Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Comparing mobile banking and internet banking in indonesia based on technology acceptance mobile & security factor Situmorang, James Rianto
Jurnal Ekonomi Vol. 13 No. 01 (2024): Jurnal Ekonomi, Edition January - March 2024
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The emergence of the Internet is an opportunity for banks in Indonesia to provide internet banking and mobile banking services. Internet banking and mobile banking users increased when the Covid-19 pandemic hit Indonesia because people were encouraged to do their activities from home. Based on data from Bank BCA, Bank BNI, and Bank Mandiri, the number of mobile banking users is more than internet banking users. Some factors customers consider to become internet banking and mobile banking users are the Technology Acceptance Model (TAM) and Security Factor (SF). This study aimed to determine how much influence TAM & SF have on customers' mobile and internet banking decisions. The research method is quantitative with statistical tests using SPSS 25 software. The total sample size is 220 people, of which 110 people are for mobile banking research and 110 people are for internet banking research. The results of the study show that TAM & SF have a positive effect on customers' decisions to use mobile banking as well as internet banking. The number of mobile banking users is greater than internet banking users as evidenced by R21 > R22.
Kesiapan Masyarakat Indonesia Hidup Di Era Digital James Rianto Situmorang
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 5 No. 7 (2025): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v5i7.2729

Abstract

Latar belakang dari penelitian ini berkaitan dengan pergeseran masyarakat Indonesia menuju era digital, yang ditandai oleh meningkatnya pemanfaatan internet dan perangkat digital seperti ponsel pintar. Perubahan ini semakin dipercepat oleh pandemi Covid-19 yang mendorong berbagai aktivitas sehari-hari—seperti bekerja, belajar, hingga berbelanja—beralih ke ranah daring. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana kesiapan masyarakat Indonesia dalam menghadapi era digital, dengan menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi, media sosial, dan layanan digital. Metodologi yang digunakan berupa studi pustaka serta analisis data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber yang kredibel. Temuan penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah secara luas mengadopsi teknologi digital, terbukti dari jumlah pengguna smartphone yang mencapai 192,15 juta dan tingginya penggunaan platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram di tingkat global. Di samping itu, berbagai layanan digital seperti e-commerce, perbankan digital, dan platform konferensi video telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Meski demikian, sejumlah tantangan seperti maraknya penyebaran konten negatif dan kejahatan siber masih menjadi persoalan yang perlu ditangani. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi digital dan penguatan regulasi agar pemanfaatan teknologi dapat berlangsung secara aman dan produktif. Penekanan juga diberikan pada pentingnya integrasi teknologi dalam sektor pelayanan publik dan perekonomian sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dalam kerangka Society 5.0.
Penerapan Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 yang Berlandaskan Azas Keadilan bagi Wajib Pajak di Indonesia Maria Emelia Retno Kadarukmi; James Rianto Situmorang
Syntax Idea Vol. 8 No. 2 (2026): Syntax Idea
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntaxidea.v8i2.14524

Abstract

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berkontribusi Rp243,8 triliun terhadap penerimaan negara tahun 2024 dengan 80,27 juta wajib pajak orang pribadi terdaftar. Penelitian ini menganalisis penerapan PPh Pasal 21 dari perspektif asas keadilan horizontal melalui perbandingan tarif dengan negara tetangga, evaluasi potensi ketidakjujuran dalam self assessment system, dan analisis diskriminasi kebijakan insentif pajak sektoral. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan komparatif dengan data sekunder dari studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan tarif PPh Pasal 21 Indonesia relatif setara dengan Malaysia dan Filipina. Untuk penghasilan kena pajak Rp100 juta, pajak terutang di Indonesia Rp7.200.000, Malaysia Rp11.774.100, dan Filipina Rp8.627.220. Self assessment system berpotensi dimanfaatkan wajib pajak tidak jujur, sebagaimana kasus penggelapan pajak oleh figur publik internasional. Kebijakan insentif PPh Pasal 21 dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 memberikan pembebasan pajak hanya kepada karyawan bergaji di bawah Rp10 juta di sektor industri padat karya tertentu dan sektor hotel, restoran, dan kafe, yang berpotensi menimbulkan diskriminasi horizontal. Kesimpulannya, penerapan PPh Pasal 21 di Indonesia belum sepenuhnya berkeadilan. Penelitian merekomendasikan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak dari Rp54 juta menjadi Rp96 juta per tahun sebagai alternatif kebijakan lebih adil serta penguatan pengawasan self assessment system.