Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Rina Nur Azizah; Arya Aditya Iskandar; M. Bustanol Husein; Nur Fathin Luaylik; Erina Saputri
Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara Vol 10 No 1 (2026): April 2026
Publisher : Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/mediasosian.v10i1.7373

Abstract

Salah satu fenomena yang paling menonjol dalam sektor informal adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Keberadaan PKL yang tidak teratur seringkali dianggap sebagai pemicu ketidakteraturan tata ruang, kemacetan lalu lintas, hingga penurunan estetika kota. Kabupaten Pamekasan untuk mensinergikan kepentingan estetika kota dengan keberlangsungan ekonomi PKL dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Namun dalam implementasinya, kawasan Arek Lancor menjadi titik krusial yang penuh tantangan. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana evaluasi dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Arek Lancor Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa dari indikator efektivitas, efisien dan kecukupan masih belum menunjukan keberhasilan yang siginifikan. Namun, indikator pemerataan menunjukkan hasil yang belum optimal, sebagaimana terlihat dari masih adanya PKL yang belum mendapatkan fasilitas tempat yang layak. Kesejahteraan PKL pun belum sepenuhnya terpenuhi karena adaptasi di lokasi baru berpotensi mengganggu stabilitas finansial serta keberlangsungan usaha mereka dalam jangka pendek.
Efektivitas Program Aplikasi MyPertamina di SPBU Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Rina Nur Azizah; Rahmi Nurhalizah
Aspirasi: Jurnal Ilmiah Administrasi Negara Vol. 7 No. 1 (2026): ASPIRASI: Jurnal Administrasi Negara
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/aspirasi.v7i1.2937

Abstract

Kalimantan Selatan, khususnya sebagai jalur kogistis di Pulau Kalimantan, memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap BBM bersubsidi, terutama Solar untuk angkutan barang. Antrian panjang di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari yang memicu kemacetan dan penurunan produktivitas ekonomi di wilayah ini. Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam terkait efektivitas program MyPertamina pada SPBU di wilayah Kecamatan Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Observasi di lapangan menunjukkan terdapat keluhan dari Sebagian Masyarakat mengenai kompleksitas proses pendaftaran dan verifikasi melalui aplikasi MyPertamina, khususnya bagi pengguna yang memiliki keterbatasan akses digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam Metode analisis data dalam penelitian ini mengacu pada model analisis data Creswell, 2013. Keabsahan data dalam penelitian ini, menggunakan triangulasi dengan sumber. Program penyaluran BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina di SPBU Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah diterapkan, namun efektivitasnya masih beragam. Pengguna kendaraan pribadi masih mengalami hambatan seperti kendala jaringan dan kesulitan mengoperasikan aplikasi, sehingga mempengaruhi kelancaran proses pengisian. Sementara itu, transportasi umum yang tidak diwajibkan menggunakan aplikasi cenderung mengalami proses pengisian yang lebih cepat. Hal ini menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap kebijakan tersebut dipengaruhi oleh kesiapan teknologi, kemampuan pengguna, serta dukungan petugas SPBU di lapangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan dasar hukum, namun efektivitasnya masih memerlukan peningkatan melalui peningkatan kualitas jaringan, pendampingan kepada masyarakat, serta penyempurnaan prosedur verifikasi digital.