Abstrak - penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki izin, hambatan penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki izin, dan upaya dalam menanggulangi tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki izin Data yang diperoleh pada penulisan jurnal ilmiah ini memakai metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor penyebab terjadinya penangkapan ikan yang tidak memiliki surat izin, faktor internal, faktor dan ekternal. Adapun hambatan dalam menyelesaikan tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki surat izin adalah sebagai berikut Rendahnya pendidikan terhadap pelaku, kurangnya sumber daya manusia, belum berkembangnya lembaga pengawasan yang lebih baik, kurangnya kelengkapan sarana dan fasilitas dan kurang koordinasi antar penegak hukum. Upaya dalam menangulangi tindak pidana penangkapan ikan yang tidak memiliki surat izin yaitu melaksanakan secara maksimal dengan melakukan upaya represif dan upaya preventif. Diharapkan kepada pihak pemerintah untuk lebih mengoptimalkan kembali terhadap implementasi aturan surat izin penangkapan ikan (SIPI), sehingga dalam upaya penggulangan tindak pidana penangkapan ikan tanpa izin, pihak penegak hukum dapat meminimalisir terhadap tindak pidana tersebut, dan disarankan kepada pihak masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan ikan tanpa izin.Kata Kunci : Pidana, Perikanan, Ilegal, Penanggulangan, Ikan