Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Menggali Dan Menemukan Konsep Maqasid Syari’ah Dalam Pohon Ilmu Hukum Indonesia Nurul Ma'rifah
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 16 No 2 (2019): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.885 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v16i2.1707

Abstract

Hukum Islam merupakan hukum yang dianut dan dijalankan oleh masyarakat Islam berdasarkan pada hukum syara’, illat-illat dan hikmah pembuatannya, dengan kata lain hukum Islam harus sejalan dengan maqasid syari’ah yang senantiasa berdasarkan pada kemaslahatan manusia. Sasaran Islam adalah dasar perundangan dan target moral yang paling luhur. Dasar yang bersifat moral ini berdasarkan kepada sikap menghormati kehidupan, melanggengkan kebaikan, dan memusnahkan kejahatan. Dari dasar ini ditegaskan dua hal berikut:Pertama, penegasan yang mendalam akan pekerjaan dan kehidupan. Penegasan ini menyimpulkan bahwa manusia harus bekerja demi menjaga agama, hidup, harta, keturunan, dan akalnya.Kedua, target maksimal yang termasuk faktor yang bersifat moralitas. Apabila penegasan pertama merupakan inti kehidupan maka penegasan kedua ini merupakan inti agama. Harta dan cara menghasilkannya dengan cara yang halal, serta menjaganya merupakan tujuan utama kehidupan
Membongkar Pilar-Pilar Hukum Kewarisan Islam (Reinterpretasi atas Teks-Teks Suci Al-Qur’an) Nurul Ma'rifah
Al-Fath Vol 6 No 1 (2012): Juni 2012
Publisher : Department of Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, Faculty of Ushuluddin and Adab, State Islamic University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/alfath.v6i1.3211

Abstract

Aturan-aturan hukum Islam berprinsip egaliter. Jika kemudian ada aturan-aturan dalam hukum Islam yang kelihatannya tidak sesuai dengan prinsip egaliter dan dan prinsip-prinsip lainnya, maka aturan tersebut harus dipahami sesuai dengan konteks realitas sosial yang melingkupinya dan memperhatikan fungsinya sebagai legal counter terhadap aturan-aturan hukum non-egaliter yang berlaku pada masa Jahiliyyah. Akan tetapi, hukum waris Islam memperoleh prioritas yang tinggi dalam keterli-batannya sebagai fenomena prinsip yang fundamental. Sehingga hasil interpretasi terhadap ayat-ayat teks suci dianggap mapan. Padahal dengan adanya beberapa perbedaan dalam meng-interpretasikan hukum waris Islam itu sendiri tidak lepas dari campur tangan pemikiran manusia (fukaha). Sehingga, reinterpretasi dianggap perlu untuk menye-suaikan dengan setting social, moral dan ekonomi masyarakat kekinian dengan tetap bertumpu pada teks-teks suci al-Qur’an.
PENDEKATAN HOLISTIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM UNTUK MENGEMBANGKAN KECERDASAN SPIRITUAL SISWA Nurul Ma'rifah
Journal Central Publisher Vol 1 No 11 (2023): Jurnal Central
Publisher : Central Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60145/jcp.v1i11.239

Abstract

Latar Belakang : Pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga berperan penting dalam pembentukan karakter dan kecerdasan spiritual siswa, Pendekatan holistik dalam pendidikan Islam menekankan pada keseimbangan antara pengembangan aspek intelektual, emosiosal, sosial, dan spiritual. Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi pendekatan holistik dalam pendidikan Islam dalam mengembangkan kecerdasan spiritual siswa. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus di beberapa lembaga pendidikan Islam. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan holistik dapat memperkuat dimensi spiritual siswa melalui integrasi pembelajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, praktik ibadah, dan pembentukan akhlak mulia. Pendekatan ini juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan spiritual siswa, yang pada gilirannya berkontribusi pada karakter mereka sebagai individu yang beriman dan bertanggung jawab. Kesimpulan : Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkaya konsep pendidikan Islam yang berorientasi pada perkembangan holistik siswa, dengan penekanan pada kecerdasan spiritual sebagai landasan kehidupan yang lebih bermakna