Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA PENDAMPINGAN PENATAAN RUANG DI DESA KOBI KABUPATEN MALUKU TENGAH DALAM SEBAGAI DAERAH PENGEMBANGAN PROGRAM TRANSMIGRASI Ansye Nanlohy; Abraham Tuanakotta
JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT IRON Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : Politeknik Negeri Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (969.71 KB) | DOI: 10.31959/jpmi.v3i1.483

Abstract

Desa Kobi adalah salah desa yang dikembangkan sebagai bagian pengembangan daerah Transmigrasi di Kabupaten Maluku Tengah dan  akan dijadikan sebagai KTM (Kota Terpadu Mandiri) sehingga dalam penataan ruang sangat penting untuk menata sarana dan prasarana serta fasilitas umum demi kepentingan dan mensejahterakan masyarakat desa serta peran dari apatur desa dalam menata ruang desanya sesuai dengan topografi daerah dan pembuatan layout yang meliputi sarana dan prasarana perumahan rakyat, kesehatan, pendidikan, transportasi dan fasilitas lainnya demi pengembangan masyarakat dan desa tersebut.
PKM EVALUASI KERUSAKAN EKOSISTEM DI SEPANJANG PESISIR PANTAI DESA HATU Nelda Maelissa; Hendriette Titaley; Penina Istia; Ansye Nanlohy; Godfried Lewakabessy
JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT IRON Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Politeknik Negeri Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31959/jpmi.v1i1.271

Abstract

Desa Hatu atau sering disebut sebagai Negeri Hatu, merupakan salah satu desa di Kabupaten Maluku Tengah yang terletak di kecamatan Leihitu Barat. Negeri Hatu memiliki sumber daya alam yang melimpah berupa material batu dan pasir sehingga menarik minat masyarakat untuk menambang (mengambil) kemudian menjualnya sebagai tambahan penghasilan dan sudah berlangsung cukup lama yakni + 30 tahun sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem di sepanjang pesisir pantai Negeri Hatu. Hal ini perlu dievaluasi mengenai kegiatan penambangan di sepanjang pesisir pantai tersebut, dampak kerusakan yang ditimbulkan dan bagaimana solusi penanggulangan masalah kerusakan ekosistem yang ditimbulkan. Kegiatan Pengabdian ini berlangsung dari tanggal 12 Mei s.d 7 Oktober 2017. Metode yang digunakan pada kegiatan PKM ini dalah survei awal, evaluasi hasil selanjutnya penyuluhan dan diskusi dengan masyrakat khusunya penambang. Pada kegiatan penyuluhan masyarakat diberi arahan dan pengetahuan mengenai bencana-bencana yang dapat terjadi apabila kegiatan penambangan ini dilakukan terus-menerus. Hasil dari kegiatan penyuluhan dan diskusi yaitu disepakati bersama mengenai aktivitas penambangan sebagai berikut :1. Akan diberlakukan zona merah dan zona hijau, dimana zona merah adalah zona-zona yang terlarang untuk dilakukan pengambilan material, 2. Selama belum ada pencaharian lain, maka masyarakat oleh pemerintah desa diijinkan melakukan pengambilan material, akan tetapi lokasi pengambilan harus berpindah-pindah dan tidak boleh menetap pada satu lokasi, 3.Nase yang harus disetor kepada pemerintah desa masih tetap Rp.15.000,-