Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Unizar Law Review

Tinjauan Hukum Akad Pembiayaan Mudharabah Di Perbankan Syariah Sri Hariati
Unizar Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v7i1.68

Abstract

Gadai syariah dalam Hukum Islam adalah Rahn yang mempunyai arti menahan salah satu harta milik si peminjam (rahin) sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima dari peminjam atau murtahin. Rahn terjadi karena adanya transaksi muamalah tidak secara tunai (hutang piutang). Dan apabila bermuamalah tidak secara tunai, hendaknya ditulis sebagai bukti agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari. Sayid Sabiq mendefinisikan rahn adalah : menjadikan suatu barang yang mempunyai nilai harta dalam pandangan syara’ sebagai jaminan utang yang memungkin untuk mengambil seluruh atau sebagian utang dari barang tersebut. Bank syariah telah membawa dampak yang positif pada dunia perbankan khususnya di Indonesia. Perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan senantiasa mengacu pada prinsip syariah berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Prinsip Syariah merupakan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu yang sesuai dengan prinsip syariah adalah pembiayaan mudharabah. Mudharabah merupakan salah satu pembiayaan pada bank syariah dengan sistem profit and loss sharing dengan cara pihak pertama sahibul mal sebagai pemilik dana dan pihak kedua mudarib sebagai pengelola untuk melakukan bisnis dan kedua belah pihak membagi keuntungan atau memikul beban kerugian berdasarkan isi akad.AbstrakMudharabah merupakan salah satu pembiayaan pada bank syariah dengan sistem profit and loss sharing dengan cara pihak pertama sahibul mal sebagai pemilik dana dan pihak kedua mudarib sebagai pengelola untuk melakukan bisnis dan kedua belah pihak membagi keuntungan atau memikul beban kerugian berdasarkan isi akad. Konsep mudharabah yang dijalankan di Bank Syariah sering kali membutuhkan jaminan mudarib untuk memperoleh modal padahal hakikatnya sistem mudharabah dalam sistem fiqh tidak seperti itu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa Konsep Pembiayaan Mudharabah dan mengetahui mekanisme Penyaluran Dana Pembiayaan Mudharabah. Penelitian ini jenis penelitian hukum normatif, metode pendekatannya meliputi; Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach), Pendekatan Konseptual (conceptual approach), Pendekatan Sosiologis (Socio Legal). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hakekat mudharabah konsepnya adalah sebuah teransaksi antara pemilik modal dengan pegelola modal dengan tujuan akhir bagi hasil atau keuntungan dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Mekanisme penyaluran pembiayaan mudharabah memiliki aturan tersendiri akan tetapi secara fiqh penyaluran pembiayaan mudharabah tidak menggunakan jaminan sebagai bagian dari akad transaksi pembiayaan mudharabah.
Kompilasi Hukum Islam Sebagai Dasar Hukum Putusan Di Pengadilan Agama Sri Hariati
Unizar Law Review Vol. 7 No. 2 (2024): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v7i2.76

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kompilasi hukum islam sebagai dasar putusan di pengadilan agama. Ada dua permasalahan yang akan dibahas diantaranya dasar – dasar Hukum Putusan Hakim Pengadilan Agama serta bagaimana Kekuatan Putusan Pengadilan Agama Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris, metode pendekatannya meliputi penelitain hukum empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan sosiologis (socio legal), dan analisis bahan hukum data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai hukum Materil dan terapan di lingkungan Peradilan Agama maka kekuatan dan kedudukan Kompilasi Hukum Islam sangat kuat sebagai salah satu dasar hakim pengadilan agama dalam menetapkan Putusan. Penegak Hukum dan warga negara Indonesia yang beragam Islam. Kompilasi Hukum Islam merupakan Ijma’ Ulama Indonesia sebagai salah satu sumber hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan instruksi presiden nomor 1 tahun 1991 yang dijadikan pedoman/rujukan bagi Hakim Pengadilan Agama dan diakui dalam sistem hukum nasional. Dengan adanya penelitian ini diharapkan Hakim Pengadilan agama dapat mensosialisasikan Kompilasi Hukum Islam dan bijak menjadikan Kompilasi Hukum Islam sebagai dasar mengambil keputusan, dan untuk masyarakat harus mengetahui kewenangan absolute dari pengadilan agama dan sebagai umat muslim wajib memahami isi dalam Al-Qur’an dan Kompilasi Hukum Islam .
Analisis Peran Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Indonesia Sri Hariati
Unizar Law Review Vol. 8 No. 1 (2025): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v8i1.86

Abstract

Penggunaan mediasi sebagai upaya perdamaian dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Indonesia masih belum maksimal diatur dalam kaidah hukum yang ada sehingga tingkat keberhasilan atau kegagalan mediasi masih belum tentu efektivitasnya dalam mengupayakan perdamaian dalam perkara perceraian dikarenakan berbagai faktor. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan proses mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Indonesia dan efektivitas peran mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas peran mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Indonesia memiliki tingkat keberhasilan atau kegagalan yang dipengaruhi dua faktor utama yaitu kemampuan mediator dan itikad baik para pihak. Sehingga dalam pengaturan proses mediasi perceraian di Pengadilan Agama Indonesia memerlukan perbaikan utnuk mengoptimalkan hasil proses mediasi.