Muhammad Adib Zain
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONSISTENSI PENGATURAN JAMINAN SOSIAL TERHADAP KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN INDONESIA Muhammad Adib Zain; Ananda Prima Yurista; Mailinda Eka Yuniza
Jurnal Penelitian Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.549 KB)

Abstract

AbstractThe preamble of 1945 Constitution have declared Indonesia as a welfare state. Post-amendment of the 1945 Constitution, the rights of Indonesian citizen to welfare is regulated in Article 28 H sections (1), (2), (3), and Article 34 sections (2) and (3), which then is subsequented by Law number 40 of 2004 on National Social Security System, followed by Law number 24 of 2011 on Social Security Agency (BPJS). However, both regulations instead created new problems: the government is monopolizing the business of security insurance, and the existence of double burden to the citizens in paying taxes as an obligation and paying insurance premium as contribution fee to get social security. This study will further elaborate: First, the concept of the welfare state of Indonesia; and Second, the consistency of social security regulations towards the effort to manifestation of Indonesia as a welfare state.IntisariPembukaan UUD NRI Tahun 1945 telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan (welfare  state). Pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945 hak warga negara dalam kesejahteraan diatur dalam Pasal 28 H ayat (1), (2), (3) dan Pasal 34 ayat (2) dan (3), yang kemudian diejawantahkan dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang ditindaklanjuti dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun kedua pengaturan tersebut justru menimbulkan permasalahan baru: pemerintah membuat monopoli dalam bisnis asuransi jaminan, dan ada beban ganda bagi warga negara dalam membayar pajak sebagai kewajiban membayar premi asuransi sebagai kontribusi untuk mendapatkan pertanggungan dari jaminan sosial. Penelitian ini akan mengkaji: Pertama, bagaimana konsepsi negara kesejahteraan Indonesia; dan Kedua, bagaimana konsistensi pengaturan jaminan sosial terhadap upaya mewujudkan konsepsi negara kesejahteraan Indonesia.
PENGAKUAN ATAS KEDUDUKAN DAN KEBERADAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT (MHA) PASCA DIBENTUKNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Muhammad Adib Zain; Ahmad Siddiq
Jurnal Penelitian Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.512 KB)

Abstract

AbstractLaw No.6 Year 2014 regarding Villages has impact on the recognition of the existence of traditional  communities. This research aims to elaborates about that recognition and this research is a normative legal study. Research problems are (1) how is the concept of the recognition of the existance of traditional communities? (2) how is the legal impact of of the recognition of the existance of traditional communities? It can be concluded that the recognition obtainable through traditional villages in that law. Then, the law gives good impact on the recognition of traditional communities but there are limitation and unification on the rights of the communities.IntisariUU No.6 Tahun 2014 tentang Desa berimplikasi terhadap pengakuan atas kedudukan dan keberadaan  Masyarakat Hukum Adat (MHA). Penelitian ini ditujukkan untuk mendalami pengakuan tersebut dan dilakukan dengan metode yuridis normatif. Rumusan masalah yang dikemukakan (1) bagaimana konsepsi pengakuan MHA?; (2) bagaimana implikasi yuridis pengakuan desa adat oleh UU Desa atas penguatan MHA? Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa pengakuan MHA diperoleh melalui adanya Desa Adat yang diakui sebagai Desa. Sedangkan implikasinya positif dalam memberikan legalitas bagi MHA namun memiliki kelemahan yakni adanya pembatasan dan penyeragaman atas hak MHA.
POLITIK HUKUM KOPERASI DI INDONESIA (TINJAUAN YURIDIS HISTORIS PENGATURAN PERKOPERASIAN DI INDONESIA) Muhammad Adib Zain
Jurnal Penelitian Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 2, No 3 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (397.019 KB)

Abstract

AbstractThis study aimed to analyze the legal political of cooperative regulations of various period in Indonesia.  This research is a normative law with secondary law materials. Based on the research, it can be argued that the existence and development of cooperatives have ups and downs in the political policy of thelaw in Indonesia. During the colonial period the cooperative regulation just set that cooperative is exist and make a cooperatives as one of the businesses. After the independence of Indonesia, the purpose of the cooperative is a popular economic movement which is expected to distribute prosperity equally. Unfortunatelly, cooperatives in the regime of the old order and the new order be used as a political tool to perpetuate the power of government. In the reform period, the cooperative regulation is worse because made cooperative like a company that pursues profit. IntisariPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum pengaturan koperasi dari berbagai zaman di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan bahan hukum sekunder. Berdasarkan penelitian dapat dikemukakan bahwa keberadaan dan perkembangan koperasi mengalami pasang surut dalam kebijakan politik hukum di Indonesia. Pada masa penjajahan pengaturan koperasi hanya sekedar mengatur koperasi ada dan menjadikan koperasi sebagai salah satu pelaku usaha. Pada masa kemerdekaan, tujuan adanya koperasi adalah sebagai gerakan ekonomi rakyat yang diharapkan mampu memeratakan kesejahteraan. Sayangnya koperasi dalam rezim orde lama dan orde baru dijadikan alat politik untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah. Pada masa reformasi, pengaturan koperasi semakin buruk sebab menjadikan koperasi layaknya perusahaan yang mengejar keuntungan semata.