Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Komitmen Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Vita Mahardhika
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 16 No 1 (2021): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v16i1.2636

Abstract

Salah satu bentuk tindak pidana korupsi adalah penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Penyimpangan tersebut pada umumnya terjadi karena pejabat yang lalai atau tidak cermat dalam memahami dan melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan jabatan yang sangat krusial, hal ini dikarenakan PPK berperan dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu kompetensi PPK harus sangat diperhatikan tidak hanya di bidang pengadaan barang/jasa, kompetensi manajerial, serta moral dan etika yang baik juga sangat penting. Paramater pertanggungjawaban pidana oleh PPK merupakan unsur perbuatan melawan hukum dengan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normatif law research) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang barkaitan dengan topik bahasan.
Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Kasus PT Nusa Konstruksi Enjiniring) Vita Mahardhika
JURNAL MERCATORIA Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.4126

Abstract

Penelitian ini dibuat untuk mengkaji dan mengetahui teori pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dalam hukum pidana Indonesia dan untuk menelaah bagaimana pertanggungjawaban bagi korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta upaya apa saja yang dilakukan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (normatif law research) menggunakan kasus hukum normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji rancangan undang-undang, yang berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, titik rawan potensi terjadinya korupsi adalah dimulai pada tahap perencanaan pengadaan yang dalam proses ini sering terjadi mark up dan praktek korupsi, kolusi, nepotisme yang dapat merugikan keuangan negara. Dengan tetap mengedepankan asas tiada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld) dan berpedoman pada undang-undang yang berlaku, beberapa teori pemidanaan misalnya Teori Strict Liability, Teori Identifikasi, Teori Vicarious Liability  dapat digunakan oleh penegak hukum dalam menjerat korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
PENINGKATAN PEMAHAMAN ANTI KORUPSI KEPALA DESA DI KECAMATAN BARAT KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN CLEAN GOVERNMENT Vita Mahardhika; Pudji Astuti; Emmilia Rusdiana; Gelar Ali Ahmad; Nurul Hikmah
Civic Education Law and Humaniora : Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Vol 1 No 2 July 2023
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37905/celara.v1i2.22292

Abstract

Kepala Desa sebagai lembaga pemerintah  terkecil diberikan kewenangan oleh pemerintah dalam mewujudkan otonomi desa salah satunya diwujudkan dengan pemberian kewenangan pembangunan secara lokal-partisipatif kepada desa. Namun dalam praktiknya, kewenangan yang telah diberikan tersebut justru dimanfaatkan oleh sebagian kepala desa untuk korupsi. Kesadaran tentang korupsi dan dampaknya yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat belum dirasakan oleh Kepala Desa dengan masih banyak Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi. Atas permasalahan tersebut Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Surabaya melakukan Upaya Pendidikan anti korupsi kepada pada Kepala Desa untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan-peraturan tentang korupsi dan akibatnya. Hasil dari kegiatan ini sangat bermanfaat dan mampu memberikan pengetahuan lebih kepada Kepala Desa untuk lebih akuntabel dan transparan dalam membangun desa