Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Penegakkan Hukum Lingkungan Menuju Tercapainya Keadilan Lingkungan Indah Sari
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 8, No 2 (2016): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v8i2.511

Abstract

AbstracThis writing is about the role of environmental-law enforcement in the esta-blishment of environmental justice. Of those that affecting ecological damage and pollution is the ignorance of environmental-law enforcement. While there are pre-ventive ways, like generating or implementing regulation on ecological con-servation; there are also repressive ways, like punishing law breakers of environmental act. Law enforcement is a way to foster environmental justice, in which people’s rights of a clean and healthy circumstances are fulfilled. Keywords: Environment, Enviromental Law, Enviromental, Law Enforcement, Enviromental Justice
HAK-HAK ATAS TANAH DALAM SISTEM HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA (UUPA) Indah Sari
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 9, No 1 (2017): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v9i1.492

Abstract

AbstractThis article wants to explain about Indonesia agrarian law system after the enactment of law no. 5/1960 about Agrarian Principles. The act focused on the unification of agrarian regulations in Indonesia to make our agrarian law system into a coherent unit. The Agrarian Principles shall assert that all people enjoy accesses to their land in order to guarantee their happiness and prosperity and also to bring justice for the people. It is stated at article 6 of the act that every plot of land should have its social function, means that it beneficiently producing good for the people. This article wants also to excersice whether The Agrarian Principles has guarantee a law assurance of rights over a portion of land for individual, state and member of costumary law. Keywords: Agrarian, Agrarian Law System, Law No. 5/1960 about Agrarian Principles
Keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Sebagai Salah Satu Instrumen Pemerintahan Sari, Indah; Susanto, Arif
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 16 No 1 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v16i1.1685

Abstract

Keabsahan sebuah Keputusan Tata Usaha Negara harus  didasarkan  pada peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Paradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Keputusan Tata Usaha Negara adalah penetapan tertulis dan mencakup tindakan faktual, dikeluarkan oleh pajabat tata usaha negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, bersifat final dan mengikat, menimbulkan akibat hukum serta berlaku bagi masyarakat. Selain itu,  Keputusan Tata Usaha itu dibuat  harus berpedoman pada syarat-syarat materiil dan syarat-syarat formal sehingga sebuah Keputusan Tata Usaha Negara tidak mengandung perbuatan melawan hukum dan merugikan masyarakat luas. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis mengangkat dua rumusan masalah yaitu pertama, Bagaimana keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara sebagai salah satu Instrumen Pemerintahan? Kedua, Apa saja syarat-syarat dalam pembuatan sebuah Keputusan Tata Usaha Negara sehingga Keputusan Tata Usaha Negara tersebut menjadi sah. Adapun metode penelitian yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan kemudian data di analisis secara kwalitatif. Pada akhirnya penulisan ini bertujuan ingin menjelaskan bagaimana  keabsahan sebuah Keputusan Tata Usaha Negara sebagai salah satu instrumen pemerintahan.