini dilakukan selama pandemi, penelitian ini dibantu oleh aplikasi pembelajaran Indisch yang memungkinkan proses pembelajaran terjadi baik sesi langsung maupun memberikan akses ketersediaan sumber belajar. Instrumen yang digunakan adalah pertanyaan item (kuis), lembar observasi dan video. Temuan ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan siswa pada siklus I dengan nilai rata-rata 64,24, sedangkan pada siklus II adalah 81,77 dengan peningkatan persentase dari pra-siklus ke siklus I sebesar 31,84%, dari siklus I hingga siklus II meningkat sebesar 45,92% dan dari pra siklus ke siklus II meningkat sebesar 77,76%. Sehingga teknik presentasi bahasa Inggris dengan pendekatan refleksi diri dibantu oleh aplikasi pembelajaran Indisch dapat meningkatkan kemampuan berbicara mahasiswa semester IV Fakultas Hukum Universitas Majalengka tahun akademik 2019/2020.
KAJIAN YURIDIS PENGGUNAAN GANJA SEBAGAI METODE KESEHATAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN JO UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG Rani Dewi Kurniawati; Fahmi Ihwani Fadilah
Journal Presumption of Law Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 Nomor 1 Tahun 2019
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v1i1.2

Abstract

Sebagian masyarakat di Indonesia saat ini berpendapat kalau ganja adalah tanaman yang bisa menjerumuskan manusia dalam hidup yang penuh dosa, penyakit dan kecanduan. Ganja juga dikenal secara negatif oleh masyarakat sebagai tanaman yang mendekatkan kematian, tanaman yang dicari dan diburu oleh pemakainya hanya untuk kesenangan sesaat. Sehingga yang terjadi tidak sesuai dengan yang di harapkan oleh masyarakat ketika mereka berupaya mempertahankan hidup dengan memanfaatkan ganja untuk kesehatan, mereka justru terhalang oleh beberapa paradigma negatif yang menyebutkan bahwa ganja sepenuhnya tanaman yang berbahaya. Masalah yang akan dituangkan adalah bagaimana proses penggunaan ganja sebagai metode kesehatan serta bagaimana akibat hukum jika pemanfaatan tanaman ganja dijadikan sebuah metode atau alternatif untuk kesehatan.Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi literatur. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis secara kualitatif.Masyarakat sampai saat ini masih menggunakan ganja untuk berbagai kebutuhan termasuk di dalamnya untuk metode pengobatan. Dalam literatur kebudayaan di Indonesia, ganja digunakan sejak dahulu kala dan turun-temurun. Akan tetapi banyaknya penyalahgunaan ganja, sehingga penggunaan ganja di Indonesia masih harus dihadapkan dengan hukum yang di dalam undang-undang tersebut tidak disebutkan bahwa ada izin penggunaan ganja untuk segi medis karena alasan belum adanya riset bahwa ganja aman dikonsumsi.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERSEKUSI YANG TERJADI DI KABUPATEN MAJALENGKA DIKAITKAN DENGAN PASAL 170 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA Rani Dewi Kurniawati; Nurhadiansah
Journal Presumption of Law Vol 1 No 2 (2019): Volume 1 Nomor 2 Tahun 2019
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v1i2.87

Abstract

Manusia disebut mahkluk sosial karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan manusia lainnya. Kehidupan di masyarakat tentunya manusia bersoalisasi dengan yang lainnya dan itu semua merupakan hal yang penting, karena dengan bersosialisasi maka kehidupan akan terasa nyaman dan tenang. Ketika manusia berinteraksi dalam suatu ikatan di masyarakat di situlah dibutuhkan Hukum. Saat ini banyak hal yang terjadi di masyarakat di luar aturan Hukum. Tindakan kekerasan menjadi salah satu contohnya termasuk tindakan main hakim sendiri tanpa mengindahkan aturan yang berlaku, terkadang timbulah kesewenang – wenangan dari salah satu pihak dalam hal mengadili konflik tersebut. Metode dalam penelitian ini menggunakan Deskriftif Analisis yaitu yaitu menggambarkan permasalahan yang berkaitan dengan objek penelitian dan terhadap masalah tersebut kemudian dianalisis dan dikaitkan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Tindak pidana persekusi yang terjadi di Kabupaten Majalengka adalah kekerasan bisa di kategorikan tindakan persekusi dan melanggar Pasal 170 Ayat satu poin satu Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang – Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3), Hak Asasi Manusia (HAM) juga di langgar karena telah mengambil hak – hak yang di miliki korban. Unsur sifat melawan Hukum inilah yang menjadi dasar suatu perbuatan dinilai sebagai melawan Hukum apabila perbuatan tersebut memenuhi seluruh unsur tindak pidana yang ditentukan dalam Undang – undang. Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum agar dituntut seberat – beratnya menurut perbuatan yang terdakwa lakukan terhadap korban. Selain itu, Jaksa juga melihat dari teori pertanggungjawaban pidana salah satunya Kesalahan dapat juga dihubungkan dengan moralitas, “salah” atau “kesalahan” itu adalah perbuatan yang bertentangan atau melanggar ketentuan mengenai hak dan keadilan. Maka dengan apa yang dilakukan Jaksa, Kepolisian Resort Majalengka harus mengantisipati terhadap tindak persekusi dan wajib mensosialisasikan bahaya dan dampaknya kepada masyarakat.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI IMPLEMENTASI MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA DALAM PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN Rani Dewi Kurniawati
Journal Presumption of Law Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i1.337

Abstract

Setiap sistem hukum pasti mempunyai maksud dan tujuan, diantara tujuan dari sekian banyak tujuan sistem hukum adalah tercapainya sebuah keadilan. Karena rasa keadilan diantara orang bersengketa itu tidaklah sama khususnya pada sengketa perceraian, sehingga sulit untuk memuaskan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Solusi yang terbaik adalah dengan perdamaian melalui mediasi. Akan tetapi kenyataan praktik yang dihadapi, jarang dijumpai bahwa mediasi perkara perceraian berhasil walaupun kedudukan hukum mediasi di Pengadilan Agama sudah cukup jelas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi, efektivitas serta faktor ketidak berhasilan dalam melaksanakan mediasi di Pengadilan Agama Majalengka. Penelitian ini menggunakan deskriptif analisis, yaitu menggambarkan permasalahan yang berkaitan dengan objek penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif. Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Majalengka sudah berusaha mengupayakan perdamaian. Akan tetapi dalam prakteknya di pengadilan ditemukan ada ketidaksesuaian antara teori dengan praktek di pengadilan. Seperti, proses mediasi seharusya tertutup, para pihak tidak memilik hak untuk memilih. Mengenai tingkat kefektivan pemberlakuan perma ini bisa dikatakan belum begitu efektif, karena dalam pelaksanaanya. Perkara perceraian yang masuk dalam Mediasi di tahun 2019 ada 219 perkara, yang berhasil di mediasi ada 24 perkara, artinya mediasi yang dilakukan dan tidak berhasil ada 195 perkara. Faktor ketidakberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Majalengka disebabkan karena faktor yang datang dari para pihak yang berperkara dan dari dalam peradilan. Faktor yang datang dari para pihak salah satunya adalah salah satu pihak tidak hadir. Kemudian, faktor yang datang dari peradilan adalah kurangnya keterampilan mediator, dan tempat mediasi ditentukan oleh pengadilan yang bisa jadi membuat para pihak tidak nyaman.
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG DALAM KERJASAMA FRANCHISE RESTO PASTA KANGEN MENURUT UNDANG-UNDANG NO 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG (Studi di Resto Pasta Kangen Majalengka) Rani Dewi Kurniawati; Rian Kurniadi
Journal Presumption of Law Vol 2 No 2 (2020): Volume 2 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i2.797

Abstract

Saat ini permasalahan di bidang hak kekayaan intelektual menjadi salah satu permasalahan yang kompleks yang terjadi dalam dunia perdagangan baik nasional maupun internasional. Hal ini ditandai dengan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut dengan diundangkannya UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Bisnis franchise di bidang kuliner belakangan ini sudah menjadi pilihan bagi seseorang yang ingin membuka suatu usaha dengan praktis dan tinggal menjalankan saja. Banyaknya usaha franchise tentu saja dibarengi dengan usaha menjaga cita rasa dari makanan tersebut, salah satu cara menjaganya dengan melindungi rahasia dagang yang dimiliki. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis bertujuan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan rahasia dagang dalam kerjasama Franchise Pasta Kangen dikaitkan dengan UU No 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang, dan mengkaji upaya perlindungan hukum Pasta Kangen guna untuk memperjelas hubungan hukum antara franchisee dan franchesor agar tidak merugikan salah satu pihak. Adapun teori yang menjadi landasan bagi penulis yaitu Teori Negara Hukum, Teori Hukum Dagang, Teori Perlindungan Hukum, Teori Hak Milik, Teori Kontrak, Teori Perbuatan Melawan Hukum, Teori Kepentingan, dan Teori Perikatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis-normatif, penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian dengan mengutamakan data kepustakaan yakni data sekunder, primer, tersier.
PERBUATAN MEMBELA AGAMA MENURUT KONSEP KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) Rani Dewi Kurniawati; Zuraidah
Journal Presumption of Law Vol 3 No 1 (2021): Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v3i1.980

Abstract

Kebebasan beragama di negara kita telah di jamin dalam UUD 1945, namun dalam menjalankan peribadatan agama, tidak menutup kemungkinan terjadinya pembenaran adanya aksi-aksi yang bersifat melukai, represif serta destruktif dan mencedari hukum yang berlaku di Indonesia atas dasar agama Metode Penelitian Hukum yang digunakan adalah penelitian Hukum Normatif atau penelitian hukum kepustakaan yaitu suatu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui perundang-undangan, literatur-literatur dan pendekatan kasus yang memiliki kesamaan tema dengan judul yang dibahas oleh penulis. Hasil dari penelitian hukum ini menjelaskan bahwa apakah perbuatan membela agama dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana, yaitu dapat dikatakan sebagai tindak pidana saat perbuatan membela agama tersebut dilakukan dengan menggunakan cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku atau dengan kata lain ada peraturan Undang-undang yang dilanggar dari perbuatan membela agama tersebut, akan tetapi akan berbeda disaat perbuatan membela agama ini dilakukan berdasar pada peraturan hukum yang berlaku, saat seseorang melihat atau menyaksikan ataupn mendengar telah terjadi perbuatan penodaan agama, maka laporkan hal itu kepihak yang bewajib dan biarkanlah penegak hukum menjalankan kewajibannya, masyarakat hanya sebatas melaporkan dan menunggu seperti apa penegak hukum melakukan fungsinya masing-masing dan permasalahan apakah dalam perbuatan membela agama ini dapat diterapkan alasan penghapus pidana, dan jawabannya yaitu tidak dapat diterapkan alasan penghapus pidana, tiap kasus perbuatan membela agama dilakukan secara sadar dan berdasarkan kemauan yang bersangkutan sehingga secara unsur terpenuhi.
EFEKTIFITAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PENETAPAN DISPENSASI KAWIN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA KELAS IA) Rani Dewi Kurniawati
Journal Presumption of Law Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 Nomor 2 tahun 2021
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v3i2.1505

Abstract

Perkawinan merupakan peristiwa penting bagi kehidupan manusia, bahkan menjadi kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Perkawinan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga dilakukan oleh remaja yang belum memenuhi syarat umur dalam Undang-undang Perkawinan dengan mendapatkan Dispensasi Kawin dari Pengadilan. Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita 16 tahun.” Namun ketentuan tersebut sudah diamandemen oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mana disebutkan “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.” Seiring dengan hal tersebut, penulis mengadakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis faktor penyebab diajukannya permohonan dispensasi kawin, pertimbangan yang digunakan hakim dalam menangani permohonan dispensasi kawin, dan efektifitas Amandemen Undang-undang Perkawinan terhadap permohonan dispensasi kawin yang masuk di Pengadilan Agama Majalengka. Dengan menggunakan kerangka pikir Teori Negara Hukum, Teori Kepastian Hukum dan Teori Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, dengan menggunakan pendekatan dan analisis data yuridis kualitatif. Yaitu pemaparan data yang diperoleh dan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek yang menyangkut permasalahan secara sistematis, lengkap dan logis kemudian dianalisis dan menghasilkan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka ditemukan beberapa faktor yang melatarbelakangi permohonan Dispensasi Kawin adalah 1. Faktor pencegahan, sebab orangtua khawatir jika anaknya melakukan hal yang dilarang oleh agama karena melihat anaknya berhubungan sudah sangat lama dan dekat. 2. Faktor pengobatan, dimaksudkan karena keluarga dan pasangan menjadi bahan gunjingan dan dikucilkan karena hamil diluar nikah, serta ditakutkan anak tersebut tidak memiliki kedudukan dimata hukum. 3. Ekonomi rendah menjadikan orangtua menganggap dengan menikahkan anaknya maka beban perekonomian keluarga akan berkurang. Dasar pertimbangan yang digunakan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin adalah sesuai aturan formil serta keadilan dan kesejahteraan masyarakat demi tercapainya kemaslahatan dan mengurangi kemudharatan. Kenaikan usia minimum perkawinan bagi anak perempuan merupakan salah satu penyebab terjadi kelonjakan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majalengka. Dalam periode 6 bulan setelah Amandemen Undang-undang Perkawinan, memperlihatkan kenaikan yang signifikan dan mengakibatkan terjadinya penumpukan permohonan di Pengadilan Agama Majalengka,sehingga dengan demikian dapat disimpulkan tidak efektif.Saran yang dapat diberikan oleh penulis, hendaknya orang tua memberikan pengawasan terhadap anaknya lebih ketat, terlebih ketika anak tersebut sudah mempunyai pasangan namun belum terjadi pernikahan. Dalam persidangan hakim diharapkan lebih selektif lagi, mengingat akibat dari perkawinan dibawah umur sangat menghawatirkan. Kenaikan usia perkawinan sebaiknya diuji lagi kelayakannya, karena hal tersebut berakibat kepada penumpukan permohonan dispensasi kawin yang terjadi di Pengadilan.
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DAN EFEKTIVITASNYA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 74 TAHUN 2020 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DI KABUPATEN MAJALENGKA Rani Dewi Kurniawati
Journal Presumption of Law Vol 4 No 1 (2022): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v4i1.2203

Abstract

Indonesia is one of the countries affected by the Covid-19 pandemic, seeing the increasing number of COVID-19 cases, the Indonesian government has taken various policy steps to reduce the number of its spread. The Covid-19 Handling Task Force applies rules against health protocol violators to be dealt with firmly. In this case, several questions arise including how to enforce the law against health protocol violators, as well as how to handle health protocol violators in Majalengka Regency, so that it can then be known to what extent the effectiveness of law enforcement for health protocol violators and the handling of health protocol violators in the region. Majalengka Regency law. As for the theory used to explore the problems above, three theories are used, namely the rule of law theory, law enforcement theory and effectiveness theory. The approach method used is a normative juridical approach, where the data used in this study are secondary data obtained from literature studies and primary data obtained by interview and observation. After the data is collected, then it is analyzed qualitatively. Based on the results of the research from the data obtained, it can be concluded that the efforts of the Majalengka Regency Government in taking action against perpetrators of health protocol violators during the Large-Scale Social Restrictions) and Adaptation of New Habits or New Normal measures are by way of humane action first, namely by given social sanctions, fines up to criminal fines. Regent Regulation Number 74 of 2020 is a government policy/rule related to efforts to break the chain of spread of Covid Disease 19. This policy was carried out in an effort to accelerate the handling of the Covid 19 virus. Lack of public awareness and public apathy towards compliance with health protocol disciplines, caused the government to provide firm attitude in the form of law enforcement and criminal sanctions as preventive control measures against health protocol violators. However, the implementation of the policies that have been carried out in its implementation is still not or less effective. Implementation in the field is not as expected. In the imposition of sanctions and law enforcement must be able to produce policies that are effective in their implementation, so that they can produce the expected legal benefits in an effort to handle the spread of the COVID-19 virus. Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak wabah pandemi Covid19, melihat angka kasus covid-19 yang semakin meningkat, pemerintah Indonesia mengambil berbagai langkah kebijakan untuk menekan angka penyebarannya. Satgas Penanganan Covid-19 menerapkan aturan terhadap para pelanggar protokol kesehatan untuk ditindak secara tegas. Dalam hal ini timbul beberapa pertanyaan diantaranya yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, serta bagaimana penanganan terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Majalengka, sehigga kemudian dapat diketahuai sejauh mana efektivitas penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan dan penanganan terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan diwilayah hukum Kabupaten Majalengka. Adapun teori yang digunakan untuk mengupas permasalahan diatas, maka digunakan tiga teori yaitu teori Negara hukum, teori penegakan hukum dan teori efektivitas. Metode Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis normative, dimana data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh dengan cara wawancara dan observasi. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dari data yang diperoleh dapat tarik kesimpulan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten MAjalengka dalam menindak pelaku pelanggar protokol kesehetan dalam masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau New Normal adalah dengan cara penindakan secara humanis terlebih dahulu yaitu dengan diberikan sanksi sosial, denda sampai dengan denda pidana. Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 merupakan kebijakan/aturan pemerintah terkait dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid -19. kebijakan ini dilakukan dalam upaya percepatan penanganan virus Covid-19. Kurangnya kesadaran masyarakat dan sikap apatisme masyarakat terhadap kepatuhan disiplin protokol kesehatan, menyebabkan pemerintah memberikan sikap tegas berupa penegakan hukum dan sanksi pidana sebagai tindakan pengendalian preventif terhadap pelanggar protokol kesehatan. Namun implementasi terhadap kebijakan yang telah dilakukan dalam pelaksanaanya masih belum atau kurang efektif. Implementasi Dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam pengenaan sanksi dan penegakan hukum harus dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dalam pelaksanaanya, sehingga dapat menghasilkan kemanfaatan hukum yang diharapkan dalam upaya penanganan penyebaran virus covid -19
English Presentation By Self-Reflection Approach Assisted By Indisch Learning Applications To Improve Speaking Skill Titin Kustini; Rani Dewi Kurniawati
WAHANA Vol 73 No 2 (2021): Wahana
Publisher : LPPM Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36456/wahana.v73i2.4260

Abstract

Penelitian ini melaporkan temuan penelitian aksi kelas pada presentasi bahasa Inggris menggunakan pendekatan refleksi diri pada semester keempat mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Majalengka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan berbicara siswa karena kurangnya kepercayaan diri dan kurangnya kesempatan untuk berbicara di depan umum menggunakan bahasa Inggris. Teknik Presentasi Bahasa Inggris dengan pendekatan Refleksi Diri dipilih dengan pertimbangan membiasakan siswa untuk berbicara bahasa Inggris di depan umum dan juga refleksi merupakan bagian penting dari pembelajaran sehingga memikirkannya dapat membantu mengidentifikasi kemungkinan perubahan. Model penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah model Kemmis dan Taggart. Karena penelitian ini dilakukan selama pandemi, penelitian ini dibantu oleh aplikasi pembelajaran Indisch yang memungkinkan proses pembelajaran terjadi baik sesi langsung maupun memberikan akses ketersediaan sumber belajar. Instrumen yang digunakan adalah pertanyaan item (kuis), lembar observasi dan video. Temuan ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan siswa pada siklus I dengan nilai rata-rata 64,24, sedangkan pada siklus II adalah 81,77 dengan peningkatan persentase dari pra-siklus ke siklus I sebesar 31,84%, dari siklus I hingga siklus II meningkat sebesar 45,92% dan dari pra siklus ke siklus II meningkat sebesar 77,76%. Sehingga teknik presentasi bahasa Inggris dengan pendekatan refleksi diri dibantu oleh aplikasi pembelajaran Indisch dapat meningkatkan kemampuan berbicara mahasiswa semester IV Fakultas Hukum Universitas Majalengka tahun akademik 2019/2020.
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN HUKUMAN MATI TERHADAP PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA Rani Dewi Kurniawati
Journal Presumption of Law Vol 4 No 2 (2022): Volume 4 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v4i2.2849

Abstract

ABSTRAKPemberian hukuan mati bagi pengedar narkotika merupakan salah satu bentuk keseriusan Negara terhadap penanganan kasus narkotika di Negara ini. Hukuman mati yang dijatuhkan merupakan bentuk hukuman penjeraan agar pelaku tindak pidana pengedar merasa jera. Eksekusi mati ini dilakukan demi kepentingan dan pelaksanaan hukum yang lebih efektif. Permasalahan yang akan dikupas adalah bagaimana landasan pembentukan Undang-undang atas penerapan hukuman mati terhadap pengedar narkotika, bagaimana prosedur penjatuhan hukuman mati bagi pengedar narkotika serta bagaimana konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks penjatuhan hukuman mati. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti dan mengkaji landasan pembentkan Undang-undang atas penerapan hukuman mati terhadap pengedar narkotika, prosedur penjatuhan hukuman mati bagi pengedar narkotika serta konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks penjatuhan hukuman mati.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Metode Yuridis Normatif, yaitu melakukan pendekatan berdasarkan bahan hukum formil dan materil dengan cara menelaaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Peneliian ini juga bersifat deskriptif analitis, yaitu dengan mengumpulkan informasi secara rinci dilapangan, mengidentifikasi masalah yang ada kemudian mengevaluasi masalah-masalah yang ada.Landasan pembentukan peratian mengenai urgensi penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika adalah karena tindak pidana ini menimbulkan korban yang masif, membutuhkan biaya untuk rehabilitasi dan penegak hukumnya, merusak generasi muda, dan melemahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam perspektif hukum, prusedur penjatuhan sanksi pidana mati telah diatur dan diakui eksistensinya baik didalam KUHP maupun undang-undang diluar KUHP. Dalam konteks Hak Asasi Manusia, sanksi pidana mati tidak bertentagan dengan instrument hukum nasional maupun hukum internasional, sperti Undang-undang Dasar 1945, Undang-undag No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Universal Declaration Human Right 1984, maupun Internasional Convenant on Civil and Politica Rights 1966. Didalam instrument tersebut dinyatakan bahwa hak untuk hidup dijamin namun terdapat pembatasan-pembatasan yang ditentukan oleh Undag-undang.