Artikel ini menelaah secara kritis persoalan pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan gubernur (pilgub) di Sumatra Utara. Pelanggaran selalu hadir dan muncul dihampir semua pemilihan gubernur, termasuk di Sumatra Utara. Pelanggaran yang terungkap dalam pilgub ini beraneka ragam bentuknya. Mulai praktek politik uang, mencuri star kampanye, memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah, dan kampanye hitam. Variasi bentuk pelanggaran ini dilakukan oleh beragam aktor yang terlibat dalam pilgub. Kompleksitas bentuk pelanggaran dan aktor yang terlibat dalam pilgub mengisyaratkan problematika dalam pemilihan kepala daerah. Pelanggaran ini tentu merupakan catatan hitam dalam proses pembangunan demokrasi lokal. Selain itu, massifnya pelanggaran yang terjadi dalam pilgub merupakan bukti betapa kurangnya pemahaman para aktor politik dalam lokal dalam mengawal prosedural demokrasi. Apa yang terjadi di Sumatra Utara hanya sebagian kecil catatan hitam dalam membangun demokrasi di aras lokal.