Keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan dari bank bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi salah satu hambatan besar dalam pengembangan bisnis. Persyaratan untuk memberikan jaminan, prosedur administratif yang rumit, serta sulitnya mengakses investor, membuat UMKM mencari cara lain untuk mendapatkan dana dari Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LKNB). Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan kebutuhan dalam pendanaan, tantangan dalam memperoleh pembiayaan, serta persepsi UMKM mengenai securities crowdfunding sebagai sumber alternatif pendanaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah eksplorasi deskriptif dengan mengumpulkan data primer melalui kuesioner dari penerbit UMKM yang terdaftar di salah satu platform securities crowdfunding di Indonesia. Dari total 38 penerbit yang terdaftar pada tahun 2025, hanya 13 responden yang dianggap valid dan dianalisis lebih jauh. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa faktor utama yang memengaruhi pilihan UMKM untuk menggunakan securities crowdfunding adalah kecepatan dalam proses pendanaan, akses ke jaringan investor, serta kesesuaian dengan nilai dan prinsip syariah. Di samping itu, kurangnya jaminan, rendahnya tingkat pemahaman tentang keuangan, dan kesulitan dalam mengakses lembaga keuangan formal tetap menjadi masalah utama. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa securities crowdfunding memiliki potensi untuk menjadi alternatif solusi pendanaan bagi UMKM yang belum mendapatkan layanan maksimal dari sektor perbankan.