Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN AKTA PENDIRIAN COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) Mohamad Iqbal Riskiawan; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan asas kepastian hukum di dalam penerapan suatu peraturan yang berlaku, dalam hal ini terkait pendaftaran akta pendirian CV. Kemudian juga menjelaskan peraturan yang seharusnya menjadi dasar hukum untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan pendaftaran akta pendirian CV dari sudut pandang normatif. Hasil pada penelitian diketahui bahwa, berdasarkan Pasal 5 huruf (c) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka tidak ada kepastian hukum pada peraturan pendaftaran akta pendirian CV, sebab ada perbedaan hierarki antara KUHD dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018. Dari sudut pandangan normatif, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menjelaskan hierarki Peraturan Perundang-Undangan, seharusnya Pasal 23 KUHD adalah peraturan yang menjadi dasar hukum dalam pendaftaran akta pendirian CV, karena KUHD memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Peraturan Menteri. Disarankan kepada pihak pemerintah untuk melakukan crosscheck terkait peraturan yang akan dibuat. Agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan sehingga dapat menimbulkan ketidak kepastian hukum, serta disarankan agar membuat suatu Undang-Undang terkait pendaftaran akta pendirian CV. Kata Kunci: Asas Kepastian Hukum, Pendaftaran, Akta Pendirian, Commanditaire Vennootschap
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG DALAM PERJANJIAN ASURANSI MELALUI SARANA TELEMARKETING (DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) Rahmatan Rahmatan; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan tentang bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap tertanggung yang melakukan perjanjian asuransi melalui sarana telemarketing dan menjelaskan kekuatan pembuktian dari perjanjian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa POJK No.1 /POJK.07/2013. Mengatur tentang tata cara menawarkan produk dalam sektor jasa keuangan dengan menerapkan prinsip-prinsip yang transparan, bersikap adil, handal, merahasiakan dan mengamankan data dari konsumen, dan menyediakan fasilitas pengaduan serta menerapkan penyelesaian sengketa yang sederhana, singkat serta biaya yang terjangkau, informasi tersebut harus bermuatkan manfaat-manfaat, resiko-resiko, dan biaya produk asuransi tersebut. disampaikan dengan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti. Bukti elektronik diatur melalui UUITE dalam pasal 5, informasi serta dokumen dalam bentuk elektronik maupun hasil dari cetakannya merupakan bagian dari alat bukti yang sah dimata hukum dan mempunyai akibat hukum yang sah, ketentuan tersebut termasuk perluasan dari macam-macam alat bukti yang sah menurut hukum acara perdata yang berlaku di-Indonesia. Disarankan kepada Tertanggung lebih berhati-hati dalam memilih produk asuransi agar terhindar dari perusahaan asuransi yang tidak mempunyai itikad baik. Kepada Pemerintah segera merampungkan RUU Hukum Acara Perdata agar pengetahuan masyarakat terkait dengan alat bukti elektronik lebih jelas.Kata Kunci : perjanjian asuransi, telemarketing, pembuktian.
ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN AKTA PENDIRIAN COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) Mohamad Iqbal Riskiawan; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan asas kepastian hukum di dalam penerapan suatu peraturan yang berlaku, dalam hal ini terkait pendaftaran akta pendirian CV. Kemudian juga menjelaskan peraturan yang seharusnya menjadi dasar hukum untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan pendaftaran akta pendirian CV dari sudut pandang normatif. Hasil pada penelitian diketahui bahwa, berdasarkan Pasal 5 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka tidak ada kepastian hukum pada peraturan pendaftaran akta pendirian CV, sebab ada perbedaan hierarki antara KUHD dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018. Dari sudut pandangan normatif, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menjelaskan hierarki Peraturan Perundang-Undangan, seharusnya Pasal 23 KUHD adalah peraturan yang menjadi dasar hukum dalam pendaftaran akta pendirian CV, karena KUHD memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Peraturan Menteri. Disarankan kepada pihak pemerintah untuk melakukan crosscheck terkait peraturan yang akan dibuat. Agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan sehingga dapat menimbulkan ketidak kepastian hukum, serta disarankan agar membuat suatu Undang-Undang terkait pendaftaran akta pendirian CV.Kata Kunci: Asas Kepastian Hukum, Pendaftaran, Akta Pendirian, Commanditaire Vennootschap
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH BANK KONVENSIONAL SETELAH BERLAKUNYA QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (Suatu Penelitian pada Kanwil BRI Banda Aceh) Cut Savinatun Naza; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi nasabah bank konvensional pada Bank BRI setelah disahkannya Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah dan hambatan dan solusi dalam perlindungan hukum bagi nasabah bank konvensional pada saat peralihan ke bank Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah yang memilih tetap konvensional secara otomatis dialihkan pada cabang Bank BRI terdekat diluar Aceh, yaitu wilayah Sumatera Utara. Akan tetapi bagi nasabah kovensional seperti nasabah pensiunan dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) masih dapat dilayani pada Kantor Fungsional BRI Banda Aceh hingga bulan Februari 2021. Hambatan yang dihadapi oleh Bank BRI yaitu adanya pergantian karyawan yang membuat pihak bank kesulitan karena data dan pekerjaannya dialihkan dan juga tidak tertariknya nasabah untuk melakukan peralihan ke rekening Syariah. Solusinya yaitu dengan dilakukan musyawarah antar para pihak terkait hambatan yang dihadapi. Disarankan kepada Bank BRI untuk dapat melakukan perlindungan hukum bagi nasabahnya terkait hambatan yang dihadapinya pada kantor fungsional BRI Banda Aceh selama kantor tersebut beroperasi dan kepada para nasabah untuk dapat mendukung pihak bank dalam menyelesaikan hambatan yang dihadapi dengan cara melapor ke Bank BRI apabila terjadinya hambatan.Kata Kunci : Perlindungan, hambatan, nasabah, solusi, Qanun
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP PENUMPANG YANG DIRUGIKAN KARENA KETERLAMBATAN PENERBANGAN (Suatu Penelitian Pada PT. Lion Grup Cabang Banda Aceh) Cut Israviana Rizqya; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian bertujuan untuk menjelaskan tanggungjawab maskapai penerbangan PT. Lion Grup terhadap penumpang akibat keterlambatan penerbangan dan untuk menjelaskan upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang apabila hak konpensasi atas keterlambatan penerbangan tidak dipenuhi. Hasil penelitian diketahui bahwa tanggungjawab maskapai penerbangan PT. Lion Grup Cabang Banda Aceh atas keterlambatan belum sepenuhnya dilaksanakan, karena hak penumpang terhadap informasi atas penyebab keterlambatan dan lamanya waktu keterlambatan, namun konpensasi atas pemberian ganti kerugian bagi penumpang telah sesuai dengan peraturan yang Menteri Perhubungan. Upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang apabila hak konpensasi atas keterlambatan penerbangan tidak dipenuhi adalah dengan 3 (tiga) cara, yaitu menuntut ganti kerugian secara pribadi kepada pihak maskapai penerbangan, mendapat pendampingan dari Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKa), dan menuntut ke pengadilan. Disarankan kepada PT. Lion Grup Cabang Banda Aceh untuk memenuhi hak semua penumpang untuk mendapatkan mendapatkan informasi yang jelas. Penumpang diharapkan mempertanyakan haknya untuk mendapatkan informasi atas penyebab keterlambatan dan lamanya waktu keterlambatan secara pribadi atau meminta bantuan ke pihak YaPKA untuk mendapatkan pendampingan. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Masakapai Penerbangan, Penumpang, Keterlambatan Penerbangan.
EKSISTENSI KARTEL SEBAGAI PERJANJIAN YANG DILARANG DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Nur Fajri; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 4: November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian dilakukan untuk menjelaskan kriteria perjanjian yang dikategorikan sebagai kartel berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dasar pertimbangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menggunakan pendekatan rule of reason pada pembuktian kartel dan dasar pertimbangan Mahkamah Agung dalam menetapkan suatu perjanjian termasuk dalam kategori perjanjian kartel. Hasil penelitian  diketahui bahwa kriteria suatu perjanjian yang dikategorikan sebagai kartel adalah perjanjian yang bermaksud mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan/atau pemasaran suatu barang dan/atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Dasar pertimbangan KPPU menggunakan pendekatan rule of reason ialah rumusan Pasal 11. Namun penggunaan pendekatan per se illegal pada pembuktian kartel dianggap lebih ideal oleh KPPU. Mahkamah Agung sebagai judex yuris dalam menetapkan suatu perjanjian sebagai perjanjian kartel dengan mempertimbangkan dan memeriksa penerapan hukum yang digunakan oleh KPPU serta pemenuhan unsur terhadap Pasal 11 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999. Disarankan perlu dilakukannya amandemen terhadap Pasal 11 dan 42 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 agar terciptanya regulasi kartel yang komprehensif, rinci dan akan lebih efisien dengan menggunakan pendekatan per se illegal serta eksistensi dari bukti tidak langsung (indirect evidence) sehingga lebih memberikan kepastian hukum dalam pembuktian perkara kartel di Indonesia.Kata Kunci: Eksistensi, Kartel, Perjanjian yang Dilarang, Monopoli. 
Evidentiary Value of Internet Protocol Address Similarity in Tender Collusion: a Study of Case No. 445 K/PDT.SUS-KPPU/2021 Raissa Sundari; Rismawati Rismawati
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 16 No. 03 (2026): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Background: Collusion in electronic tenders represents a fundamental violation of fair competition principles, as it systematically undermines the transparency, fairness, and efficiency of government procurement processes, prompting the adoption of the e-tender system to safeguard integrity. Objectives: This study aims to critically assess the legal validity and probative strength of IP addresses as electronic evidence in digital collusion cases, while specifically examining the judicial reasoning applied in relevant Indonesian court decisions. Methods: Employing a normative legal methodology with a descriptive-analytical approach, this research draws upon diverse legal literature, statutes, and comparative case studies. Results: The analysis establishes that while Article 5 of Indonesia's ITE Law formally recognizes IP addresses as valid electronic evidence due to their unique device-identifying function, the ruling in Decision Number 445 K/Pdt.Sus-KPPU/2021 is jurisprudentially flawed; the court erroneously limited the comparison of IP addresses to a superficial administrative verification by the procurement working group (pokja), despite the pokja lacking statutory access to the SPSE system. In contrast, international jurisdictions such as Brazil, Singapore, and China robustly admit IP addresses as compelling evidence when corroborated by metadata and system logs. Conclusions: Consequently, this study underscores the urgent necessity for Indonesia to establish consistent, technology-adaptive, and procedurally clear standards for electronic evidence to ensure legal certainty and reinforce the effective enforcement of fair competition law in the digital procurement landscape.