Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Legal Aspects of Regional Development Financing Through Issuance of Local Bonds R. Sugiharto; Andi Aina Ilmih; A. Zulkarnain
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 5, No 2 (2022): Budapest International Research and Critics Institute May
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i2.5051

Abstract

This study focuses on financing regional development through the issuance of regional bonds. By analyzing regional bonds as a source of financing for infrastructure development in the region, thus encouraging researchers to conduct in-depth studies of the legal regulation of regional bonds as a source of regional financing and things that have the potential to become obstacles in the issuance and trading of regional bonds as a source of development financing. area. This research is an empirical juridical research. Sources of research data are primary and secondary data. Data analysis used descriptive qualitative analysis method. The results of this study indicate that the legal and policy arrangements related to Regional Financing through the Issuance of Regional Bonds are contained in the PERMENKEU RI Number 180/PMK.07/2015 concerning Amendments to the PERMENKEU RI Number 111/PMK.07/2012 concerning Issuance Procedures and Accountability Regional Bonds. Things that have the potential to become obstacles in the issuance and trading of regional bonds, namely: normative factors and empirical factors. First, the normative factor is caused by disharmony between laws and regulations. Second, empirical factors related to the institutional relationship between the central and local governments related to the existence of administrative requirements before the issuance of regional bonds that must be fulfilled and; 2) related to the availability of Human Resources who still have limited understanding in the management of regional bonds.
PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA DAN BELANDA: KAJIAN TRADISI CIVIL LAW DALAM PENEGAKAN HUKUM Wulandari, Ferina Putri; Sulchan, Achmad; R. Sugiharto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i10.9107

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan sistem peradilan pidana antara Indonesia dan Belanda, dengan fokus pada struktur, fungsi, serta adaptasi terhadap konteks sosial, budaya, dan politik masing-masing negara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan komparatif dengan menganalisis data sekunder melalui studi literatur mengenai sistem hukum yang berlaku di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana Belanda lebih efisien dan transparan, berfokus pada rehabilitasi pelaku dan perlindungan hak asasi manusia, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan terkait birokrasi yang kompleks, intervensi politik, dan minimnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia dengan memperhatikan adaptasi terhadap konteks lokal, penguatan pendidikan hukum, serta independensi lembaga peradilan.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 37/PID.SUS ANAK/2025/PN BATAM) Nofrita Yanti; R. Sugiharto
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 5, No 1 (2026): MARET 2026
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai kurir narkotika dalam perspektif Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2025/PN Batam). Dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi hakim sebagai penegak hukum dalam penerapan kebijakan hukum pidana terhadap anak yang berperan sebagai kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2025/PN Batam) dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara, sementara data sekunder mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier via studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menelaah penerapan sistem peradilan pidana anak pada kasus kurir narkotika. Hasil penelitian ini bahwa kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai kurir narkotika dalam perspektif Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2025/PN Batam). Kebijakan hukum pidana dalam kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 (SPPA) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anak didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) karena menjadi kurir sabu seberat 96,47 gram. Karena barang bukti melebihi 5 gram dan ancaman pidana di atas 7 tahun, proses diversi tidak dapat dilakukan, sehingga perkara berlanjut ke peradilan formal. Implementasi SPPA tetap diutamakan melalui pendekatan keadilan restoratif, mencakup pendampingan oleh Penasihat Hukum (Posbakum), Pembimbing Kemasyarakatan (Bapas), serta kehadiran orang tua. Hakim wajib mempertimbangkan laporan Litmas untuk memahami latar belakang eksploitasi anak oleh jaringan Lapas. Putusan akhir menitikberatkan pada pembinaan edukatif berupa pidana penjara 3,5 tahun dan pelatihan kerja 6 bulan untuk menjamin masa depan anak dan hambatan yang dihadapi hakim sebagai penegak hukum dalam penerapan kebijakan hukum pidana terhadap anak yang berperan sebagai kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2025/PN Batam) dan solusinya. Hambatan Hakim menghadapi eksploitasi anak oleh jaringan narkotika terorganisir yang dikendalikan dari Lapas. Hambatan utama adalah besarnya barang bukti (96,47 gram sabu) yang memicu ancaman pidana berat, sehingga menutup peluang diversi karena ancaman hukuman melebihi 7 tahun sesuai UU SPPA. Solusi, Hakim menerapkan keadilan restoratif melalui pidana edukatif, yakni menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun (setengah maksimal dewasa) disertai pelatihan kerja 6 bulan di LPKS Nilam Suri. Putusan didasarkan pada laporan Litmas untuk memastikan pembinaan yang fokus pada rehabilitasi dan masa depan anak.Kata Kunci; Anak, Narkotika, Pidana