Media sosial merupakan bukti perkembangan jaman yang semakin modern dengan adanya platform online ini memberikan pengalaman yang baru bagi penggunanya dengan menyajikan fitur interaksi, sharing dan mencipktakan sebuah trendi yang dapat memberikan dampak yang positif maupun negatif bagi pengguna. Penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat memberikan dampak negatif terhadap perilaku anak, hal tersebut akan menimbulkan terjadinya perilaku menyimpang atau juvenile delinquency dimana anak-anak melanggar norma hukum, norma sosial, dan norma kelompok serta mengganggu ketentraman masyarakat sehingga negara memiliki kewajiban untuk memberikan tindakan atau pengamanan. Penelitian ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengeksplorasi lebih dalam mengenai pengaruh media sosial bagi anak terhadap perilaku menyimpang. Penelitian ini diharapkan menjadi acuan kepada pemerintah atau pihak aparatur negara untuk mengupayakan pencegahan guna mengurangi tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak.